lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tiga remaja di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, diamankan warga pada Kamis malam, 5 November 2026. Perkembangan penanganan kasus tiga remaja Cicendo tersebut diberitakan kembali pada Sabtu, 7 November 2026. Polisi menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya diduga hendak mengikuti tawuran dengan kelompok lain di wilayah Cimahi, bukan melakukan pembegalan sebagaimana kecurigaan awal warga.
Ketiga remaja itu diduga merupakan bagian dari kelompok bermotor Lapendos. Mereka lebih dahulu diamankan warga karena gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan di kawasan Gunung Batu. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Pemeriksaan Awal Mengarah pada Dugaan Rencana Tawuran
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menjelaskan, petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Saat tiba, polisi mendapati sejumlah warga telah mengamankan ketiga remaja tersebut.
Petugas kemudian melerai kerumunan dan membawa mereka untuk penanganan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.
Menurut keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketiganya membantah hendak melakukan pembegalan. Mereka justru diduga berniat tawuran dengan kelompok geng motor Warci di kawasan Jalan Terusan, Cimahi.
Rencana tersebut disebut belum terlaksana karena ketiganya lebih dahulu diamankan warga di Gunung Batu. Informasi mengenai dugaan tujuan tawuran itu masih merujuk pada hasil pemeriksaan awal kepolisian, bukan putusan pengadilan.
Polisi Sita Golok Modifikasi dan Minta Orang Tua Mengawasi Anak
Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, yakni satu bilah golok yang telah dimodifikasi, tiga unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.
Kepolisian juga menyebut ketiga remaja masih berusia di bawah 18 tahun. Karena itu, identitas mereka tidak ditampilkan dalam pemberitaan ini untuk menjaga perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan proses hukum.
Setelah diamankan, ketiganya bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Cicendo untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Belum ada informasi dalam keterangan yang dirujuk mengenai hasil akhir proses hukum terhadap mereka.
Kabag Ops Polrestabes Bandung mengapresiasi warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.
Kasus tiga remaja Cicendo ini memperlihatkan pentingnya pelaporan warga ketika menemukan situasi mencurigakan. Namun, penanganan tetap perlu diserahkan kepada aparat berwenang agar tidak berkembang menjadi kekerasan atau tindakan main hakim sendiri. (NS/AS)
