Beranda blog Halaman 60

Lansia Asal Jatiwaras Tasikmalaya “Sasab” di Bogor, Bantu Yuk!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah unggahan di media sosial Facebook pada Rabu pagi (14 Januari 2026) menginformasikan adanya seorang pria lanjut usia yang diduga kesasar (Sasab -Sunda) saat melakukan perjalanan ke Bogor. Informasi tersebut diunggah oleh akun CCTV Sukaraja Tasikmalaya sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa lansia tersebut berniat menuju Bogor untuk menemui cucunya di daerah Sindangbarang. Nama cucunya Yuyu Wahyudi, dan nama istrinya Beti. Namun karena kondisi fisik yang sudah sepuh, ia diduga mengalami kebingungan di perjalanan. Unggahan itu disertai ajakan kepada masyarakat untuk membantu menyebarkan informasi, dengan harapan keluarga yang bersangkutan dapat segera mengetahui keberadaannya.

Narasi yang disampaikan juga bernada keprihatinan, sekaligus pengingat agar lansia yang bepergian jarak jauh sebaiknya didampingi keluarga. Hingga informasi ini dibagikan, belum ada keterangan resmi mengenai titik awal atau lokasi pasti pertama kali lansia tersebut ditemukan. Unggahan lebih menekankan pada upaya pencarian keluarga dan bantuan kemanusiaan.

Sejumlah warganet merespons dengan membagikan ulang unggahan tersebut dan menyampaikan doa agar sang lansia segera dipertemukan kembali dengan keluarganya. Informasi ini pun menyebar ke berbagai grup warga lintas daerah.


Pasien Superflu di Bandung Meninggal Dunia, Menkes Angkat Bicara

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Belakangan ini, istilah superflu di Bandung ramai dibicarakan warga. Ceritanya berawal dari meningkatnya kasus flu dengan gejala yang dirasakan lebih berat dari biasanya, bahkan hingga membuat sebagian pasien harus menjalani perawatan di rumah sakit. Di tengah aktivitas masyarakat yang padat dan cuaca yang tak menentu, kabar ini dengan cepat menyebar, memicu kekhawatiran sekaligus beragam spekulasi.

Superflu sebenarnya bukanlah penyakit baru dalam dunia medis. Istilah ini lebih merupakan sebutan populer di masyarakat untuk menggambarkan infeksi influenza yang terasa “lebih galak”: demam tinggi, nyeri otot, batuk berat, sakit kepala, hingga kelelahan ekstrem. Di Bandung, perhatian publik semakin besar ketika muncul kabar adanya pasien yang meninggal dunia setelah terinfeksi influenza jenis tertentu. Situasi ini membuat banyak orang kembali menoleh pada penyakit yang selama ini sering dianggap sepele.

Baca berita lainnya: Rp621 Milyar, Pembayaran Proyek Pemprov Jabar Macet!

Kondisi tersebut diperkuat dengan laporan dari rumah sakit rujukan di Jawa Barat yang menangani sejumlah pasien dengan gejala influenza A. Meski jumlah kasusnya tidak masif, dampaknya terasa karena melibatkan kelompok rentan seperti bayi, lansia, dan pasien dengan penyakit penyerta. Di sisi lain, otoritas kesehatan menegaskan bahwa penyebaran flu musiman sudah lama ada dan memiliki pola yang relatif bisa diprediksi.

Karena itu, isu superflu di Bandung tidak hanya soal angka kasus, tetapi juga soal persepsi publik. Antara kewaspadaan yang perlu dan kepanikan yang berlebihan, masyarakat dituntut untuk memahami informasi secara utuh agar tidak salah langkah dalam menyikapi situasi kesehatan ini.


Kinerja Optimal Siapapun Bos-nya

lintaspriangan.com, KULTUR. Musim rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan hampir selalu menghadirkan dua perasaan yang bertolak belakang.
Ada yang kecewa, karena selama ini merasa dekat, dipercaya, bahkan diistimewakan oleh pimpinan lama.
Ada pula yang diam-diam berharap, semoga pimpinan baru lebih bisa diajak cocok, lebih memberi ruang, atau setidaknya lebih “menguntungkan”.

Perasaan-perasaan itu manusiawi. Tidak perlu dipungkiri.
Namun di titik inilah profesionalisme seorang aparatur diuji:
apakah kinerja kita berdiri di atas nilai dan tanggung jawab, atau bergantung pada figur pimpinan?


Bekerja untuk Tugas, Bukan untuk Figur

Dalam struktur birokrasi, pimpinan memang penting. Tapi yang lebih penting adalah sistem dan amanah kerja. Ketika kinerja seseorang naik-turun seiring siapa atasannya, itu pertanda ada sesuatu yang perlu diluruskan.

Al-Qur’an memberikan arahan yang sangat jernih:

وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ
“Katakanlah: bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat pekerjaan kalian.”
(QS. At-Taubah: 105)

Ayat ini menarik:
Allah tidak menyebut siapa pimpinan kita,
tidak menanyakan apakah atasan adil atau menyenangkan,
tetapi langsung menyoroti amal dan kinerja.

Baca artikel kultur lainnya: Sudah Bekerja Setulus Hati, tapi Dicurigai

Dalam perspektif iman, kerja adalah tanggung jawab pribadi, bukan reaksi emosional terhadap situasi kantor.


Wacana Pilkada melalui DPRD di Tasikmalaya Menguat, Benarkah?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat dan mulai terasa gaungnya di daerah, termasuk di Kota Tasikmalaya. Pernyataan itu salah satunya disampaikan H. Yadi Mulyadi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya, saat menghadiri Musrenbang di Kelurahan Cikalang, Senin (12/1/2026). Dalam pemberitaan Times Indonesia, Yadi bahkan menyebut, “di daerah kami juga mendukung”, meski tanpa penjelasan rinci wilayah dan cakupan dukungan yang dimaksud.

Pernyataan singkat itu langsung memantik diskusi. Apakah benar wacana Pilkada melalui DPRD memang sedang menguat? Dari mana asal-usulnya, siapa saja yang mendorong, dan apa implikasinya bagi kualitas demokrasi lokal?


Wacana Pusat, Merambah ke Daerah

Jika ditarik ke belakang, wacana Pilkada melalui DPRD bukan barang baru. Ia muncul kembali dari diskursus di tingkat nasional, terutama setelah sejumlah elite partai politik dan pejabat negara menyoroti mahalnya biaya Pilkada langsung, potensi konflik sosial, serta praktik politik uang yang dinilai sulit diberantas.

Sejak Pilkada langsung diberlakukan pada 2005, biaya penyelenggaraan memang terus meningkat. Di banyak daerah, anggaran Pilkada menyedot porsi besar APBD. Kondisi ini lalu dibaca sebagian elite sebagai masalah struktural yang perlu “disederhanakan”. Dari sinilah argumen efisiensi mulai sering digaungkan.

Baca berita lainnya: Dibanding Tetangga, Website DPRD Kota Tasikmalaya “Tinggaleun”

Selain soal biaya, Pilkada langsung juga kerap dikaitkan dengan polarisasi sosial di tingkat akar rumput. Kontestasi yang panas, gesekan antarpendukung, hingga konflik pascapemungutan suara menjadi alasan tambahan. Dalam narasi ini, pemilihan melalui DPRD dianggap lebih “tenang” karena keputusan diambil oleh wakil rakyat di parlemen daerah.

Wacana tersebut kemudian bergulir ke daerah-daerah, termasuk Kota Tasikmalaya. Bukan berarti ada keputusan resmi, tetapi ruang diskusinya sudah dibuka. Dan ketika elite lokal mulai ikut bersuara, diskursus pun mendorong munculnya pertanyaan: apakah ini sekadar wacana, atau tanda perubahan sistem yang sedang disiapkan?


Kabid IKP Kab Tasik: Waspadai Tipu Daya Cinta di Dunia Maya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dunia maya memang memudahkan banyak hal, termasuk urusan berkenalan dan menjalin relasi. Namun di balik pesan manis dan perhatian yang terasa tulus, bisa saja tersembunyi niat buruk yang berujung pada penipuan. Fenomena inilah yang kini menjadi perhatian serius Kominfo Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Kabupaten Tasikmalaya mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap praktik love scamming atau penipuan berkedok hubungan romantis yang marak terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan daring. Sasaran kejahatan ini bukan hanya warga kota besar, tetapi juga mulai menyentuh wilayah pedesaan.

Baca juga: Roni Imroni: “Penyebaran Hoaks 6x Lebih Cepat dari Informasi Sebenarnya”

Menurut Kabid IKP, pelaku love scamming biasanya memanfaatkan kedekatan emosional korban. Hubungan dibangun secara intens, penuh perhatian, dan terasa personal. Dalam waktu singkat, korban dibuat merasa spesial, dipahami, bahkan diyakinkan soal masa depan bersama.

“Masalahnya, hubungan ini sering kali hanya ada di layar ponsel. Saat korban sudah percaya, di situlah modus penipuan mulai berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terjebak. Apalagi, banyak korban yang awalnya tidak merasa sedang ditipu, karena semuanya dibungkus rapi dengan narasi cinta, empati, dan janji manis.

Dibanding Tetangga, Website DPRD Kota Tasikmalaya “Tinggaleun”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengguna internet di Indonesia terus meningkat. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 mencatat jumlah pengguna internet mencapai 229 juta orang, dengan tingkat penetrasi 80,66 persen. Artinya, lebih dari delapan dari sepuluh warga Indonesia kini mengandalkan ruang digital untuk mengakses informasi, termasuk layanan dan aktivitas lembaga publik.

Di Pulau Jawa dan Sumatera, tingkat penetrasi bahkan berada di atas rata-rata nasional. Jawa Barat, sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara, menjadi salah satu wilayah dengan konektivitas tinggi. Dalam konteks ini, daerah-daerah seperti Tasikmalaya dan Ciamis dituntut menghadirkan wajah digital lembaga publik yang representatif, informatif, dan terkelola dengan baik.

Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin pada pengelolaan website DPRD di wilayah Tasikmalaya Raya.


Perbandingan Tiga Website DPRD

Aktivis Albadar Institute, Diki Samani, menjelaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya mencoba melakukan perbandingan sederhana terhadap tiga website DPRD, yakni DPRD Kota Tasikmalaya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis.

Perbandingan tersebut dilakukan dengan menilai empat variabel dasar pengelolaan website, yaitu content freshness, content quality, link integrity, dan navigation structure. Keempat indikator ini lazim digunakan dalam audit konten dan pengalaman pengguna (user experience) pada website lembaga publik.


Konten Aktif, Tapi Tidak Konsisten

Menurut Diki, dari sisi content freshness atau kemutakhiran konten, website DPRD Ciamis menunjukkan performa paling konsisten. Konten berita, foto, serta elemen visual lainnya relatif mutakhir dan selaras dengan kondisi kelembagaan saat ini.

Website DPRD Kota Tasikmalaya dinilai lebih aktif dalam memproduksi berita. Namun, aktivitas tersebut tidak diiringi dengan pembaruan menyeluruh. Masih ditemukannya foto pimpinan DPRD periode lama yang tampil sebagai featured image menjadi contoh konten usang yang belum diperbarui. Sementara itu, website DPRD Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan kondisi sebaliknya: pembaruan foto kelembagaan sudah dilakukan, tetapi frekuensi publikasi beritanya dinilai lamban.


Informasi Dangkal di Tengah Produksi Rutin

Masalah paling menonjol pada website DPRD Kota Tasikmalaya ditemukan pada variabel content quality. Diki menilai sebagian besar berita kegiatan hanya berisi satu paragraf singkat dengan dominasi foto, tanpa kedalaman informasi yang memadai.

Dengan kondisi tersebut, pengunjung website berpotensi tidak memperoleh gambaran utuh mengenai kegiatan, keputusan, maupun peran DPRD. Hal ini berbeda dengan website DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang relatif telah memenuhi unsur dasar 5W+1H, serta DPRD Ciamis yang dinilai paling informatif dengan penyajian narasi yang lebih utuh dan pengaturan visual yang proporsional.


Tautan Nyasar dan Navigasi Redundan

Pada variabel link integrity, perbedaan juga terlihat jelas. Website DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Ciamis telah menanamkan tautan media sosial secara tepat, sehingga ikon-ikon yang ditampilkan mengarah ke halaman resmi yang relevan.

Sebaliknya, tautan media sosial pada website DPRD Kota Tasikmalaya justru mengarah ke halaman yang tidak sesuai saat diklik. Kesalahan mendasar ini dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan teknis website.

Adapun pada navigation structure, ketiga website relatif seragam. Namun DPRD Ciamis dinilai sedikit lebih unggul karena memanfaatkan footer section untuk submenu tambahan. Sementara itu, website DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menampilkan menu utama, menu sekunder, dan menu footer yang sama persis, sebuah praktik navigasi redundan yang menunjukkan minimnya perancangan arsitektur informasi.


Wajah Digital Lembaga Publik

Diki menilai, di tengah gencarnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kondisi website DPRD Kota Tasikmalaya belum mencerminkan semangat transparansi dan digitalisasi yang sedang didorong pemerintah.

Kota Tasikmalaya kerap diproyeksikan memiliki ambisi menjadi pusat pertumbuhan Priangan Timur. Namun di ranah digital, pengelolaan website legislatif justru menunjukkan jarak dengan daerah tetangga.

“Ini baru variabel-variabel dasar. Apalagi kalau sudah ke fungsi transparansi anggaran atau integrasi, waahhh jauh!” terang Diki.

Website, menurutnya, bukan sekadar etalase informasi, melainkan wajah lembaga di hadapan publik digital. Ketika mayoritas warga telah beralih ke ruang daring, kualitas pengelolaan website menjadi cerminan keseriusan lembaga dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. (DH)

2025 Banyak Dikritik, Ini Data Lengkap Capaian Pemkot Tasik

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Viman–Diky bukan tanpa cela. Kritik datang bertubi-tubi dan nyaris tak pernah benar-benar reda. Mulai dari persoalan sampah yang kerap memicu keluhan warga, banjir langganan di sejumlah titik, rotasi–mutasi pejabat yang penuh drama dan hingga detik ini belum tuntas, sampai isu “tim pembisik” yang santer dibicarakan di balik layar kekuasaan. Di level atas, disharmoni top management beberapa kali menjadi konsumsi publik, lalu ditutup dengan kabar ratusan proyek yang gagal bayar menjelang tutup buku 2025.

Singkatnya, tahun ini bukan tahun yang ramah bagi pemerintah kota jika diukur dari suhu kritik publik.

Baca berita menarik lainnya: Anggaran Morat-Marit, Apa Kabar 12 Tunjangan DPRD Kota Tasikmalaya?

Namun di tengah riuh rendah sorotan negatif itu, satu hal menarik muncul dari rangkaian data resmi yang dipublikasikan Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya: capaian kerja ternyata tidak sepi-sepi amat. Bahkan, di sejumlah sektor, angkanya cukup padat dan konkret. Berikut data lengkap capaian Pemkot Tasikmalaya sepanjang 2025, sebagaimana dirilis melalui dokumen resmi perencanaan daerah.

Lingkungan dan Kebersihan: Fokus di Hulu Masalah

Di sektor lingkungan hidup, Pemkot mencatat pembentukan dan pembinaan 68 kelompok bank sampah. Selain itu, dilakukan pengadaan 30 unit kontainer sampah, 3 unit dump truck, dan 1 unit armroll untuk mendukung operasional pengangkutan. Sebanyak 85 tempat sampah beroda juga disebar, disertai 1 kegiatan Gedong Resik dan penanaman 2.777 bibit pohon.

Angka ini belum tentu menghapus kesan “darurat sampah” yang dirasakan warga, tetapi setidaknya menunjukkan adanya upaya struktural, bukan sekadar imbauan normatif. Semoga saja, di bawah kepemimpinan yang baru, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya bisa lebih menunjukkan kinerjanya. Jangan malah sebaliknya.

Infrastruktur Dasar: Jalan, Air, dan Drainase

Melalui Dinas PUTR, pembangunan sarana air minum dilakukan di 34 lokasi, sementara sarana air limbah menjangkau 28 lokasi. Rehabilitasi sistem drainase jalan tercatat di 5 lokasi, dan drainase lingkungan di 34 lokasi. Pemeliharaan rutin jalan mencapai 18,32 kilometer.

Pembangunan fisik lainnya meliputi lanjutan Jalan Lingkar Utara sepanjang 143 meter, pembangunan dua jembatan (di Cibunigeulis II dan Bantar Gedang), serta rehabilitasi jalan di kawasan strategis seperti Jalan KHZ Mustofa, Jalan Masjid Agung, dan Lingkar Pasar Cikurubuk. Selain itu, pembangunan 3 lokasi dinding penahan tanah (DPT) juga masuk dalam catatan.

Baca berita menarik lainnya: Waspada! Muncul Shadow Website DPRD Kota Tasikmalaya

Di sektor penerangan jalan, Dinas Perhubungan mencatat 355 unit PJU direhabilitasi dan 107 unit PJU baru dipasang.

Perumahan dan Permukiman

Dinas Perwaskim melaporkan perbaikan 40 unit rumah tidak layak huni serta 36 unit kegiatan pencegahan kawasan kumuh di wilayah dengan luasan di bawah 10 hektare. Program ini menyasar aspek yang jarang viral, tetapi langsung menyentuh kualitas hidup warga.

Layanan Publik dan Digitalisasi

Di bidang pelayanan, pembangunan dan rehabilitasi gedung pemerintahan cukup masif. Mulai dari gudang arsip Samsat, lanjutan pembangunan Gedung Dinas Kominfo, hingga rehabilitasi dan pembangunan kantor kelurahan di lebih dari sepuluh titik.

Disdukcapil menjalankan program PASUTRI (akta nikah, KK, dan KTP elektronik) sepanjang 12 bulan, serta menyelenggarakan 133 sidang isbat terpadu. Sementara Diskominfo mencatat pengembangan 5 aplikasi digital pelayanan publik, 1 aplikasi optimalisasi PAD, dan penyediaan akses internet publik di 10 titik.

Ekonomi Rakyat, UMKM, dan Ketenagakerjaan

Di sektor ekonomi, Dinas KUMKM melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 47 koperasi, menilai kesehatan 47 KSP/USP, serta melibatkan ribuan warga dalam program pelatihan dan pemberdayaan UMKM, dengan total partisipasi mencapai lebih dari 1.600 orang.

Baca berita menarik lainnya: Vandalisme Tasikmalaya dan Salah Kaprah Pelaporan oleh Ketua DPRD

Dinas Tenaga Kerja mencatat 265 pencari kerja mengikuti pelatihan keterampilan, 2.753 orang mengakses layanan informasi pasar kerja online, dan 112 orang terlibat dalam job fair atau bursa kerja.

Pangan dan Perikanan

Melalui DKP3, Pemkot menggelar berbagai pelatihan dan bantuan di sektor perikanan, hortikultura, dan peternakan. Total penerima manfaat tersebar pada puluhan kelompok dan ratusan individu, termasuk 360 orang pembudidaya ikan kecil dan 115 kelompok hortikultura.

Antara Kritik dan Angka

Data ini tentu tidak serta-merta menutup kritik. Masalah sampah, banjir, tata kelola birokrasi, hingga gagal bayar proyek tetap menjadi catatan serius yang menuntut jawaban. Namun di sisi lain, angka-angka ini menunjukkan bahwa roda pemerintahan tetap bergerak, meski jalannya terseok dan sering tersandung.

Di sinilah realitas 2025 Pemkot Tasikmalaya: gaduh di ruang publik, tapi cukup sibuk di ruang kerja. Tentu, semua pihak berharap, capaian ini benar-benar terasa manfaatnya, bukan sekadar padat dalam laporan data. (AS)

Sumber data: Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya

Tidak Semua yang Tersaji Boleh Kita Nikmati

lintaspriangan.com, KULTUR. Berita tentang korupsi di negeri ini sepertinya tak pernah sepi. Ia terjadi di sepanjang tahun, tak peduli cuaca dan musim. Padahal, Allah sudah mengingatkan tentang korupsi ini jauh-jauh hari sebelum negara ini berdiri.

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.”
(QS. Al-Baqarah: 188)

Renungkan sebentar saja. Ayat ini menegaskan bahwa tidak semua harta yang ada di hadapan kita boleh dinikmati, meskipun secara fisik bisa diambil. Korupsi adalah cara yang paling relevan untuk ayat ini. Apalagi ketika angkanya besar, caranya beragam, dan pelakunya sering kali orang-orang yang secara formal tampak terhormat. Harta itu nyata di depan mata, tersaji rapi, seolah bisa diambil begitu saja. Namun sebenarnya semua sepakat: tidak semua yang tersaji boleh kita nikmati.

Korupsi menjadi contoh yang mudah dipahami bersama. Bukan karena kita tidak tahu itu salah, tetapi karena ia sering dibungkus dengan pembenaran: “kesempatan ada”, “sistem memungkinkan”, atau “semua juga melakukan”. Padahal, sesuatu yang bisa diambil belum tentu boleh diambil.

Prinsip sederhana ini sebenarnya tidak hanya berlaku dalam urusan korupsi.


Antara Tersaji dan Diizinkan

Dalam kehidupan, kita sering berhadapan dengan banyak hal yang hadir di sekitar kita: peluang, harapan, tantangan, uang, kesempatan, dan lain sebagainya. Semuanya nyata, bisa dirasakan, bahkan terasa kuat. Namun Islam mengajarkan satu prinsip penting: hadirnya sesuatu tidak otomatis berarti ia halal atau diridhai.

Ada perbedaan besar antara tersedia dan diizinkan, antara terjadi dan diridhoi. Allah berfirman:

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
“Kalian tidak dapat berkehendak kecuali jika Allah menghendaki.”
(QS. At-Takwir: 29)

Artinya, semua memang terjadi atas izin Allah SWT. Namun pada saat yang sama Allah juga menegaskan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ
“Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan perbuatan keji.”
(QS. Al-A‘raf: 28)
Seperti halnya uang negara yang ada di depan kita, ia diciptakan dan dihadirkan di depan mata, tapi tidak boleh dinikmati jika tak sesuai regulasi. Bukan karena uang itu tidak nyata, melainkan karena ada batas yang ditetapkan Allah.


Ujian Justru Datang Lewat yang Dekat

Sering kali ujian tidak datang dalam bentuk larangan yang jelas-jelas menjijikkan. Allah menggambarkan dunia sebagai perhiasan yang menguji:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ
“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan.”
(QS. Ali ‘Imran: 14)
Ia datang dalam bentuk yang halus, dekat, bahkan terasa wajar. Harta yang mudah diakses, kekuasaan yang memberi peluang, atau harapan yang tumbuh begitu saja.

Di sinilah letak ujian manusia. Bukan pada ada atau tidaknya sesuatu, tetapi pada kejujuran kita menahan diri ketika sesuatu itu hadir.

Kalau semua yang hadir boleh dinikmati, maka tidak ada makna amanah. Kalau semua yang terasa nikmat boleh diikuti, maka tidak ada arti pengendalian diri. Kalau semua yang terjadi dianggap diridhoi, maka tidak ada lagi makna salah dan benar, taubat dan tanggung jawab.


Kehendak Allah dan Pilihan Manusia

Iman dalam ajaran Islam meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah. Allah berfirman:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
“Allah adalah Pencipta segala sesuatu.”
(QS. Az-Zumar: 62)

Namun Allah juga menegaskan bahwa tidak semua yang terjadi otomatis Alloh ridhai:

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
“Allah tidak menyukai kerusakan.”
(QS. Al-Baqarah: 205) Tidak ada yang luput dari kehendak-Nya. Namun izin terjadinya sesuatu bukan berarti izin untuk melakukannya.

Apa tujuan Allah?

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Agar Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”
(QS. Al-Mulk: 2)

Allah juga berfirman:

إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
“Kami telah menunjukkan jalan; ada yang bersyukur dan ada yang kufur.”
(QS. Al-Insan: 3)

Allah mengizinkan manusia diberi akal, nafsu, dan pilihan. Dari situlah lahir ujian. Ada hal-hal yang Allah izinkan hadir sebagai ujian, bukan untuk dinikmati, melainkan untuk ditahan dan ditinggalkan.

Kalau setiap yang terjadi otomatis dibenarkan, maka larangan menjadi tidak bermakna. Padahal justru dari larangan itulah kualitas iman diuji.


Menjaga Diri Adalah Bentuk Ibadah

Dalam konteks aparatur dan pelayanan publik, integritas bukan hanya soal tidak mengambil yang bukan hak. Ia juga tentang kemampuan berkata tidak pada sesuatu yang terlihat baik padahal tapi melanggar.

Menjaga diri dari yang haram, meski tersaji dan terasa dekat, adalah bentuk ibadah. Nabi ﷺ bersabda:

“Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara syubhat… Barang siapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Menahan diri bukan kelemahan, tetapi kekuatan iman. yang sering tidak terlihat, tapi sangat bernilai di sisi Allah.


Tidak semua yang tersaji boleh kita nikmati. Tidak semua yang terjadi itu Alloh ridhai. Allah menciptakan cahaya sebagai petunjuk. Selama manusia mendekat pada cahaya itu, jalan akan terlihat jelas. Kegelapan bukan tujuan, ia hanyalah akibat, yang Alloh izinkan terjadi ketika manusia menjauh dari cahaya.

Allah mengingatkan:

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا
“Itulah batas-batas Allah, maka janganlah kalian melanggarnya.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Sebagian hadir sebagai nikmat, sebagian hadir sebagai ujian. Yang membedakan keduanya bukan rasa, bukan peluang, apalagi sekadar keinginan, tetapi batas yang ditetapkan Allah.

Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu menahan diri, menjaga amanah, dan memilih yang diridhai, meskipun yang tidak diridhai seringkali terasa lebih mudah terjadi.

Police Line Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Diduga Dicopot Oknum

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Informasi mengenai dugaan pencabutan police line di lokasi tambang emas ilegal di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mencuat ke ruang publik setelah warga mengunggah rekaman video ke media sosial. Video tersebut menimbulkan keprihatinan karena lokasi yang sebelumnya disegel aparat penegak hukum (APH) justru terlihat kembali terbuka tanpa garis polisi di sejumlah titik.

Video yang beredar pertama kali berdurasi 52 detik dan diunggah pada hari ini melalui platform TikTok. Salah satu akun yang memposting video tersebut adalah @pencitalam465. Dalam unggahannya, perekam menyoroti hilangnya police line di lokasi pengolahan emas yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Berita Kabupaten Tasikmalaya lainnya:
Peta Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya 5 Tahun ke Depan

Dalam keterangan video itu, perekam menyebut pencabutan police line sebagai perbuatan melawan hukum dan mempertanyakan sikap aparat penegak hukum. Unggahan tersebut diperkirakan direkam menjelang pagi hari, sekitar 15 jam sebelum berita ini ditulis.

