PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Status Pegawai Non ASN di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. PPPK Paruh Waktu menjadi kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memberi kepastian status bagi pegawai non ASN. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan ditujukan bagi pegawai yang belum lulus atau tidak mengisi formasi PPPK penuh. Dengan masa kerja satu tahun yang bisa diperpanjang,

PPPK Paruh Waktu memberi peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh di masa depan. Pemkot Tasikmalaya mencatat ribuan pegawai berpotensi masuk skema ini demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.

Kebijakan Baru Buka Jalan Kepastian Status

Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menerapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu sebagai langkah penyelesaian status pegawai non ASN. Kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat dan diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi pegawai yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024, namun belum lulus atau tidak mengisi formasi yang tersedia.

- Advertisement -

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyebut PPPK Paruh Waktu akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja, diberikan nomor induk pegawai, dan memiliki masa kerja satu tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Ia menegaskan, pegawai dalam skema ini tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh di masa mendatang.

“Ini solusi konkret bagi pegawai non ASN yang telah lama mengabdi, meski belum mendapatkan formasi PPPK penuh,” ujar Viman pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu juga membuka peluang bagi pegawai non ASN yang tidak terdaftar di database BKN, termasuk mereka yang bekerja di BLUD RSUD dr. Soekardjo dan Puskesmas. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian PANRB, kategori ini dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai formasi jabatan yang tersedia.

Data Pemkot Tasikmalaya mencatat, sebanyak 1.070 pegawai non ASN terdaftar di database BKN dengan kode R2 dan R3. Sementara itu, 884 pegawai dengan kode R4 belum tercatat secara resmi, namun tetap berpeluang masuk ke skema PPPK Paruh Waktu.

Viman menegaskan, pengangkatan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh akan dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan loyalitas seluruh pegawai non ASN yang terus memberikan pelayanan publik serta mendukung program prioritas daerah.

“Kami berterima kasih atas pengabdian dan kontribusi Anda semua. Semoga kebijakan ini membawa kepastian dan semangat baru dalam bekerja,” tutupnya. (Lintas Priangan/AB)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

24 Atlet SD Ciamis Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 24 siswa sekolah dasar (SD)...

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

180 Guru dan Siswa SMK LPT Ciamis Tak Terima Jatah MBG, Ini Kata Pihak Dapur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. CIAMIS, LINTASPRIANGAN.COM – Sebanyak 180 guru...

Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 Tembus 15 Besar, Mampukah Melompat dari Peringkat ke-23?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 adalah...

JAWA BARAT

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Futsal Kota Cirebon Hadapi Kabupaten Bandung, Misi Emas Dimulai dari Laga Pembuka PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. LINTAS PRIANGAN – Futsal Kota Cirebon...

Olahraga

Kategori Populer