2.663 ASN Pemprov Jabar Terindikasi Judol, Pemecatan Mengancam

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Karier ribuan ASN Pemprov Jabar kini berada di ujung pemeriksaan. Sebanyak 2.663 aparatur masuk dalam daftar valid pegawai yang terindikasi terlibat judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Angka itu bukan sekadar deretan nama. Di belakangnya ada ancaman penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, pemutusan kontrak, bahkan pemberhentian sebagai ASN. Namun, sanksi tidak dijatuhkan secara seragam. Setiap pegawai akan diperiksa untuk menentukan tingkat pelanggaran dan tanggung jawabnya.

Ribuan Pegawai Masuk Daftar Pemeriksaan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Pemprov Jabar awalnya menerima 2.694 data dari PPATK. Setelah dilakukan pencocokan, 2.663 orang dinyatakan valid untuk masuk dalam proses pemeriksaan.

- Advertisement -

Data valid tersebut terdiri atas 419 pegawai negeri sipil, 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta 1.610 PPPK paruh waktu. Sementara itu, sebanyak 31 data dinyatakan tidak valid.

Data yang tidak valid antara lain mencakup 15 orang yang bukan ASN Pemprov Jawa Barat, lima pegawai yang telah diberhentikan karena kasus lain, tiga orang yang sudah meninggal dunia, serta sejumlah pegawai yang telah memasuki masa pensiun.

Pemprov Jabar kemudian membentuk tim gabungan yang melibatkan BKD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Tim tersebut akan memeriksa setiap nama sekaligus menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Para pegawai akan dipanggil secara tertutup oleh atasan langsung dan dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Dari Surat Pernyataan hingga Pemecatan

Pemerintah membagi pegawai yang terindikasi bermain judi online ke dalam tiga kategori. Kategori pertama berisi pegawai yang disebut baru mencoba. Mereka dapat dikenai pembinaan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kategori kedua mencakup pegawai dengan frekuensi transaksi dan nilai deposit yang lebih tinggi. Kelompok ini akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam sebelum hukuman ditentukan.

Ancaman paling berat menanti pegawai yang masuk kategori ketiga. Kategori ini dapat mencakup pegawai yang pernah menerima hukuman disiplin, kembali mengulangi pelanggaran, menimbulkan masalah sosial di tempat kerja, atau memiliki nilai deposit melampaui penghasilan yang diterimanya.

Kondisi tersebut juga akan didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan keuangan. Karena itu, perkara ini tidak hanya menyangkut kebiasaan pribadi, tetapi juga berpotensi bersinggungan dengan integritas dan tanggung jawab seorang aparatur.

Sanksi dijadwalkan mulai dijatuhkan pada Agustus hingga September 2026. Hukumannya dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan atau penurunan pangkat, pemutusan kontrak PPPK, hingga pemberhentian sebagai ASN untuk pelanggaran berat.

Artinya, pemecatan memang mengancam, tetapi tidak otomatis berlaku bagi seluruh ASN Pemprov Jabar yang masuk daftar. Nasib mereka akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan—dan jejak transaksi yang sulit diajak berbohong. (NS/AS)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

24 Atlet SD Ciamis Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 24 siswa sekolah dasar (SD)...

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer