lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Data korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon menunjukkan angka berbeda dalam sejumlah keterangan yang terbit pada periode 22–27 Oktober 2026. Perbedaan itu membuat pembaruan jumlah korban, status perawatan, dan hasil pemeriksaan laboratorium perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai penanganan kasus.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah dugaan gangguan kesehatan dialami penerima manfaat MBG di wilayah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Pada Senin, 26 Oktober 2026, DPRD Kota Cirebon juga menerima aspirasi mahasiswa yang mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Data Korban MBG Kota Cirebon Berubah dalam Keterangan Berbeda
Dalam keterangan yang dipublikasikan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pada 22 Oktober 2026, jumlah warga terdampak tercatat 331 orang. Data tersebut dihimpun dalam rangka pengawasan penanganan dugaan keracunan yang melibatkan murid sekolah dasar, taman kanak-kanak, dan peserta posyandu di Kecamatan Harjamukti.
Sementara itu, dalam pemberitaan resmi DPRD Kota Cirebon pada 26 Oktober, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty menyampaikan terdapat 395 orang terdampak. Dari jumlah tersebut, 218 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan ketika keterangan diberikan.
E-Kliping Pemerintah Kota Cirebon edisi Selasa, 27 Oktober 2026, juga memuat judul pemberitaan yang menyebut 432 warga terdampak. Namun, angka dalam judul kliping tersebut belum dapat dipastikan sebagai data terbaru pemerintah karena sumber pendataan dan waktu pencatatannya belum terkonfirmasi.
Perbedaan angka itu tidak serta-merta menunjukkan adanya kekeliruan. Waktu pendataan, cakupan kelompok terdampak, dan pembaruan laporan dapat memengaruhi jumlah yang dilaporkan. Karena itu, angka-angka tersebut perlu dibaca sesuai tanggal dan sumber masing-masing, bukan digabungkan sebagai satu data yang setara.
Data Korban MBG Kota Cirebon Perlu Disertai Status Penanganan
Selain pembaruan jumlah korban, status pemeriksaan sampel makanan menjadi bagian penting dalam menjelaskan perkembangan kasus. Dalam keterangan DPRD pada 26 Oktober, Dinas Kesehatan menyebut sampel makanan dari dua sesi memasak telah dikirimkan untuk pemeriksaan laboratorium. Saat keterangan tersebut disampaikan, hasil pemeriksaan belum tersedia.
DPRD Kota Cirebon juga mendesak evaluasi terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dorongan tersebut muncul setelah dugaan keracunan yang berdampak pada ratusan warga, sementara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sebelumnya meminta penguatan keamanan pangan, keterbukaan informasi, jaminan penanganan korban, dan mekanisme pengaduan.
Pembaruan resmi idealnya menjelaskan jumlah orang yang telah pulih, yang masih dirawat, serta perkembangan hasil laboratorium apabila sudah tersedia. Informasi mengenai tindak lanjut terhadap SPPG terkait juga perlu dibedakan antara rencana evaluasi, hasil pemeriksaan, dan keputusan yang benar-benar telah diterapkan.
Kejelasan data diperlukan agar keluarga penerima manfaat dapat memahami perkembangan penanganan, sedangkan masyarakat bisa menilai tindak lanjut pemerintah berdasarkan informasi yang terukur. Hingga ada pembaruan terkonfirmasi, angka korban harus tetap disertai tanggal dan atribusi sumbernya.
(AA)







