Percepat LPPD 2025, Pemkab Ciamis Terapkan Indikator Baru

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 menyusul adanya perubahan sistem penilaian dan indikator baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Percepatan dilakukan untuk memastikan laporan dapat disusun sesuai pedoman terbaru sekaligus memenuhi tenggat waktu pelaporan yang diatur pemerintah pusat. LPPD merupakan laporan wajib kepala daerah kepada pemerintah pusat sebagai evaluasi kinerja tahunan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

- Advertisement -

“Saat ini Pemkab Ciamis sedang mempercepat penginputan data melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD) Kemendagri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Ciamis yang juga Sekretaris Tim Penyusun LPPD Kabupaten Ciamis, Budi Yudia, Rabu (04/03/2026).

Gunakan Pedoman dan Indikator Baru

Berbeda dari tahun sebelumnya lanjut Budi, penyusunan LPPD Tahun 2025 dilaksanakan dengan pedoman indikator dan sistem penilaian yang baru. Perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-109 Tahun 2026 serta diperkuat Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.7/989/Otda tertanggal 12 Februari 2026.

Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah daerah diwajibkan menyajikan Indikator Kinerja Kunci (IKK) secara lebih rinci dan komprehensif, lebih menitikberatkan pada persentase pertumbuhan atau peningkatan layanan, bukan sekadar angka cakupan statis.

“IKK ini mencakup seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran penuh, terhitung mulai 01 Januari hingga 31 Desember 2025,” jelasnya.

Dijelaskannya, perubahan ini lebih objektif karena mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan performa pelayanan setiap tahun, bukan hanya mempertahankan capaian yang sudah ada.

Menurutnya, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Ciamis telah memahami perubahan tersebut. Hal itu karena Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memberikan pedoman teknis secara rinci. Perubahan Indikator ini, telah disosialisasikan oleh Pemprov kepada kabupaten/kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Walaupun Kosong, Rumdin Wabup Ciamis Tetap Terpelihara

“Jadi bukan hanya regulasinya yang disampaikan, tetapi juga panduan/pedoman teknis pengisian, contoh perhitungan, hingga simulasi indikator,” ujarnya.

Sekda Instruksikan OPD Percepat Input Data

Merespons ketentuan baru yang lebih detail dan ketat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis menerbitkan Surat Nomor 100.2/337-Pemksm yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat pengumpulan serta penginputan data.

Proses penginputan kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui website Sistem Informasi LPPD (SILPPD) milik Kemendagri.

Dengan sistem digital dan penyesuaian terhadap indikator baru, Pemkab Ciamis menargetkan LPPD Tahun 2025 dapat tersusun secara optimal dan disampaikan tepat waktu sesuai amanat regulasi pusat. (FSL)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

24 Atlet SD Ciamis Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 24 siswa sekolah dasar (SD)...

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

180 Guru dan Siswa SMK LPT Ciamis Tak Terima Jatah MBG, Ini Kata Pihak Dapur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. CIAMIS, LINTASPRIANGAN.COM – Sebanyak 180 guru...

Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 Tembus 15 Besar, Mampukah Melompat dari Peringkat ke-23?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 adalah...

JAWA BARAT

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Futsal Kota Cirebon Hadapi Kabupaten Bandung, Misi Emas Dimulai dari Laga Pembuka PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. LINTAS PRIANGAN – Futsal Kota Cirebon...

Olahraga

Kategori Populer