lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tragedi maut kembali terjadi di Bendung Manganti Ciamis. Seorang anak berinisial K (7) meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Citanduy, kawasan Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Minggu, 26 Juli 2026.
Kematian K tidak bisa dipandang semata-mata sebagai kecelakaan yang berdiri sendiri. Penelusuran Lintas Priangan menemukan tragedi serupa pernah merenggut nyawa seorang anak di sekitar Bendung Manganti pada Juni 2024.
Dua anak meninggal dalam rentang sekitar dua tahun. Lokasinya sama, korbannya sama-sama anak, dan keduanya datang ke kawasan tersebut bersama teman-temannya.
Pengulangan itu memunculkan pertanyaan lebih besar: sejauh mana kawasan Bendung Manganti diamankan dari aktivitas yang dapat membahayakan anak?
Berawal dari Bersepeda Bersama Teman
Peristiwa terbaru bermula sekitar pukul 06.30 WIB. K bersama tiga temannya bersepeda menuju kawasan Bendung Manganti.
Saat itu, debit Sungai Citanduy dilaporkan sedang surut. Kondisi tersebut memunculkan bagian-bagian dasar sungai, bebatuan, serta kubangan air yang terlihat seperti tempat berenang.
K bersama seorang temannya berinisial R (12) kemudian mengalami kesulitan di air. R berhasil diselamatkan seorang pemancing yang berada di sekitar lokasi. Sementara itu, K tenggelam dan menghilang dari permukaan.
Teriakan teman-teman korban mengundang perhatian warga. Laporan kemudian diteruskan kepada aparat dan petugas penyelamatan.
Tim gabungan yang terdiri atas unsur pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, Tagana, MDMC, relawan, dan warga melakukan penyisiran di sekitar aliran sungai. K ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah kemudian dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan kepada keluarga.
Tragedi Serupa Terjadi pada 2024
Penelusuran arsip peristiwa Lintas Priangan menemukan seorang anak berinisial SA (13) juga meninggal setelah tenggelam di sekitar Bendung Manganti pada 6 Juni 2024.
SA merupakan warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Saat kejadian, korban berada di kawasan aliran Sungai Citanduy bersama tiga temannya.
Korban diduga kehilangan pijakan ketika berada di sekitar aliran sungai, kemudian terbawa arus dan tenggelam. Tim gabungan menemukan SA pada petang hari dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa 2024 dan 2026 memiliki pola yang nyaris sama. Korban sama-sama masih berusia anak, mendatangi kawasan bersama teman tanpa pendampingan orang dewasa, kemudian mengalami kesulitan di aliran Sungai Citanduy.
Kemiripan tersebut menunjukkan bahwa terdapat risiko berulang yang belum sepenuhnya berhasil diputus.
Air Surut Menyimpan Bahaya
Kondisi sungai yang sedang surut dapat menimbulkan kesan bahwa aliran air cukup aman untuk dimasuki. Padahal, permukaan yang tenang tidak selalu menggambarkan keadaan di bawahnya.
Kubangan dalam, bebatuan licin, perubahan kontur dasar sungai, serta arus pada bagian tertentu tetap dapat membahayakan. Anak-anak juga belum tentu mampu mengenali perbedaan antara permukaan dangkal dan titik yang tiba-tiba berubah dalam.
Bahaya menjadi semakin besar ketika kawasan sungai dapat dimasuki tanpa pendampingan dan tanpa pembatas fisik yang memadai.
Karena itu, tragedi terbaru tidak cukup dijawab hanya dengan imbauan agar anak-anak tidak berenang. Imbauan bergantung pada kepatuhan, sedangkan pagar, pembatas akses, rambu yang mencolok, dan penjagaan bekerja langsung mengurangi kesempatan seseorang mencapai titik berbahaya.
Siapa Menjaga Bendung Manganti Ciamis?
Bendung Manganti merupakan infrastruktur sumber daya air di wilayah Sungai Citanduy. Berdasarkan data resmi BBWS Citanduy, bendung tersebut berada di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Fungsinya terutama berkaitan dengan pengaturan air dan pelayanan irigasi. Namun, dalam perkembangannya, lingkungan sekitar bendung juga menjadi ruang yang sering didatangi masyarakat untuk berolahraga, memancing, bersantai, dan menikmati pemandangan.
Perubahan fungsi sosial inilah yang perlu direspons. Kawasan infrastruktur yang telah menjadi tempat berkumpul masyarakat membutuhkan standar pengamanan berbeda dibandingkan fasilitas yang sepenuhnya tertutup.
Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap sejumlah aspek: jumlah dan posisi rambu larangan, keberadaan pagar pembatas, akses menuju dasar sungai, jadwal penjagaan, titik yang biasa digunakan untuk berenang, serta koordinasi antarlembaga.
Pembagian tanggung jawab juga harus diperjelas. Bendung merupakan infrastruktur sumber daya air, sedangkan keselamatan masyarakat di sekitarnya dapat bersinggungan dengan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan pengelola bendung.
Tanpa pembagian tugas yang jelas, pengamanan berisiko berhenti pada imbauan. Ketika tragedi terjadi, semua datang melakukan pencarian. Namun, sebelum tragedi terjadi, belum tentu ada pihak yang benar-benar memastikan anak-anak tidak dapat memasuki zona berbahaya.
Dua tragedi maut dalam rentang sekitar dua tahun seharusnya menjadi peringatan serius. Evaluasi pengamanan Bendung Manganti Ciamis diperlukan agar lokasi tersebut tidak kembali memakan korban. (NS/AS)
