lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengintensifkan strategi jemput bola ke kawasan perumahan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Langkah ini difokuskan pada pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara langsung kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Ciamis, M. Faisal Ronal mengatakan, pendekatan lapangan menjadi strategi efektif untuk menjangkau wajib pajak, khususnya di kawasan perumahan dengan mobilitas tinggi.
“Banyak warga yang tidak sempat datang ke kantor. Karena itu, kami hadir langsung agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran,” katanya, Senin (04/05/2026).
Tidak sekadar membagikan SPPT, petugas juga membuka layanan langsung di lokasi, mulai dari perubahan data objek pajak, perbaikan identitas wajib pajak, hingga proses balik nama kepemilikan.
Pendekatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas basis data perpajakan daerah. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah objek pajak yang belum diperbarui meski telah terjadi perubahan kepemilikan.
“Validasi data ini penting agar potensi pajak tidak hilang dan penerimaan daerah bisa lebih optimal,” jelasnya.
Baca Juga : Update Data Pensiunan PNS Disdukcapil Ciamis Jalankan Layanan LANTIP
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Ciamis memfokuskan program pada tiga aspek utama, yaitu percepatan distribusi SPPT, penataan administrasi pajak, serta layanan konsultasi bagi masyarakat.
Program jemput bola ini pun mulai menunjukkan hasil positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Bapenda Ciamis optimistis, strategi pelayanan proaktif tersebut dapat menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung pencapaian target PAD tahun anggaran 2026. (NID)
