lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persoalan sampah yang dikeluhkan warga Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, kini sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Warga menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai peran dan efektivitas pelayanan pemerintah di tingkat wilayah.
Dalam video yang beredar, terlihat dialog antara KDM dan warga yang menyampaikan persoalan sampah di lingkungan mereka. Aduan tersebut kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai tanggung jawab aparatur pemerintahan dalam merespons persoalan masyarakat.
Situasi ini menjadi perhatian karena urusan kebersihan lingkungan pada dasarnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah daerah. Persoalan semacam ini semestinya dapat diketahui dan ditangani melalui koordinasi RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis terkait.
Warga Urug Mengadu Masalah Sampah Langsung kepada KDM
Dalam percakapan di video tersebut, warga menyampaikan persoalan sampah yang terjadi di wilayah Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
KDM kemudian menyoroti kondisi ketika persoalan yang semestinya dapat ditangani aparat di tingkat bawah justru harus sampai kepada gubernur.
Dalam dialog itu muncul pertanyaan mengapa urusan sampah harus ditangani gubernur. KDM menyinggung perlunya aparatur di tingkat wilayah bergerak dan mengambil peran agar persoalan masyarakat tidak terus dibiarkan.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya kehadiran pemerintah yang paling dekat dengan warga. Sebab, aparatur wilayah memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Masalah Lokal Jangan Selalu Menunggu Gubernur Turun Tangan
Persoalan sampah bukan perkara yang setiap penyelesaiannya harus menunggu keputusan gubernur.
Pengelolaan kebersihan lingkungan membutuhkan koordinasi antara perangkat kewilayahan dan dinas teknis. RT dan RW memiliki kedekatan dengan kondisi masyarakat, kelurahan dan kecamatan menjalankan fungsi koordinasi serta pengawasan wilayah, sementara perangkat daerah terkait menangani pelayanan teknis persampahan.
Karena itu, munculnya aduan langsung kepada gubernur layak menjadi momentum untuk mengevaluasi jalur pengaduan dan respons pemerintah setempat.
Apakah keluhan warga sebelumnya sudah disampaikan kepada kelurahan atau kecamatan? Jika sudah, bagaimana tindak lanjutnya? Jika belum, bagaimana mekanisme pemantauan kondisi kebersihan lingkungan selama ini berjalan?
Pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada kunjungan gubernur atau percakapan dalam sebuah video.
KDM Minta Asep dan Kepala Samsat Koordinasi dengan Aparat Setempat
Dalam dialog tersebut, KDM juga meminta bantuan Pak Asep serta kepala cabang Samsat untuk mengajak kepala wilayah setempat berkoordinasi menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan warga.
Arahan itu menunjukkan pentingnya komunikasi lintas pihak agar persoalan di lapangan segera mendapatkan perhatian.
Namun, koordinasi tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya.
Penyelesaian masalah lingkungan tidak cukup melalui komunikasi sesaat. Perlu kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, jadwal pengangkutan sampah, ketersediaan sarana pendukung, hingga pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Jalan dan PJU Juga Menjadi Perhatian
Selain persoalan sampah, pembicaraan dalam video turut menyinggung pembangunan infrastruktur jalan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU).
KDM mengingatkan agar fasilitas yang sudah dibangun dan dipasang dijaga serta tidak dirusak atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik. Jalan yang sudah diperbaiki perlu dirawat, sedangkan lampu PJU harus dijaga agar tetap berfungsi dan memberikan penerangan bagi masyarakat.
Partisipasi warga memang dibutuhkan untuk menjaga fasilitas umum. Namun, pemerintah setempat juga tetap memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pemeliharaan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Di Mana Peran Camat dan Wali Kota Tasikmalaya?
Aduan warga Urug kepada Gubernur Jawa Barat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang lebih cepat merespons keluhan masyarakat. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana sistem pelayanan pemerintahan bekerja sejak tingkat paling bawah.
Wali Kota Tasikmalaya bersama jajaran kecamatan dan kelurahan perlu memastikan persoalan warga dapat diketahui lebih awal dan ditangani melalui mekanisme yang jelas, tanpa harus menunggu perhatian pemerintah provinsi.
Camat Kawalu dan Lurah Urug juga perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut, termasuk mekanisme pengaduan, koordinasi dengan dinas terkait, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Sebab, ukuran pelayanan publik bukan sekadar seberapa sering pejabat tinggi turun langsung ke lapangan. Yang juga penting adalah sejauh mana aparatur yang memiliki kewenangan dan berada paling dekat dengan masyarakat dapat merespons persoalan secara tepat.
Warga Urug membutuhkan lingkungan yang bersih, jalan yang layak, dan penerangan yang berfungsi. Mereka juga membutuhkan jalur pengaduan yang benar-benar bekerja serta pemerintah setempat yang hadir dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari.
Jangan sampai urusan sampah yang semestinya dapat ditangani melalui koordinasi di tingkat wilayah harus menunggu perhatian gubernur terlebih dahulu. (HS)







