Wacana Fatwa Haram Vape Menguat, Orang Tua Diminta Waspadai Risiko bagi Anak Muda

lintaspriangan.com, NASIONAL. Perdebatan mengenai rokok elektrik atau vape kembali mengemuka setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa haram terhadap penggunaannya. Di balik wacana tersebut, ada persoalan yang menyentuh kehidupan keluarga: bagaimana melindungi anak muda dari risiko nikotin dan kemungkinan penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi narkotika.

MUI Pusat menyatakan akan menindaklanjuti usulan itu melalui pembahasan mendalam dan komprehensif. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan respons tersebut setelah Kapolri berkunjung ke kantor MUI di Jakarta pada 13 Oktober 2026.

Hingga 19 Oktober 2026, wacana tersebut masih berada dalam tahap kajian, bukan keputusan fatwa nasional yang melarang seluruh produk vape. Perbedaan ini penting dipahami masyarakat agar kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkotika tidak berubah menjadi kesimpulan bahwa semua cairan rokok elektrik mengandung zat terlarang.

- Advertisement -

Wacana Fatwa Haram Vape Berangkat dari Kekhawatiran terhadap Generasi Muda

Kekhawatiran aparat bukan tanpa konteks. Pada awal Oktober 2026, Polda Jawa Timur mengungkap upaya peredaran 1.932 kemasan cartridge vape yang menurut hasil penyidikan mengandung etomidate, zat yang masuk kategori narkotika golongan II. Barang tersebut diamankan setelah dibawa dari Jakarta dan diduga akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan itu memperlihatkan tantangan yang dihadapi keluarga dan aparat: perangkat yang dari luar tampak seperti rokok elektrik biasa dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya mengenali bentuk perangkat atau aroma cairannya untuk memastikan kandungan di dalamnya.

Bagi orang tua, persoalan ini berkaitan dengan kebutuhan membangun komunikasi terbuka dengan anak. Ketertarikan terhadap vape, tekanan pergaulan, serta informasi yang beredar di media sosial perlu dihadapi melalui edukasi yang tidak menghakimi. Anak dan remaja juga perlu mengetahui bahwa produk yang terlihat menarik atau beraroma buah tidak otomatis aman.

Di sisi lain, tidak tepat pula menuduh pengguna vape sebagai pengguna narkotika tanpa bukti. Penanganan harus membedakan penggunaan produk legal, risiko kesehatan akibat rokok elektrik, dan tindak pidana ketika perangkat terbukti digunakan untuk mengonsumsi atau mengedarkan zat terlarang.

Vape dan Perlindungan Anak Muda Indonesia Membutuhkan Pengawasan Nyata

Wacana fatwa tersebut turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini pada 19 Oktober 2026. Ia mendukung fatwa haram bagi vape yang mengandung narkotika cair dan meminta aparat penegak hukum serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keberadaan produk semacam itu.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengingatkan bahwa rokok elektrik bukan produk bebas risiko. Kandungan nikotin dan bahan kimia dalam vape dapat berdampak buruk terhadap kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan terkait peringatan kesehatan serta pengawasan promosi produk tembakau dan rokok elektrik, termasuk di ruang digital.

Perlindungan masyarakat karena itu tidak cukup bertumpu pada perdebatan mengenai fatwa. Pengawasan produk, pemeriksaan kandungan, penindakan terhadap jaringan narkotika, edukasi kesehatan, serta perlindungan anak perlu berjalan beriringan.

Bagi keluarga, langkah sederhana dapat dimulai dengan membicarakan risiko vape secara terbuka, memperhatikan perubahan perilaku anak tanpa prasangka, dan mencari bantuan tenaga kesehatan atau pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan zat. Apabila ada dugaan produk mengandung narkotika, masyarakat sebaiknya tidak mencoba cairan tersebut atau melakukan pemeriksaan sendiri, melainkan melaporkannya kepada aparat.

Pada akhirnya, inti persoalan ini bukan semata-mata apakah vape akan dinyatakan haram secara nasional. Yang lebih mendesak ialah memastikan anak muda tidak menjadi sasaran peredaran narkotika, masyarakat memperoleh informasi kesehatan yang benar, dan kebijakan yang diambil didasarkan pada bukti serta dapat diterapkan secara efektif.

(HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah...

Warga Ciamis Gelar Nobar PSGC di GGT, Dukungan untuk Laskar Singacala Berlanjut

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kegiatan nonton bareng atau nobar PSGC...

Puskesmas Ciawi Tasikmalaya Buka Layanan Pengaduan, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Lewat WhatsApp

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puskesmas Ciawi Tasikmalaya menyediakan sejumlah saluran...

Psikolog Ingatkan Bahaya Toxic Parenting, Orang Tua Diajak Terapkan Pola Asuh Positif

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pola asuh orang tua berperan penting...

PKB Ciamis Bidik 7 Kursi Pemilu 2029, Pengurus Diminta Turun ke Masyarakat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten...

JAWA BARAT

Jawa Barat Pertahankan Peringkat Pertama Indonesia Muslim Travel Index 2026, Ungguli 14 Provinsi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jawa Barat kembali menempati peringkat...

BMKG dan BPBD Jabar Bahas Mitigasi Gempa Sesar Lembang, Siapkan Uji Rencana Kontingensi di Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Korban yang Dilaporkan Mengalami Pengeroyokan di Jalan Laswi Bandung Ditangani PMI Dini Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Seorang warga yang dilaporkan menjadi korban...

Magnumotion x Doomsday 2026 Digelar di Bandung Hari Ini, 24 Band Meriahkan Tiga Panggung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Magnumotion x Doomsday 2026 dijadwalkan berlangsung...

Judi Online di Cianjur Terbongkar, Polisi Buru Satu DPO Setelah Tetapkan 9 Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polisi masih memburu seorang berinisial YN alias...

Festival Pesisiran Kota Cirebon Digelar 18 Oktober 2026, Tradisi Nadran Jadi Daya Tarik Budaya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Pesisiran Kota Cirebon dijadwalkan berlangsung pada...

Gempa Bogor Berdampak pada Ratusan Rumah, BMKG Minta Warga Periksa Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Dampak gempa Bogor pada Kamis (15/10/2026)...

Sungai Cipadu Dikeruk, Pemkot Cirebon Minta Warga Jaga Aliran Tetap Bersih

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Pemerintah Kota Cirebon mengeruk sampah dan...

Olahraga

Kategori Populer