Video Warga Ungkap Lokasi dan Dugaan Pencopotan

Selain video pertama, akun yang sama juga mengunggah video kedua berdurasi 23 detik. Meski lebih singkat, video ini dinilai penting karena memperlihatkan secara langsung dugaan aksi pencopotan police line oleh seorang oknum di lokasi.

Dalam penjelasan lisan di video tersebut, perekam menyebutkan lokasi kejadian berada di kawasan Perhutani Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai siapa pihak yang melakukan pencabutan garis polisi tersebut.

Rekaman warga memperlihatkan area pengolahan tambang emas yang sebelumnya telah disegel APH. Namun, saat video direkam, police line yang seharusnya menjadi penanda larangan aktivitas tambang sudah tidak terlihat terpasang secara utuh. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga akan kembali beroperasinya aktivitas tambang emas ilegal di Karangjaya.

Perekam video juga menyebutkan bahwa hilangnya police line di lokasi tersebut diketahui pada Minggu siang, 11 Januari 2026.

Lokasi Pernah Ditutup Aparat pada November 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tambang emas ilegal di Karangjaya tersebut sebelumnya telah ditutup oleh aparat kepolisian Tasikmalaya bersama lembaga-lembaga terkait. Penutupan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas pengolahan bahan tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Saat itu, aparat gabungan menutup area pengolahan tambang emas di wilayah perbukitan Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, serta memasang spanduk peringatan dan police line di sekitar lokasi. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Berita Kabupaten Tasikmalaya lainnya:
Peta Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya 5 Tahun ke Depan

Munculnya dugaan pencabutan police line ini memantik perhatian publik karena menyangkut wibawa penegakan hukum. Police line bukan sekadar pita pembatas, melainkan simbol status hukum suatu lokasi yang sedang dalam pengawasan atau penanganan aparat.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan pencabutan police line tersebut. Aparat diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk memastikan status hukum lokasi tambang emas ilegal di Karangjaya serta mencegah potensi pelanggaran hukum lanjutan.

Bagi warga, kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik tetap penting. Sebab, ketika garis polisi bisa dicopot tanpa kejelasan, yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri. (DH)

Vandalisme Gercep Dilaporin, Giliran Indikasi Korupsi Dicuekin

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Ada ironi yang semakin terang dalam dinamika politik lokal Tasikmalaya. Gara-gara coretan di dinding gedung, DPRD Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat: membuat pelaporan ke aparat berwenang. Kecepatannya nyaris tanpa jeda. Namun, ketika publik menoleh ke isu-isu yang jauh lebih substantif—indikasi penyimpangan anggaran, proyek bermasalah, hingga lemahnya fungsi pengawasan—yang tampak justru keheningan. Di titik inilah publik wajar bertanya: apa yang sebenarnya dianggap darurat?

Redaksi berpandangan, respons cepat terhadap vandalisme bukanlah kesalahan. Negara memang wajib menjaga aset publik. Yang menjadi persoalan adalah ketidakseimbangan refleks. Cat semprot dianggap ancaman serius, sementara persoalan anggaran bernilai miliaran rupiah seperti berjalan di lorong sunyi. Padahal, jika bicara dampak, indikasi korupsi jauh lebih destruktif daripada coretan di tembok. Ia menggerogoti kepercayaan, merusak tata kelola, dan menghilangkan hak rakyat atas pelayanan publik yang layak.

Redaksi tidak berbicara dalam ruang hampa. Sekitar pertengahan tahun 2025 lalu, redaksi pernah bersama-sama aktivis Albadar Institute, mengirimkan surat permohonan informasi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Surat itu sederhana, sah secara hukum, dan sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik. Namun hingga hari ini, tidak pernah ada respons. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikas. Pengalaman ini bukan sekadar soal surat yang diabaikan, melainkan cermin dari sikap institusional terhadap transparansi.

Berita terkait: Albadar Kirim Permohonan KIP ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Beberapa kali, redaksi juga pernah menyorot kasus-kasus indikasi korupsi di Kabupaten Tasikmalaya, yang bahkan salah satunya terjadi di lingkungan Sekretariat Dewan, yaitu tentang adanya anggaran iklan yang terindikasi kuat jadi dana bancakan. Perusahaan pelaksananya ternyata punya bidang usaha konstruksi dan perdagangan. Nama perusahaan tersebut juga tidak terdeteksi menjadi pemilik maedia manapun. Apa respon DPRD Kabupaten Tasikmalaya? Bungkam.

