Beranda blog Halaman 78

Any Randiany dan Ribuan Honorer Ciamis Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Setelah 32 tahun mengabdi sebagai honorer, Any Randiany resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Any bersama ribuan honorer lainnya di Kabupaten Ciamis resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Meski berstatus paruh waktu, pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi para honorer yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian.

“Meskipun paruh waktu, tapi ini ASN. Alhamdulillah perjuangan kami selama berpuluh-puluh tahun akhirnya membuahkan hasil,” ungkapnya.

Any yang saat ini bertugas di Kelurahan Ciamis mengakui, proses menuju pengangkatan ASN bukanlah perjalanan mudah. Menurutnya, perjuangan honorer selama ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk Bupati dan DPRD, yang konsisten mengawal aspirasi honorer hingga ke pemerintah pusat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan pimpinan daerah. Dari akomodasi, perjuangan ke Jakarta, hingga komunikasi dengan pusat, pemerintah daerah benar-benar memberikan kami dukungan,” jelasnya.

Any mengucapkan rasa syukur atas pengangkatan yang ia sebut sebagai momen sakral bagi para honorer. Untuk itu Ia bersama ribuan honorer lainnya melakukan sujud syukur

“Ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk keluarga. Ini momen yang paling ditunggu oleh semua honorer, guru, dan pegawai di seluruh instansi,” katanya.

Any berharap, status PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi jalan menuju pengangkatan PPPK penuh waktu di masa mendatang.

BACA JUGA: Bupati Herdiat Ingatkan PPK Paruh Waktu Jaga Keharmonisan Keluarga

“Mudah-mudahan satu atau dua tahun ke depan kami bisa menjadi penuh waktu, sesuai dengan dukungan anggaran dari provinsi maupun pusat,” harapnya.

Any yang menjabat sebagai Ketua Honorer Kabupaten Ciamis menegaskan, perjuangan belum sepenuhnya selesai. Saat ini, masih terdapat kekosongan formasi akibat gelombang pensiun ASN yang jumlahnya hampir 400 orang, yang diharapkan dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu.

“Kami meyakini komitmen Pak Bupati untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer sampai tuntas. Kami siap membantu dan terus berjuang hingga penuh waktu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan penyerahan SK secara langsung, tanpa sistem hybrid atau daring, menjadi simbol penghormatan dan pengakuan atas perjuangan panjang para honorer.

“Kami ingin ini bukan sekadar seremoni. Ini momen sakral. Alhamdulillah, berkat respons cepat Pak Bupati, penyerahan SK bisa dilaksanakan langsung dan bersama-sama,” pungkasnya. (FSL)

Bupati Herdiat Ingatkan PPPK Paruh Waktu Jaga Keharmonisan Keluarga

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, memberikan penekanan khusus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik agar menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak mengikuti tren meningkatnya angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Herdiat saat memberikan arahan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 58 ASN dan PNS di lingkungan Pemkab Ciamis mengajukan permohonan cerai. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena ASN dituntut menjadi teladan, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam kehidupan keluarga dan sosial.

“Saya tegaskan, jangan mentang-mentang sudah diangkat PPPK lalu mudah mengajukan cerai. Jangan sampai yang dilantik hari ini mengikuti hal-hal seperti itu,” tegasnya, Selasa (23/12/2025) di Stadion Galuh Ciamis.

Menurutnya, status sebagai PPPK maupun ASN melekatkan tanggung jawab moral, termasuk menjaga sikap, perilaku, dan keharmonisan dalam rumah tangga. Ia menekankan bahwa saling menghormati antara suami dan istri merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan keluarga.

“Istri harus menghormati suami, suami juga wajib menghormati istri. Banyak gugatan cerai terjadi karena sudah tidak saling menghormati. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelantikan 3554 PPPK, Bupati Herdiat Tekankan Etika dan Keteladanan ASN

Bupati Herdiat juga mengingatkan pentingnya attitude atau sikap dalam kehidupan sehari-hari. Cara berbicara, bersikap, dan berperilaku ASN akan selalu menjadi sorotan dan contoh bagi masyarakat.

“ASN itu contoh. Attitude harus dijaga. Tingkah laku dan ucapan harus lebih baik. Jangan sampai karena sikap yang tidak baik justru merugikan diri sendiri dan institusi,” jelasnya.

Bupati menegaskan, etika dan perilaku tidak dapat dipisahkan dari penilaian kedinasan. Pelanggaran etika dan sikap yang tidak mencerminkan nilai-nilai ASN dapat berujung pada sanksi kepegawaian.

“Kalau attitude tidak baik, proses pemberhentian sangat mudah. Saya minta bapak ibu semua menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga nama baik Pemkab Ciamis,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati pun mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk menata niat pengabdian, tidak hanya dalam bekerja dan melayani masyarakat, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan keluarga sebagai fondasi profesionalisme aparatur. (FSL)

Pembacokan di Bojonggambir Tasikmalaya, Warga Dibuat Resah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa pembacokan di Bojonggambir Tasikmalaya membuat warga Desa Bojonggambir, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, diliputi rasa tidak aman. Insiden tersebut terjadi di Pasar Domba Ciawi, pasar tradisional yang hanya buka dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis pagi. Kejadian berlangsung pada Senin (22/12/2025) pagi, saat aktivitas jual beli sedang ramai.

Informasi ini diterima redaksi Lintas Priangan dari warga Bojonggambir yang mengetahui langsung situasi di lapangan. Korban pembacokan diketahui bernama Nandar, sementara terduga pelaku bernama Atan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun status hukum lanjutan terhadap pelaku.

Warga memastikan bahwa pelaku sementara sudah diamankan. Namun, belum adanya penjelasan terbuka dari Polsek Bojonggambir membuat keresahan tumbuh di tengah masyarakat. Pasar yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat justru meninggalkan rasa takut, terutama bagi pedagang dan pengunjung yang rutin beraktivitas di sana.

Pasar Domba dan Rasa Aman yang Terganggu

Pasar Domba Ciawi selama ini dikenal sebagai pusat transaksi ternak bagi warga sekitar. Setiap pasar buka, ratusan orang berkumpul sejak pagi. Oleh karena itu, insiden kekerasan di lokasi tersebut dinilai warga sebagai ancaman serius terhadap rasa aman ruang publik.

Beberapa warga yang dihubungi redaksi, dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku resah. Mereka khawatir kejadian ini tidak ditangani secara tegas dan transparan. Keresahan itu diperparah dengan beredarnya kabar bahwa pihak kepolisian disebut belum memiliki alasan kuat untuk menahan pelaku secara hukum.

“Kami cuma ingin pasar aman. Jangan sampai orang datang ke pasar malah takut,” ujar seorang warga.

Menurut penelusuran informasi redaksi kepada sejumlah warga, dugaan sementara motif pembacokan mengarah pada persaingan usaha. Ayah pelaku dan korban diketahui sama-sama berjualan domba di pasar tersebut. Persaingan ekonomi yang seharusnya wajar diduga berkembang menjadi konflik personal.

Meski demikian, redaksi menegaskan bahwa dugaan motif ini masih berdasarkan keterangan warga, dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat kepolisian.

Korban dan Warga Sama-sama Waswas

Kondisi psikologis pascakejadian juga menjadi sorotan. Warga mengaku tidak hanya takut terhadap potensi konflik lanjutan, tetapi juga khawatir akan lemahnya perlindungan hukum. Bahkan, korban pembacokan sendiri dikabarkan masih merasa waswas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, korban disebut belum berani melaporkan peristiwa pembacokan yang menimpanya secara resmi. Kekhawatiran utama korban adalah potensi dendam berkepanjangan, mengingat hubungan sosial di lingkungan pasar dan desa yang saling mengenal satu sama lain.

Situasi ini menempatkan masyarakat pada posisi rentan. Ketika korban takut melapor dan warga takut beraktivitas, maka kehadiran negara melalui aparat keamanan menjadi sangat penting.

Warga berharap Polsek Bojonggambir segera mengambil langkah tegas dan preventif untuk memastikan keamanan pasar dan lingkungan sekitar. Penjelasan resmi, pengamanan lokasi, serta kepastian hukum dinilai perlu agar keresahan tidak berkembang menjadi ketakutan kolektif.

Hingga saat ini, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus pembacokan di Bojonggambir Tasikmalaya.

Pasar itu tempat cari nafkah, bukan tempat menyimpan rasa takut. Negara tentu harus hadir, warga pun tenang. (AS)

Pengamanan Nataru, Kapolri Libatkan 10.000 Banser

Kapolri pimpin apel 10.000 Banser di Cirebon untuk memperkuat pengamanan Nataru 2025–2026.

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON – Gerakan Pemuda Ansor mengerahkan 10.000 kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk memperkuat pengamanan Nataru 2025–2026. Kesiapsiagaan itu ditegaskan melalui Apel Kebangsaan yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di pelataran Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 23 Desember 2025.

Apel tersebut menandai konsolidasi pengamanan akhir tahun yang melibatkan unsur masyarakat sipil dalam skala besar. Bagi warga, kehadiran Banser menjadi lapis tambahan pengamanan di tengah meningkatnya mobilitas publik, perayaan keagamaan, serta potensi gangguan keamanan dan bencana alam pada periode Natal dan Tahun Baru.

Puluhan ribu kader Banser dari berbagai daerah hadir dan disiapkan untuk terjun langsung dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah wilayah. Mereka akan bersinergi dengan Polri, TNI, dan pemerintah daerah sesuai kebutuhan lapangan.


Pengamanan Nataru dan Peran Banser

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Banser memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keterlibatan Banser bukan hanya soal jumlah personel, tetapi juga tentang nilai yang dibawa organisasi tersebut dalam menjaga harmoni sosial.

“Banser bukan sekadar organisasi kepemudaan. Banser adalah simbol Islam moderat yang inklusif dan rahmatan lil alamin. Sejarah mencatat peran Banser dalam menjaga kemerdekaan, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Kapolri dalam amanatnya.

Ia menilai, pelibatan 10.000 Banser dalam pengamanan Nataru merupakan bagian dari strategi kolaboratif antara negara dan elemen masyarakat. Pendekatan ini dianggap relevan menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks pada akhir tahun.

Baca juga: Perek Asal Inggris Ludahi Bendera Merah Putih, Netizen Murka!

Kapolri juga menyoroti risiko cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana alam, termasuk banjir, longsor, dan dampak siklon tropis. Dalam konteks ini, Banser dinilai memiliki keunggulan karena tidak hanya dilatih dalam pengamanan sosial, tetapi juga tanggap darurat.

“Saya menitipkan kesiapsiagaan Banser dalam menghadapi potensi bencana. Kemampuan evakuasi, SAR, dan tanggap darurat Banser sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat,” kata Kapolri.


Dari Keamanan hingga Kemanusiaan

Dalam apel tersebut, Kapolri juga memberikan penghormatan kepada almarhum Riyanto, kader Banser yang gugur saat menyelamatkan jemaat Nasrani dalam peristiwa bom Natal 2000 di Mojokerto. Sosok Riyanto kembali diangkat sebagai simbol pengabdian lintas iman dan kemanusiaan.

“Beliau adalah pahlawan kemanusiaan. Pengorbanannya menjadi teladan nilai toleransi dan keberanian Banser dalam menjaga sesama warga bangsa,” ujar Kapolri.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin Bakar, menegaskan bahwa Banser hadir sebagai kekuatan penjaga harmoni bangsa dan kemanusiaan. Menurut Addin, Ansor telah menyiapkan berbagai satuan khusus untuk mendukung pengamanan Nataru secara komprehensif.

“Banser memiliki satuan lengkap, mulai dari Banser Tanggap Bencana, Banser Lalu Lintas, Banser Pemadam Kebakaran, Banser Maritim, Banser Kesehatan, Banser Protokoler, hingga satuan intelijen,” ujar Addin.

Ia menekankan bahwa seluruh satuan tersebut disiapkan untuk satu tujuan: melayani kepentingan masyarakat dan menjaga persatuan nasional.


Sinergi Negara dan Masyarakat

Addin juga menegaskan komitmen GP Ansor dan Banser untuk terus bersinergi dengan Polri dan TNI, sekaligus mendukung agenda pemerintah. Menurutnya, pengamanan Nataru tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

“Slogan kami, Harmoni Bangsaku, Lestari Alamku, menjadi panduan Banser dalam menjaga keamanan, menangani bencana, dan merawat lingkungan,” ujarnya.

Selain pengamanan, Ansor dan Banser menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah, termasuk penguatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dukungan tersebut diarahkan hingga tingkat akar rumput.

Keterlibatan Banser dalam pengamanan Nataru 2025–2026 menunjukkan pola pengamanan yang semakin kolaboratif. Negara tidak berdiri sendiri, tetapi menggandeng organisasi masyarakat yang memiliki rekam jejak, jaringan, dan kapasitas lapangan. Bagi warga, pola ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah perayaan akhir tahun. (MD)


Perek Asal Inggris Ludahi Bendera Merah Putih, Netizen Murka!

0

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Bali kembali terseret dalam pusaran sensasi global. Bukan karena pantainya, melainkan karena ulah seorang warga negara Inggris yang memilih panggung provokasi setelah pintu Indonesia ditutup rapat. Tia Billinger, yang dikenal luas dengan nama panggung Bonnie Blue, mendadak jadi musuh bersama warganet Indonesia usai video dirinya meludahi bendera Merah Putih beredar luas sejak Senin (22/12/2025). Rekaman itu diambil di depan KBRI London, sebuah lokasi yang bagi publik Indonesia punya makna simbolik yang tidak main-main.

Video berdurasi singkat itu cukup untuk memantik kemarahan massal. Bendera Merah Putih diperlakukan secara menghina—diludahi, dipamerkan dengan gestur provokatif—dan kemudian disebarluaskan di berbagai platform media sosial. Reaksi datang bertubi-tubi. Kolom komentar meledak. Amarah tumpah. Umpatan berhamburan. Salah satu komentar yang ramai dikutip warganet berbunyi singkat dan tajam: “Dasar perek!” Sentimen publik mengeras. Ini bukan lagi perkara konten, tapi harga diri bangsa.

