Perpres MBG Terbit, Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi ASN

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memiliki landasan hukum yang jauh lebih kokoh setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran perpres ini disambut lega oleh banyak pihak, terutama para pelaksana lapangan yang selama setahun terakhir bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di antara banyak pasal yang dibahas, satu yang paling menyita perhatian adalah Pasal 17. Di dalamnya terdapat klausul yang menyatakan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundangan. Terjemahan bebasnya: status mereka bisa naik kelas menjadi ASN.


Perpres Baru, Harapan Baru Bagi Tenaga SPPG

Program MBG berlari cukup cepat sejak pertama kali diberlakukan. SPPG menjadi dapur utama yang memastikan makanan bergizi sampai ke anak-anak, balita, ibu hamil, remaja, hingga kelompok rentan lainnya. Mereka bekerja sejak subuh, meracik menu, mengolah bahan, menjaga mutu gizi, hingga memastikan makanan yang dikirim sesuai standar keamanan pangan.

Selama ini, meski perannya vital, status mereka sering berada di ruang abu-abu. Ada yang bekerja harian, sebagian kontrak pendek, sebagian lain digaji melalui skema program yang belum sepenuhnya jelas. Kondisi itu memunculkan banyak pertanyaan: siapa yang sebenarnya โ€œmemegangโ€ mereka? Bagaimana standar gaji? Apa jaminan pekerjaannya?

Terbitnya Perpres MBG membuat ruang gelap itu mulai terang. Pasal 17 memberi kepastian arah: negara menyiapkan jalur formal bagi tenaga SPPG untuk masuk dalam skema PPPK. Status itu otomatis menempatkan mereka sebagai bagian dari ASN, lengkap dengan hak, perlindungan kerja, dan kepastian karier.

Bunyi pasal 17 pada Peraturan Presiden No. 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis:
“Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan”

Bagi para petugas SPPG, ini bukan sekadar status. Ini penanda bahwa pekerjaan mereka diakui sebagai tugas pelayanan publik yang strategis, bukan sekadar urusan dapur sekali pakai.


Aturan Baru, Sistem Baru, dan Pengawasan yang Lebih Rapi

Perpres MBG bukan hanya soal status pegawai. Regulasi ini juga memuat enam bab besar yang mengatur banyak hal: mulai dari standar menu, keamanan pangan, perencanaan dan distribusi, pengadaan barang/jasa, hingga sistem pelaporan dan evaluasi. Semua dirangkai untuk memastikan program ini berjalan seragam di seluruh daerah dan tidak lagi tergantung improvisasi lapangan.

Hal menarik lainnya adalah pembentukan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG). Jika SPPG adalah dapur sekaligus pelaksana operasional, maka KPPG berfungsi mengawasi, membina, dan mengoordinasikan mereka. Dengan begitu, alur kerja SPPG tidak berdiri sendiri, tapi terhubung dalam struktur yang lebih jelas.

Kinerja MBG pun akan dipantau melalui enam indikator khusus yang mencakup kualitas gizi, keamanan pangan, efektivitas distribusi, pemberdayaan UMKM lokal, hingga digitalisasi sistem. Kombinasi ini diharapkan bisa menghilangkan masalah klasik seperti keterlambatan distribusi, menu tidak seragam, atau bahan baku yang tidak memenuhi standar.

Di sisi lain, keterlibatan UMKM lokal juga diatur lebih rinci. Pemerintah ingin memastikan program ini bukan hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi daerah. Dengan regulasi yang lebih ketat, pengadaan bahan makanan akan lebih transparan, terukur, dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha kecil.


Dengan terbitnya Perpres MBG, arah pembangunan gizi nasional kini lebih jelas. Program ini tidak lagi sekadar inisiatif, tetapi sudah naik kelas menjadi kebijakan negara yang memiliki standar, struktur, dan sistem pengawasan. Namun yang paling menggembirakan adalah satu hal: bagi ribuan tenaga SPPG, perpres ini membuka pintu masa depan yang lebih pasti.

