KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA

lintaspriangan.com, RILIS. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, dalam rilis yang dikirim ke Lintas Priangan, Sabtu (01/02/2025).

Anne menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

- Advertisement -

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Anne.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi. KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Anne.

Anne mengatakan dalam operasionalnya, KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Anne.

Contact

VP Public Relations KAI Anne Purba

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer