lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA — Sebuah rumah milik Agus Sumarna di Jalan Lingkar Dadaha, RT 001/RW 001, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, terbakar pada Rabu (22/4/2026) sore.
Kebakaran diduga bermula dari area dapur sekitar pukul 16.10 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah tengah menjaga warung.
Ia melihat api tiba-tiba membesar dari dapur dan berpotensi merembet ke bagian lain bangunan. Menyadari bahaya tersebut, ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya, Hanapi, membenarkan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 16.22 WIB.
Dua menit berselang, Regu 1 langsung diberangkatkan ke lokasi dengan mengerahkan satu unit fire truck dan kendaraan suplai air.
“Tim tiba di lokasi pukul 16.34 WIB dengan waktu respons sekitar 12 menit,” ujar Hanapi.
Proses pemadaman dimulai pukul 16.35 WIB.
Petugas berhasil melokalisir api dan melanjutkan tahap pendinginan hingga pukul 17.10 WIB. Secara keseluruhan, penanganan kebakaran berlangsung sekitar 35 menit.
Objek yang terbakar merupakan rumah berukuran 3×5 meter. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan nilai kerugian belum dapat ditaksir.
Baca Juga : Jalan Poros Bojongkapol Cihanura Tasikmalaya Tak Pernah Diaspal Sejak Soekarno
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Rumah itu diketahui dihuni oleh satu kepala keluarga dengan tiga jiwa.
BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan dapur atau menggunakan peralatan listrik.
Warga juga diminta segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (DH)
9
