lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan pengunjung kawasan olahraga Dadaha akhirnya dipastikan tak lagi berasal dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan tersebut. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengambil keputusan TPS Dadaha ditutup, sebuah langkah yang langsung disambut positif oleh banyak warga.
Bagi masyarakat yang rutin berolahraga di Dadaha, keputusan ini bukan sekadar memindahkan lokasi pembuangan sampah. Mereka menilai penutupan TPS menjadi awal dari upaya mengembalikan fungsi Dadaha sebagai ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman.
Namun di balik keputusan tersebut, muncul pertanyaan lain. Jika TPS Dadaha sudah tidak lagi beroperasi, ke mana sampah dari kawasan itu akan dibuang?
Keluhan Warga Akhirnya Dijawab
Bagi sebagian warga Kota Tasikmalaya yang rutin berolahraga di kawasan Dadaha, penutupan TPS ini menjadi kabar yang sudah lama dinantikan. Saat ditemui di lokasi, beberapa pengunjung mengaku selama ini aroma sampah kerap mengganggu kenyamanan, terutama ketika musim hujan atau saat volume sampah meningkat.
Redaksi juga mendengar keluhan serupa dari sejumlah warga yang mengaku kondisi paling terasa menjelang akhir pekan. Tumpukan sampah disebut sering meluber hingga mendekati jalur pejalan kaki dan lintasan olahraga, membuat aktivitas jogging maupun olahraga lainnya menjadi kurang nyaman.
Meski menyambut baik keputusan pemerintah, warga berharap penutupan TPS tidak berhenti sebatas memindahkan persoalan. Mereka menginginkan layanan pengangkutan sampah di titik-titik lain diperkuat agar kebersihan kawasan tetap terjaga.
Di sisi lain, perhatian juga muncul terhadap para pedagang di sekitar Dadaha. Warga menilai pemerintah perlu memastikan pelaku usaha tetap memiliki akses ke fasilitas pembuangan sampah yang memadai sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kebersihan kawasan.
Penutupan TPS Merupakan Instruksi Wali Kota
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Sandi Lesmana, menjelaskan penutupan TPS Dadaha merupakan instruksi langsung Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan.
Menurutnya, kawasan Dadaha merupakan area publik yang identik dengan aktivitas olahraga sehingga kebersihannya harus menjadi prioritas.
Operasional TPS Dadaha sendiri telah dihentikan sejak Rabu, 22 Juli 2026.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penataan kawasan agar masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih nyaman tanpa terganggu aroma maupun penumpukan sampah.
Sampah Dialihkan ke Lokasi Alternatif
Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai pengelolaan sampah setelah TPS Dadaha ditutup, DLH Kota Tasikmalaya memastikan pelayanan tetap berjalan.
Untuk sementara, pembuangan sampah dialihkan ke TPS Pasar Lama dan TPS Taman Harapan.
Di kedua lokasi tersebut telah tersedia layanan pengangkutan menggunakan dump truck dan kendaraan pengangkut sampah sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani.
Sandi juga memastikan bangunan bekas TPS Dadaha tidak akan dibongkar.
Sebaliknya, lahan tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, meski bentuk pemanfaatannya masih akan disiapkan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kawasan Dadaha Memasuki Babak Baru
Penutupan TPS Dadaha menjadi salah satu langkah penting dalam penataan kawasan olahraga yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat Kota Tasikmalaya.
Meski begitu, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada ditutupnya TPS, tetapi juga pada konsistensi pemerintah menjaga kebersihan kawasan serta memastikan sistem pembuangan sampah di lokasi pengganti berjalan dengan baik.
Bagi warga, keputusan ini menjadi harapan baru agar Dadaha benar-benar kembali menjadi ruang publik yang nyaman untuk berolahraga, berekreasi, maupun berkumpul bersama keluarga. Sementara itu, perhatian kini tertuju pada bagaimana pemerintah mengelola bekas lokasi TPS dan memastikan persoalan sampah tidak berpindah menjadi masalah baru di tempat lain. (HS)