Dari Bali ke London: Deportasi dan Dendam

Nama Bonnie Blue sejatinya sudah lebih dulu dikenal publik Indonesia—bukan karena prestasi, melainkan karena kasus keimigrasian. Perempuan kelahiran Stapleford, Nottinghamshire, Inggris, tahun 1999 itu berprofesi sebagai bintang porno dan sempat beraktivitas di Bali. Masalah bermula ketika kepolisian menggerebek sebuah studio di Badung pada awal Desember 2025. Bonnie diamankan bersama tiga pria asing—dua WN Inggris dan satu WN Australia—yang dicurigai terlibat dalam produksi konten dewasa.

Belakangan, polisi menyatakan tidak menemukan bukti distribusi pornografi dari lokasi penggerebekan. Namun perkara tidak berhenti di situ. Imigrasi Indonesia menilai Bonnie menyalahgunakan visa wisata untuk aktivitas komersial. Proses berjalan cepat. Deportasi dilakukan. Dan yang paling menohok, negara menjatuhkan penangkalan masuk ke Indonesia selama 10 tahun, meluruskan klaim Bonnie yang sebelumnya menyebut hanya enam bulan.

Pejabat imigrasi menegaskan, keputusan tersebut murni soal penegakan aturan, bukan penilaian moral. Visa wisata tidak boleh dipakai untuk produksi konten berbayar. Titik. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai bahkan menyebut aktivitas Bonnie telah membuat kegaduhan dan meresahkan. Hukum imigrasi bekerja tanpa perlu sorotan lampu ring light.

Namun, cerita tak berakhir di bandara. Pasca-deportasi, Bonnie memilih jalur yang tampaknya paling ia kuasai: konten. Video di depan KBRI London itu dibaca publik sebagai aksi balasan, bahkan dendam. Alih-alih meredam situasi, unggahan tersebut justru menyulut api lebih besar. Media sosial Indonesia bergolak. Seruan boikot, kecaman keras, hingga tuntutan sikap tegas negara menggema.

Negara, Simbol, dan Batas yang Tak Boleh Dilanggar

Kuasa hukum Bonnie, Edward Pangkahila, menegaskan kliennya tidak terbukti melanggar pornografi. Ia mengakui adanya pelanggaran lalu lintas dan izin tinggal. “Konsekuensi hukumnya ya seperti itu,” ujarnya. Pernyataan yang terdengar datar, kontras dengan panasnya reaksi publik di jagat maya.

Kini, isu bergerak ke wilayah yang jauh lebih sensitif: penghinaan terhadap simbol negara. Publik menanti langkah lanjutan pemerintah—apakah cukup dengan kecaman, atau akan ditempuh jalur diplomatik dan hukum internasional. Di tengah arus informasi yang serba cepat, satu garis tampak jelas: Merah Putih bukan properti konten, apalagi bahan provokasi.

Kasus Bonnie Blue menjadi pengingat pahit tentang era kamera depan dan klik instan. Sensasi memang mudah dibuat. Tapi ketika simbol negara dijadikan sasaran, harga yang dibayar tak lagi kecil. Kali ini, netizen Indonesia murka. Pesannya terang: ada batas yang tak boleh dilanggar, siapa pun pelakunya, dari mana pun asalnya. (AS)

Gaji & Tujangan DPRD Kab Tasik Tembus 33 Milyar, Pengawasan Melar

0

lintaspriangan.com, KAJIAN LINTAS. Besaran gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun Anggaran 2024 mencapai angka yang tidak kecil. Berdasarkan dokumen realisasi belanja yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, total dana yang dialokasikan dan direalisasikan untuk gaji dan berbagai tunjangan DPRD mencapai Rp33,49 miliar.

Anggaran tersebut meliputi beragam komponen tunjangan yang melekat pada jabatan DPRD. Porsi terbesar terserap pada tunjangan perumahan sebesar Rp11,89 miliar, disusul tunjangan transportasi sebesar Rp10,70 miliar, serta tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp6,30 miliar. Selebihnya tersebar pada tunjangan jabatan, uang representasi, tunjangan keluarga, hingga belanja penunjang lainnya. Seluruh komponen itu dimaksudkan untuk memastikan DPRD dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Dalam praktiknya, besaran gaji dan tunjangan DPRD kerap dipahami sebagai konsekuensi dari fungsi strategis yang diemban lembaga legislatif daerah. DPRD tidak hanya berperan dalam pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran, tetapi juga memikul fungsi pengawasan atas jalannya pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Mandat Pengawasan dan Temuan BPK

Fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar norma etis, melainkan mandat hukum yang jelas. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menegaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD. Artinya, DPRD secara eksplisit ditempatkan sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab memastikan rekomendasi audit BPK ditindaklanjuti.

Namun, hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan menunjukkan gambaran yang belum sepenuhnya menggembirakan. Dalam LHP BPK RI TA 2024 disebutkan bahwa sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan masih belum ditindaklanjuti secara tuntas atau belum sesuai dengan ketentuan, bahkan sebagian merupakan lanjutan dari temuan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa proses tindak lanjut berjalan melar, tidak secepat yang diharapkan.

Data BPK menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan fenomena sesaat. Dalam pemantauan terhadap LHP Tahun Anggaran 2020 hingga 2024, tercatat 213 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD. Dari jumlah tersebut, 127 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai, sementara 85 rekomendasi berstatus belum sesuai atau belum ditindaklanjuti, serta satu rekomendasi belum dapat ditindaklanjuti dengan alasan tertentu. Dengan kata lain, hampir 40 persen rekomendasi audit masih menyisakan pekerjaan rumah.

Khusus pada Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat terdapat 17 temuan dengan total 74 rekomendasi. Dari jumlah itu, 47 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai, namun 27 rekomendasi lainnya masih berstatus belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga batas akhir pemantauan. Artinya, lebih dari sepertiga rekomendasi tahun berjalan belum mencapai hasil yang diharapkan.

Kondisi serupa juga terlihat pada tahun-tahun sebelumnya. Pada TA 2023, dari 17 rekomendasi, sebanyak 10 rekomendasi tercatat belum sesuai. Tahun 2021 dan 2020 bahkan menunjukkan angka yang lebih mencolok, di mana jumlah rekomendasi yang belum ditindaklanjuti melampaui separuh dari total rekomendasi yang dikeluarkan BPK pada masing-masing tahun. BPK menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dalam konteks ini, DPRD memiliki ruang dan kewenangan politik yang luas. Melalui rapat kerja, pemanggilan perangkat daerah, hingga pembahasan hasil audit, DPRD seharusnya dapat mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi BPK. Ketika rekomendasi audit berulang kali belum tuntas, publik wajar menaruh sorotan pada kinerja pengawasan DPRD.

Kontras Anggaran dan Kinerja

Di sinilah kontras itu mengemuka. Di satu sisi, gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah berada pada level optimal, mencapai Rp33 miliar lebih. Di sisi lain, hasil pengawasan atas tindak lanjut temuan BPK belum tercermin dalam percepatan penyelesaian yang nyata. Kontras ini tidak serta-merta menunjuk pada pelanggaran hukum, tetapi menghadirkan pertanyaan mendasar tentang kesebandingan antara besarnya kompensasi yang diterima dengan keluaran kinerja pengawasan yang dihasilkan.

Lambannya tindak lanjut temuan BPK memiliki implikasi yang lebih luas dari sekadar administrasi. Rekomendasi audit yang belum tuntas berpotensi memperpanjang persoalan tata kelola keuangan daerah, menunda perbaikan sistem, serta menyisakan risiko pengelolaan anggaran yang tidak efisien. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

DPRD kerap menyampaikan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan melalui mekanisme formal, seperti rapat komisi dan pembahasan dengan pemerintah daerah. Pernyataan itu sah dan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan. Namun, bagi publik, ukuran keberhasilan pengawasan tidak berhenti pada banyaknya rapat atau agenda, melainkan pada hasil konkret, yakni sejauh mana rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.

Besarnya gaji dan tunjangan DPRD seharusnya menjadi cermin tanggung jawab yang juga besar. Ketika pengawasan atas temuan audit masih melar, harapan publik pun ikut mengendap. Di titik inilah DPRD diuji: apakah optimalnya kompensasi yang diterima benar-benar berbanding lurus dengan efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan.

Di tengah sorotan terhadap tata kelola keuangan daerah, publik Kabupaten Tasikmalaya menunggu satu hal sederhana namun mendasar: bukti bahwa pengawasan DPRD bekerja secara nyata, bukan sekadar berjalan secara prosedural. Optimalnya gaji dan tunjangan, pada akhirnya, akan menemukan maknanya ketika pengawasan tidak lagi melar, melainkan menghasilkan perbaikan yang terukur.

Arab Saudi Perluas Akses Toko Alkohol

0

Arab Saudi memperluas akses toko alkohol bagi warga asing kaya sebagai uji liberalisasi terkontrol.

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA – Pemerintah Arab Saudi secara diam-diam memperluas akses ke satu-satunya toko alkohol Saudi dengan mengizinkan warga asing non-muslim tertentu membeli minuman keras. Kebijakan senyap ini menandai fase baru eksperimen liberalisasi kerajaan, yang selama lebih dari tujuh dekade melarang alkohol secara mutlak di ruang publik.

Perubahan aturan ini tidak diumumkan secara resmi. Namun, dampaknya langsung terlihat. Antrean kendaraan dan pengunjung tampak memanjang di depan sebuah toko tertutup tanpa papan nama di Kawasan Diplomatik, Riyadh. Informasi ini dilaporkan Associated Press, yang mengutip sejumlah sumber dan pengamatan lapangan.

Toko tersebut awalnya dibuka pada Januari 2024 dengan akses terbatas bagi diplomat non-muslim. Kini, akses diperluas kepada warga asing non-muslim pemegang Izin Tinggal Premium, sebuah skema residensi khusus yang ditujukan bagi individu berpenghasilan tinggi dan investor global.

Langkah ini penting karena menandai pergeseran kebijakan negara yang menjadi rumah bagi dua kota suci Islam, Mekkah dan Madinah. Sejak awal 1950-an, Arab Saudi melarang alkohol secara total, baik bagi warga lokal maupun pendatang.

Liberalisasi Terukur di Bawah Kendali Negara

Pengamat menilai kebijakan toko alkohol Saudi ini bukan bentuk pelonggaran bebas, melainkan uji coba yang dikontrol ketat oleh negara. Kepemilikan toko hingga kini tidak diungkap secara resmi. Operasionalnya menyerupai toko bebas bea, dengan sistem keamanan berlapis.

Setiap pengunjung wajib melalui verifikasi status hukum dan pemeriksaan ketat. Telepon seluler, kamera, bahkan kacamata pintar dilarang masuk. Petugas memeriksa pengunjung sebelum dan sesudah berbelanja. Tidak ada ruang untuk dokumentasi atau publikasi.

Associated Press mewawancarai sejumlah pelanggan yang baru keluar dari toko. Seluruhnya meminta anonimitas karena stigma sosial seputar konsumsi alkohol di Arab Saudi masih kuat. Mereka menyebut harga minuman sangat mahal. Diplomat asing dibebaskan dari pajak, sementara pemegang Izin Tinggal Premium harus membayar penuh.

Dari sisi ketersediaan, toko dinilai cukup lengkap, meski pilihan bir dan anggur disebut terbatas. Alkohol tetap dilarang bagi masyarakat umum Arab Saudi.

Izin Tinggal Premium dan Strategi Ekonomi

Izin Tinggal Premium merupakan bagian dari strategi besar Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) untuk menarik talenta dan modal asing. Berbeda dengan izin tinggal biasa, skema ini tidak memerlukan sponsor warga Saudi dan memberi hak kepemilikan properti, pendirian usaha, serta sponsor keluarga.

Baca juga: Pernyataan Ambigu BKPSDM Tasikmalaya

Namun, persyaratannya ketat. Pemohon harus memiliki pendapatan tinggi atau melakukan investasi besar di kerajaan. Dengan memperluas akses toko alkohol Saudi kepada kelompok ini, pemerintah tampak ingin menciptakan lingkungan hidup yang lebih familiar bagi ekspatriat elite, tanpa mengguncang norma sosial domestik.

Kebijakan ini sejalan dengan agenda diversifikasi ekonomi Saudi Vision 2030. Pemerintah telah membuka bioskop, mengizinkan perempuan mengemudi, dan menggelar festival musik internasional. Pariwisata dan bisnis global menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan pada minyak mentah.

Meski demikian, liberalisasi ini memiliki batas tegas. Kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat politik tetap dikriminalisasi. Dalam beberapa kasus, hukuman mati masih diberlakukan.

Dampak Sosial dan Sejarah Larangan Alkohol

Bagi warga Arab Saudi yang ingin mengonsumsi alkohol, pilihan selama ini terbatas. Banyak yang bepergian ke Bahrain atau Dubai, terutama saat akhir pekan. Sebagian lainnya mengandalkan alkohol selundupan atau minuman oplosan ilegal yang berisiko bagi kesehatan.

Fenomena lain yang muncul adalah meningkatnya konsumsi minuman non-alkohol. Di festival dan acara besar, antrean panjang terlihat di stan bir tanpa alkohol, terutama di kalangan anak muda yang mengejar pengalaman sosial dan estetika budaya global.

Larangan alkohol di Arab Saudi berakar dari peristiwa tragis tahun 1951. Raja Abdulaziz memberlakukan larangan total setelah putranya, Pangeran Mishari, dalam kondisi mabuk, menembak mati Wakil Konsul Inggris Cyril Ousman di Jeddah. Sejak itu, alkohol menjadi simbol batas moral negara.

Kini, batas itu diuji kembali. Namun, pemerintah memilih jalan senyap, terkontrol, dan selektif.

Akses toko alkohol Saudi diperluas bagi ekspatriat elite, menandai liberalisasi terbatas tanpa mengubah larangan bagi publik. (MD)


Pelantikan 3554 PPPK, Bupati Herdiat Tekankan Etika dan Keteladanan ASN

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melaksanakan pelantikan 3554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Pelantikan tersebut bukan sekadar menjadi seremoni pengangkatan aparatur sipil negara, tetapi juga momentum penguatan nilai etika, disiplin, dan keteladanan ASN di Kabupaten Ciamis.

‎Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yang memimpin langsung prosesi pelantikan, menekankan, pengangkatan sebagai PPPK merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan pengabdian tulus kepada masyarakat.

‎Menurutnya, status paruh waktu atau penuh bukanlah tolok ukur utama kualitas ASN. ‎Yang terpenting adalah komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

‎“Yang utama itu pengabdian. Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlayani dengan baik. ASN itu hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Herdiat dalam sambutannya.

‎Pelantikan kali ini juga mencatat sejarah tersendiri karena untuk pertama kalinya digelar di Stadion Galuh Ciamis.

‎Bupati Herdiat mengaku jarang mengizinkan stadion digunakan di luar kegiatan olahraga, namun memberikan dispensasi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan panjang para peserta PPPK yang telah menanti pengangkatan selama bertahun-tahun.

‎Selain soal kinerja, Bupati juga menyoroti pentingnya disiplin yang tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.

BACA JUGA: Angklung Silih Asih Santo Yohanes Ciamis, Satukan Kisah Harmoni Lintas Iman

‎Ia mengingatkan bahwa sikap, etika, dan penampilan ASN merupakan cerminan langsung dari wajah pelayanan pemerintah daerah.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat turut mengingatkan para PPPK untuk menjaga keharmonisan keluarga.

‎Ia menilai stabilitas rumah tangga berpengaruh besar terhadap kinerja dan etos kerja ASN, terutama di tengah meningkatnya angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara.

‎“Jaga rumah tangga, saling menghormati, jangan mudah mengambil keputusan yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

‎Menutup sambutan, Bupati Herdiat mengajak seluruh PPPK untuk bekerja lebih efisien dan penuh tanggung jawab, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.

‎“Pengabdian harus menjadi niat utama. Soal rezeki, serahkan kepada Allah SWT,” pungkasnya. ‎(FSL)

Angklung Silih Asih Santa Yohanes Ciamis, Satukan Kisah Harmoni Lintas Iman

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Grup Angklung Silih Asih Santa Yohanes Ciamis ikut serta dalam upacara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Hari Bela Negara ke-77, dan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (22/12/2025).

Keikutsertaan mereka membuktikan kalau seni itu sebagai bahasa universal yang mampu melampaui sekat keyakinan.

‎Bukan sekadar pertunjukan musik, kehadiran Angklung Silih Asih menjadi simbol ruang aman toleransi, tempat keberagaman dirayakan secara alami melalui seni budaya.

‎Sebagai grup angklung yang lahir dari komunitas minoritas, Angklung Silih Asih Santa Yohanes justru menjelma menjadi duta harmoni lintas agama di Kabupaten Ciamis.

‎Sejak berdiri pada 2019, kelompok ini konsisten tampil dalam berbagai kegiatan bersama lintas iman, bahkan kerap berkolaborasi dengan penari dari pesantren dan latar belakang yang berbeda.

‎Pelatih sekaligus dirigen Angklung Silih Asih, Yani Rahayu Wibowo, mengatakan, seni memberi ruang bagi setiap orang untuk saling memahami tanpa perlu mempertanyakan perbedaan.

‎“Lewat seni, kita bisa berbaur. Tidak ada sekat agama. Penarinya ada dari pesantren, pemainnya beragam. Itu yang ingin kami tunjukkan,” kata Yani.

‎Menurutnya, latihan rutin yang dijalani selama kurang lebih lima tahun menjadi fondasi kekompakan sekaligus komitmen kelompok dalam menjaga kualitas dan semangat kebersamaan.

‎Intensitas latihan pun menyesuaikan kebutuhan penampilan, mulai dari satu bulan sekali hingga seminggu sekali.

‎Tak hanya di Ciamis, Angklung Silih Asih juga telah tampil di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Ambarawa. ‎Namun, tampil di Pendopo Ciamis memiliki makna tersendiri.

‎“Pendopo itu simbol kebersamaan masyarakat Ciamis. Bisa tampil di sini berkali-kali tentu menjadi kebanggaan bagi kami,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ciamis Raih Predikat Kabupaten Paling Harmonis Se-Jabar

‎Yani juga mengapresiasi kuatnya iklim toleransi di Kabupaten Ciamis yang memungkinkan kelompok minoritas dapat hidup berdampingan secara harmonis.

‎“Sebagai minoritas, kami benar-benar merasakan toleransi itu. Awalnya mungkin ada rasa sungkan, tapi dengan banyaknya ruang kolaborasi, kami bisa berbaur dan saling menghormati. Ciamis luar biasa,” tegasnya.

‎Momentum peringatan Hari Ibu pun dimaknai Yani sebagai pengingat peran penting perempuan dalam menjaga nilai kehidupan, termasuk dalam seni dan keluarga.

‎“Ibu-ibu harus tetap sehat, kreatif, dan semangat menjalani semua peran. Jangan berhenti berkarya,” pesannya.

