Jadwal Libur Awal Ramadhan, Cek di Sini!

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pembelajaran dan libur bagi siswa selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Mandiri: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari institusi pendidikan masing-masing.
  2. Pembelajaran di Sekolah: Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain pembelajaran akademik, institusi pendidikan diharapkan mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian utama.
    • Untuk siswa beragama Islam: Dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung peningkatan spiritualitas dan akhlak mulia.
    • Untuk siswa non-Muslim: Dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  3. Libur Bersama Idulfitri: Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama periode libur ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
  4. Kembali ke Pembelajaran: Kegiatan pembelajaran di institusi pendidikan akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Selain itu, peran pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota sangat penting dalam menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Mereka diharapkan dapat memberikan pedoman kepada sekolah dan madrasah serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan suci tersebut.

- Advertisement -

Orang tua atau wali siswa juga diimbau untuk membimbing dan mendampingi anak-anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri mereka. Hal ini bertujuan agar siswa dapat memanfaatkan bulan Ramadan dengan optimal, tidak hanya dalam aspek akademik tetapi juga dalam peningkatan spiritual dan pembentukan karakter yang mulia.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat memanfaatkan momentum Ramadan untuk memaksimalkan capaian pembelajaran, baik dari segi kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik. Pemerintah berharap bahwa pengaturan ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih mendalami nilai-nilai keagamaan dan sosial selama bulan suci Ramadan. (Lintas Priangan)

PRIANGAN TIMUR

Aksi Solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya, Ketua MUI Ajak Kota Santri Bergerak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ajakan aksi solidaritas Sukoharjo di Tasikmalaya...

Tiang WiFi Roboh Timpa Kabel Listrik di Ciamis, Tiga Pekerja Tersengat

LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemasangan tiang jaringan internet di...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis: Sama-Sama Rapuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Statistik PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis Berubah, Kick-off Jam Berapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Jadwal PSS Sleman vs PSGC Ciamis...

JAWA BARAT

Atlet Muaythai Kota Cirebon Dilaporkan Raih Emas Perdana Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Muaythai Kota Cirebon dilaporkan menyumbangkan medali...

Nasib Pedagang Bundaran Cibiru Usai 48 Bangunan Ditertibkan, Boleh Jualan tetapi Tanpa Relokasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penertiban 48 bangunan di kawasan Bundaran...

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer