295 Aset Daerah Kuningan Ditawarkan ke Investor, Pemkab Bidik Tambahan PAD

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemerintah Kabupaten Kuningan menawarkan 295 aset tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan kepada investor melalui Kuningan Investment Summit 2026 yang digelar Rabu, 4 November 2026, di kawasan Kopi Botanika, Puncak Cigugur. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan Aset Daerah Kuningan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan yang selama ini ditanggung APBD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, menjelaskan pemerintah daerah telah menginventarisasi sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik, sementara 295 di antaranya masih kosong atau belum dimanfaatkan.

Penawaran kepada investor dilakukan melalui skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan sesuai ketentuan. BPKAD menargetkan sedikitnya 50 persen dari 295 aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Target tersebut masih berupa sasaran pemerintah daerah, bukan angka realisasi kerja sama.

- Advertisement -

Katalog Digital Dibuka untuk Calon Investor

Aset yang ditawarkan mencakup tanah dan bangunan dengan potensi pemanfaatan di sejumlah sektor, antara lain pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, perhotelan, dan kuliner.

Untuk memudahkan calon investor memperoleh informasi, BPKAD menyediakan katalog digital melalui platform Jaga Aset. Melalui layanan tersebut, calon mitra dapat menelusuri informasi aset tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor pemerintah daerah.

Skema pemanfaatan juga tidak terbatas pada penyewaan. Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk melalui mekanisme Bangun Guna Serah (BGS), sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa aset pemerintah semestinya tidak hanya tercatat sebagai barang milik daerah, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi. Optimalisasi aset dipandang sebagai salah satu pilihan untuk memperkuat PAD tanpa harus terus mengandalkan kenaikan pajak maupun retribusi masyarakat.

Kepastian Hukum dan Hasil Kerja Sama Jadi Perhatian

Upaya menawarkan aset kepada investor juga memunculkan kebutuhan akan kepastian hukum, terutama terkait status kepemilikan, kesesuaian tata ruang, perizinan, dan mekanisme kerja sama. Unsur tersebut penting agar pemanfaatan barang milik daerah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam pemberitaan mengenai forum investasi tersebut, kalangan perhotelan dan pelaku usaha turut menyoroti pentingnya kepastian hukum atas aset yang ditawarkan. Kepastian itu diperlukan agar calon mitra dapat menghitung kelayakan investasi sebelum mengambil keputusan.

BPKAD menyebut aset yang ditawarkan telah melalui inventarisasi dan proses verifikasi, termasuk penyesuaian dengan ketentuan tata ruang serta legalitas. Namun, keterbukaan informasi mengenai lokasi, status aset, nilai sewa, dan bentuk kerja sama tetap menjadi bagian penting dalam proses penjajakan investasi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan penawaran tersebut benar-benar menghasilkan kerja sama yang terealisasi. Jumlah aset yang masuk katalog atau ditawarkan kepada investor belum dapat dihitung sebagai tambahan PAD sebelum ada kesepakatan dan penerimaan daerah.

Saat ini, PAD Kabupaten Kuningan dari pemanfaatan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga dilaporkan mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun. Angka tersebut merupakan kontribusi yang sudah berjalan, bukan proyeksi pendapatan dari 295 aset yang baru ditawarkan. (NS/AS)

PRIANGAN TIMUR

Garut Siaga Bencana, Posko Darurat Diminta Beroprasi 24 Jam Hadapi Musim Hujan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut meminta seluruh unsur...

1.185 Lampu Jalan Terpasang di Priangan Timur, Tasikmalaya Mendapat 698 Unit

lintaspriangan.com, Berita Priangan Timur. Sebanyak 1.185 unit penerangan jalan...

Pangandaran Jadi Lokasi Hari Kesadaran Tsunami Sedunia 2026, Agenda Berlangsung hingga 6 November

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kabupaten Pangandaran menjadi lokasi kegiatan Hari...

Mitra MBG Priangan Timur Desak Evaluasi BGN, Relawan dan Hak Siswa Dipertaruhkan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN)...

Pemkab Tasikmalaya Siapkan 10 Bangunan Eks Setda Untuk Dibongkar, Lahan Diarahkan Jadi Tempat Parkir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merencanakan pembongkaran 10...

JAWA BARAT

Lepas 415 Atlet ke Porprov Jabar 2026, Purwakarta Siapkan Bonus Emas Rp40 Juta

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein melepas...

196 Pelajar dari Tujuh Kecamatan Ikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sebanyak 196 pelajar tingkat sekolah dasar...

Hasil Wawancara Beasiswa Cianjur 2026 Diumumkan, Seleksi Juga Mencakup Insentif Pendidik

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pemerintah Kabupaten Cianjur mengumumkan hasil wawancara...

Donor Darah DWP Bandung Berlangsung Tiga Hari, DWP Dinas Pendidikan Dijadwalkan 5 November

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bandung...

Jangan Tunggu Alam Murka, Eksploitasi Gunung Salak: Tekanan Tambang, Energi, dan Bisnis Wisata

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Jangan tunggu alam murka untuk menyadari...

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Olahraga

Kategori Populer