‎Melalui alunan angklung yang sederhana namun sarat makna, Angklung Silih Asih Santa Yohanes kembali menegaskan bahwa harmoni bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat Ciamis. ‎(FSL)

Ancaman Nataru: Ribuan Botol Miras di Kota Tasikmalaya Disita Aparat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), denyut Kota Tasikmalaya yang biasanya tenang mendadak berdenyut lebih kencang. Bukan oleh denting perayaan, melainkan oleh temuan aparat: 6.489 botol minuman keras berbagai merek dan kadar alkohol—bahkan hingga 48 persen—diamankan dari sebuah kios yang diduga kuat difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Operasi itu dilakukan Satpol PP Kota Tasikmalaya di wilayah Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025).

Jumlahnya bukan sekadar angka. Ribuan botol miras itu diduga siap edar dan ditujukan untuk pasar Nataru, bukan hanya di Kota Tasikmalaya, tetapi juga merembet ke wilayah sekitar seperti Pangandaran, Ciamis, dan Kota Banjar. Bagi aparat, temuan ini bukan operasi rutin. Ini alarm—bahwa peredaran miras di Kota Tasikmalaya masih mencari celah di balik pagar kota santri.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyebut pengungkapan ini lahir dari kerja bersama: komunikasi lintas instansi dan kepekaan warga. “Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Di Kota Santri ternyata masih ada gudang minuman keras dalam jumlah yang sangat besar,” katanya. Nada suaranya tegas, sekaligus cemas. Menurutnya, momentum akhir tahun selalu rawan. Dan miras, kata dia, sering menjadi pemantik berbagai tindak kriminal.

Gudang Tertutup di Kawalu

Lokasi penyimpanan berada di kawasan Leuwijen, Kelurahan Masudi, Kecamatan Kawalu. Dari luar, bangunan itu tampak biasa—tertutup, tanpa papan nama. Namun lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk memantik kecurigaan. Aparat bergerak setelah pemantauan dan informasi warga mengerucut. Di dalamnya, ribuan botol tersusun rapi, siap dikirim.

Viman menegaskan, miras dengan kadar alkohol tinggi itu merupakan ancaman nyata bagi ketertiban umum. “Bayangkan, 6.489 botol ini bisa merusak mental dan akhlak anak-anak muda Kota Tasikmalaya dan memicu kriminalitas,” ujarnya. Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Pada periode Nataru, konsumsi miras kerap berkorelasi dengan meningkatnya gangguan keamanan—dari tawuran hingga kecelakaan lalu lintas.

Pelaku utama, menurut keterangan wali kota, berasal dari Jawa Tengah dan telah menetap serta menjalankan aktivitas usahanya di Kota Tasikmalaya sekitar enam bulan terakhir. Aparat menduga aktivitas ini memang disiapkan khusus untuk menyambut pergantian tahun. “Ke depan, bersama Polres, kami akan menyerahkan yang bersangkutan untuk diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Viman.

Modus, Peran Warga, dan Penegakan Perda

Dari pengakuan pelaku, miras tersebut didatangkan dari Bandung dan disimpan di lokasi yang disewa sebagai gudang. Modusnya sederhana namun efektif: memanfaatkan ketidaktahuan pemilik properti. “Pemilik tempat tidak mengetahui peruntukan gudang tersebut,” ujar Viman. Kasus ini menjadi pengingat—menyewakan bangunan tanpa mengetahui aktivitas penyewa bisa berujung masalah hukum dan sosial.

Selain pemilik usaha, petugas juga mengamankan seorang pengemudi kendaraan. Dalam pemeriksaan awal, pengemudi mengaku tidak mengetahui isi muatan yang dibawanya. Aparat masih mendalami perannya. Prinsip kehati-hatian ditegakkan: proses hukum berjalan, praduga tak bersalah tetap dijaga.

Yang menarik, pengungkapan ini juga memperlihatkan peran warga. Aktivitas mencurigakan—kendaraan keluar-masuk ke bangunan tertutup—tidak dibiarkan. Informasi mengalir ke Satpol PP. Viman pun mengajak publik untuk terus waspada. “Jangan ragu melapor jika ada kecurigaan. Baik ke call center Pemerintah Kota Tasikmalaya, Satpol PP, camat, lurah, maupun aparat setempat,” imbaunya.

Penindakan ini, tegas Viman, adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Perda Minuman Beralkohol. Menjelang Nataru, komitmen itu diuji. Dan pada Senin itu, aparat memilih bertindak lebih cepat—sebelum ribuan botol itu sempat berpindah tangan.

Di Kota Tasikmalaya, cerita tentang miras selalu berkelindan dengan harapan menjaga ruang hidup yang aman. Operasi ini menunjukkan satu hal: ketika aparat dan warga berjalan seiring, celah peredaran bisa ditutup. Nataru boleh meriah, tetapi ketertiban tetap nomor satu. (AS)