lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 00.11 WIB. Peristiwa tersebut disertai awan panas Semeru yang meluncur sejauh 5,5 kilometer dari kawah puncak ke arah tenggara, menuju Besuk Kobokan.
Laporan Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menyebutkan kolom letusan mencapai sekitar satu kilometer di atas puncak. Erupsi berlangsung sekitar enam menit dan terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 33 milimeter. Kolom abu teramati berwarna kelabu tebal dan condong ke arah selatan serta barat daya.
Luncuran Awan Panas Mengarah ke Besuk Kobokan
Awan panas guguran yang meluncur sejauh 5,5 kilometer mengarah ke sektor tenggara Gunung Semeru. Kawasan Besuk Kobokan menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian dalam rekomendasi keselamatan bagi masyarakat.
Aktivitas vulkanik juga terjadi sehari sebelumnya. Pada Jumat, 6 November 2026, Semeru mengalami erupsi pada sore hari yang disertai awan panas guguran dengan jarak luncur sekitar lima kilometer ke arah Besuk Kobokan.
Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, menyampaikan bahwa erupsi dan luncuran awan panas tersebut tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas warga di lereng Semeru. Menurut keterangan BPBD, zona merah rawan erupsi telah steril dari aktivitas masyarakat.
Meski demikian, tim reaksi cepat BPBD bersama unsur TNI dan Polri disiagakan di Pos Pantau Curah Kobokan dan Oro-Oro Ombo untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas gunung api.
Warga Diminta Patuhi Zona Rekomendasi
Gunung Semeru masih berstatus Siaga atau Level III. Berdasarkan rekomendasi yang disampaikan BPBD Lumajang, masyarakat dan pengunjung dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga radius 13 kilometer dari puncak.
Larangan juga berlaku pada area berjarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Wilayah tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.
Selain itu, masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak karena terdapat risiko lontaran batu pijar. Kewaspadaan juga diperlukan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
BPBD mengingatkan potensi awan panas, guguran lava, serta aliran lahar tetap perlu diwaspadai. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya. (NS/AS)