Status ASN bukan lagi angan-angan. Pasal 17 menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memberi kepastian bagi mereka yang selama ini menjadi jantung pelaksana program. Jika regulasi turunannya segera bergerak, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kita akan melihat para tenaga SPPG resmi mengenakan status baru sebagai ASN PPPK, melanjutkan tugas mereka, tapi dengan penghargaan yang setimpal. (AS)

Berita lainnya:

Prediksi Contoh Soal Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek di Sini!

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONALย Contoh soal seleksi Manajer Koperasi Merah Putih menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari peserta menjelang pelaksanaan...

Tinggal 2 Hari Lagi! Rekrutmen Koperasi Merah Putih Segera Ditutup

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL Program rekrutmen Koperasi Merah Putih tahun 2026 memasuki fase krusial. Hingga hari ini, Rabu, 22 April 2026,...

Terlindungi: Bocoran UTBK 2026 Hari Pertama: PK Sulit, Ini Tips Menghadapinya

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Bocoran UTBK 2026 pada hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT, Selasa (21/04/2026), langsung diwarnai keluhan peserta. Sejumlah peserta...

Terbaru

Aktivis Kritik Lapas Ciamis, Pemusnahan Selesai, Pengawasan Masih Jadi Soal

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS โ€” Pemusnahan barang hasil razia di...

Ikrar Zero Halinar di Lapas Ciamis, Barang Hasil Razia Dimusnahkan Terbuka

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Lapas Kelas IIB Ciamis menegaskan...

Disdukcapil Ciamis Kantongi ISO 27001:2022, Manfaatnya Bagi Warga?

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis resmi...

Dampak Perang Iran: Harga Plastik di Ciamis dan Tasikmalaya Naik Drastis!

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Kenaikan harga plastik di sejumlah daerah mulai...

Molor! Musda KNPI Kabupaten Tasikmalaya Lambat Satu Jam

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional...

Disdukcapil Ciamis Kantongi Sertifikat ISO 27001:2022

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS โ€” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...

Plastik Langka di Pasar Ciamis, Harga Melonjak hingga 50 Persen, UMKM Tertekan

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS โ€” Kelangkaan plastik mulai terasa...

Bapenda Pangandaran Sosialisasikan Pajak Hotel PBJT, Dorong Kepatuhan dan Pembayaran Digital

lintaspriangan.com. BERITA PANGANDARAN โ€” Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan...

Haru! Pesan Diky Candra saat Lepas Jemaah Haji Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Suasana haru menyelimuti pelepasan jemaah haji Kota Tasikmalaya...

Ngarumat Hulu Cai Tasikmalaya: Ikhtiar Kecil di Tengah Ancaman Alam

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia 2026 pada...

Priangan Timur

Aktivis Kritik Lapas Ciamis, Pemusnahan Selesai, Pengawasan Masih Jadi Soal

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS โ€” Pemusnahan barang hasil razia di...

Ikrar Zero Halinar di Lapas Ciamis, Barang Hasil Razia Dimusnahkan Terbuka

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Lapas Kelas IIB Ciamis menegaskan...

Disdukcapil Ciamis Kantongi ISO 27001:2022, Manfaatnya Bagi Warga?

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis resmi...

Dampak Perang Iran: Harga Plastik di Ciamis dan Tasikmalaya Naik Drastis!

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Kenaikan harga plastik di sejumlah daerah mulai...

Molor! Musda KNPI Kabupaten Tasikmalaya Lambat Satu Jam

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional...

Disdukcapil Ciamis Kantongi Sertifikat ISO 27001:2022

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS โ€” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...

Plastik Langka di Pasar Ciamis, Harga Melonjak hingga 50 Persen, UMKM Tertekan

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS โ€” Kelangkaan plastik mulai terasa...

Bapenda Pangandaran Sosialisasikan Pajak Hotel PBJT, Dorong Kepatuhan dan Pembayaran Digital

lintaspriangan.com. BERITA PANGANDARAN โ€” Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan...

Perspektif

Popular Categories