Berita terkait: Kejanggalan Anggaran di Sekretariat DPRD Kab. Tasikmalaya

Jika terhadap permohonan informasi resmi saja responsnya senyap, publik tentu wajar meragukan seberapa serius fungsi pengawasan dijalankan. DPRD bukan hanya forum rapat dan seremoni. Ia dibentuk dengan mandat jelas: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi terakhir inilah yang sering dielu-elukan, tetapi paling jarang terlihat hasil nyatanya.

Contoh paling telanjang ada di depan mata, dan masih hangat dalam ingatan: revitalisasi Gedung PLUT. Proyek ini sudah lama menjadi perbincangan publik. Bukan hanya soal kualitas bangunan atau progres pekerjaan, tetapi juga soal persekongkolan antarpenyedia, manipulasi data dan kerjasama dengan “orang dalam”. Di tengah sorotan itu, di mana DPRD Kabupaten Tasikmalaya? Di mana fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi benteng pertama kepentingan rakyat?

Berita terkait: Indikasi Korupsi PLUT Kabupaten Tasikmalaya Terang Benderang

Ironisnya, pada saat pertanyaan-pertanyaan substantif itu tidak kunjung dijawab, respons terhadap vandalisme justru begitu sigap. Kecepatan ini menimbulkan kesan yang sulit dihindari: energi kelembagaan lebih siap menghadapi kritik simbolik ketimbang membongkar persoalan struktural. Yang disasar adalah gejalanya, bukan penyakitnya. Coretan di tembok dianggap mengganggu wibawa, sementara proyek bermasalah diperlakukan sebagai isu teknis yang bisa ditunda.

Redaksi kembali menegaskan, vandalisme bukan solusi. Coretan bukan cara ideal menyampaikan kritik. Namun vandalisme sering lahir dari kebuntuan, dari rasa tidak didengar, dari pintu-pintu dialog yang tertutup rapat. Ketika saluran formal seperti audiensi, surat resmi, dan permohonan informasi tidak mendapatkan respons, ekspresi publik mencari jalan lain—meski berisiko hukum.

Masalahnya, negara dan lembaga perwakilan tidak boleh berhenti pada penertiban. Tugas utamanya adalah membenahi sumber kegelisahan. Vandalisme bisa dihapus dengan cat baru. Tetapi kekecewaan publik tidak akan hilang selama pertanyaan-pertanyaan mendasar terus diabaikan. Transparansi anggaran, kejelasan proyek, dan keberanian mengawasi eksekutif bukan bonus politik, melainkan kewajiban konstitusional.

Ketimpangan respons ini berbahaya. Publik bisa menerima penegakan hukum yang tegas, tetapi sulit menerima penegakan yang selektif. Cepat terhadap hal yang kasat mata, lamban terhadap persoalan yang menyentuh inti pengelolaan uang rakyat. Jika pola ini dibiarkan, kepercayaan publik akan terkikis perlahan, digantikan sinisme dan apatisme.

Redaksi melihat ada peluang yang terus terbuang. Alih-alih menjadikan vandalisme sebagai panggung pelaporan, peristiwa ini seharusnya dijadikan momentum introspeksi. Mengapa kritik keras muncul? Mengapa proyek-proyek publik terus dipertanyakan? Mengapa permohonan informasi dibiarkan tanpa jawaban? Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih penting daripada memperdebatkan siapa yang mencoret tembok.

Pada akhirnya, demokrasi tidak diukur dari seberapa cepat laporan dibuat, melainkan dari seberapa serius masalah diselesaikan. Vandalisme boleh dan harus ditindak; itu kewajiban. Tetapi indikasi korupsi dan proyek bermasalah wajib diawasi dengan ketegasan yang sama—bahkan lebih. Jika yang pertama dikejar dengan gegap gempita sementara yang kedua dibiarkan senyap, maka yang runtuh bukan sekadar tembok gedung, melainkan legitimasi lembaga itu sendiri.

Publik Tasikmalaya tidak menuntut kesempurnaan. Yang diminta sederhana: keadilan dalam prioritas. Tegaslah pada vandalisme, tetapi lebih tegaslah pada dugaan penyimpangan. Cepatlah merespons coretan, tetapi lebih cepatlah menjawab pertanyaan rakyat. Karena sejarah selalu menunjukkan: kekuasaan jarang tumbang karena cat semprot, tetapi sering jatuh karena kebenaran yang terlalu lama disikapi dengan bungkam!