LintasPriangan.com, BERITA CIAMIS. Kerukunan umat beragama Ciamis menjadi salah satu modal penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Ciamis, upaya merawat keberagaman tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk insan pers.
Hal itu mengemuka dalam sarasehan atau Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis bersama insan pers bertajuk “Menguatkan Sinergi FKUB dan Insan Pers dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tatar Galuh”.
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes, Ciamis, Rabu (4/11/2026), sekaligus menjadi momentum peluncuran Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Sumadi, mengatakan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya toleransi. Pemberitaan media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dalam menyikapi perbedaan.
“Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun kehidupan masyarakat. Baik buruknya situasi dan keadaan juga sangat dipengaruhi bagaimana pers menyampaikan informasi dan merumuskan masa depan melalui pemberitaan,” ungkap Sumadi.
Ia berharap sinergi FKUB dan insan pers tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan untuk menyebarkan pesan toleransi, persaudaraan, dan perdamaian.
Kerukunan Dibangun Melalui Kepercayaan dan Kesetaraan
Menurut Sumadi, kerukunan antarumat beragama tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Diperlukan pula kepercayaan, kesetaraan, dan kerja sama agar masyarakat dengan latar belakang keyakinan berbeda dapat hidup berdampingan secara harmonis.
“Kerukunan tidak cukup hanya dengan saling menghormati. Harus ada kepercayaan, kesetaraan, dan kerja sama. Ketiga unsur ini menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumadi memaparkan capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ciamis Tahun 2025. Berdasarkan hasil penelitian yang disampaikan FKUB, indeks kerukunan Ciamis mencapai 83,5, melampaui target 74,3 dan berada di atas angka nasional sebesar 77,89.
Capaian tersebut, menurutnya, merupakan gambaran kondisi kerukunan masyarakat yang diperoleh melalui penelitian lapangan.
Selain itu, Kabupaten Ciamis juga tengah mengikuti proses penilaian penghargaan internasional King Hamad Award for Coexistence and Tolerance. Proses tersebut disebut telah memasuki tahap ketujuh dan masih menyisakan satu tahapan sebelum penentuan peluang masuk nominasi utama.
Survei IKUB 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Kerukunan
Sebagai bagian dari upaya memetakan kondisi keberagaman masyarakat, FKUB Ciamis menjadwalkan survei IKUB 2026 mulai 5 November hingga 10 Desember 2026. Hasilnya direncanakan dibahas bersama para pemangku kepentingan pada 15 Desember 2026.
Survei tersebut tidak hanya bertujuan mengukur tingkat kerukunan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dan deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial maupun keagamaan.
Ada tiga dimensi utama yang menjadi indikator pengukuran, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiganya digunakan untuk melihat kemampuan masyarakat menghargai perbedaan keyakinan, memberikan hak secara setara, serta membangun hubungan sosial yang harmonis.
FKUB mengajak insan pers dan seluruh elemen masyarakat turut menyebarluaskan informasi serta mendorong partisipasi dalam pelaksanaan survei tersebut.
Pemenuhan Hak Sipil Jadi Bagian dari Kerukunan
Upaya menjaga kerukunan di Ciamis juga diarahkan pada pemenuhan hak-hak sipil masyarakat lintas agama dan penghayat kepercayaan.
Salah satunya melalui pendampingan bagi masyarakat yang masih menghadapi kendala administrasi kependudukan agar memperoleh pelayanan sesuai haknya.
Bagi FKUB, kerukunan tidak hanya tercermin dari minimnya konflik, tetapi juga dari adanya kesetaraan dan perlakuan yang adil bagi seluruh warga tanpa membedakan keyakinan.
Sumadi menegaskan, tanggung jawab merawat kerukunan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah maupun FKUB. Seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, perlu mengambil bagian dalam membangun suasana yang damai dan saling menghargai.
“Harapan kami, sinergi FKUB dengan insan pers terus terbangun. Mari bersama-sama menyampaikan pesan toleransi, persaudaraan, dan perdamaian agar kerukunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya masyarakat Tatar Galuh,” pungkasnya. (FSL/HS)
