Rolex, Alphard dan Mercedes Disita dari Sindikat Judi Online DazzLive

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat membongkar jaringan judi online berkedok aplikasi DazzLive yang diduga telah beroperasi sejak 2023. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berperan mengembangkan sistem aplikasi perjudian tersebut.

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita sederet aset mewah hasil dugaan tindak pidana, mulai dari mobil Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, Mazda Biante, jam tangan Rolex, emas batangan, hingga uang tunai miliaran rupiah.

Berkedok Aplikasi Live Streaming

Penyidik mengungkap jaringan ini memanfaatkan aplikasi DazzLive sebagai kedok aktivitas perjudian daring.

- Advertisement -

Modus yang digunakan diduga memanfaatkan fitur pembelian koin dalam aplikasi. Koin tersebut kemudian digunakan dalam permainan yang mengandung unsur taruhan sehingga menjadi sarana perjudian online terselubung.

Penyelidikan dilakukan selama kurang lebih empat bulan sebelum akhirnya polisi melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi di Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Bondowoso, Jawa Timur.

WNA China Diduga Kembangkan Sistem Judi

Salah satu tersangka yang diamankan adalah LY, warga negara China.

Menurut penyidik, LY diduga membawa sekaligus mengembangkan aplikasi yang dipakai jaringan tersebut sejak 2023.

Selain LY, polisi juga menetapkan tersangka berinisial IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Sementara seorang tersangka lain berinisial NAL masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Vietnam.

Omzet Diduga Capai Rp96 Miliar

Hasil penyelidikan menunjukkan sindikat tersebut diduga memperoleh omzet hingga sekitar Rp96 miliar dari aktivitas perjudian online.

Nilai tersebut berasal dari transaksi pembelian koin dan aktivitas perjudian yang dilakukan para pengguna aplikasi.

Rolex, Alphard hingga Emas Batangan Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditres Siber Polda Jabar turut mengamankan berbagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Uang tunai sekitar Rp2,26 miliar, Jam tangan Rolex dan beberapa jam tangan mewah lainnya, Emas batangan, Berbagai perhiasan, dan berbagai mobil mewah seperti: Mercedes-Benz,Toyota Alphard,Hyundai Palisade,Toyota Hilux, Mazda Biante

Seluruh aset tersebut kini disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita sebelumnya: Omzet Rp96 Miliar! Sindikat Judi Online Purwakarta Terbongkar.

Dijerat UU ITE hingga TPPU

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta pasal-pasal terkait perjudian dalam KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp4 miliar, sesuai pasal yang disangkakan.

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik operasional judi online berkedok aplikasi DazzLive tersebut. (HS)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

24 Atlet SD Ciamis Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 24 siswa sekolah dasar (SD)...

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer