Tiga Anggota Geng Motor Tasikmalaya Diringkus di Tangerang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Setelah sebulan menjadi buronan, tiga anggota geng motor asal Tasikmalaya akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Ketiganya berinisial CS (33), AN (34), dan CG (24).

Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemilik warung di Kota Tasikmalaya, pada Minggu dini hari (5/10/2025). Peristiwa tersebut membuat korban mengalami luka dan ketakutan, hingga melapor ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus memburu para pelaku sejak laporan korban diterima. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan analisis lapangan, polisi menemukan jejak keberadaan ketiganya di wilayah Tangerang.

- Advertisement -

“Setelah serangkaian penyelidikan dan pelacakan, tim kami berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Mereka ditangkap di Tangerang dan Jakarta Barat, Sabtu malam (1/11/2025),” ungkap AKP Herman Saputra, Selasa (4/11/2025).

Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat malam itu. Tersangka CG lebih dulu diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sementara dua pelaku lainnya, CS dan AN, ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Proses penangkapan berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan berarti. Polisi memastikan situasi aman sebelum melakukan penindakan, dengan dukungan aparat kepolisian setempat di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lanjutan.


Sebulan Buron, Kini Dikenakan Pasal Kekerasan Bersama

Menurut hasil penyidikan, ketiga pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya mereka gagal setelah polisi berhasil melacak pergerakan melalui jaringan komunikasi dan informasi lapangan.

“Pelarian mereka tidak lama. Setelah kami petakan jaringan dan pergerakan, tim langsung bergerak menjemput,” ujar Herman.

Ketiganya kini resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan bersama dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

AKP Herman menegaskan, Polres Tasikmalaya Kota tidak akan memberi ruang bagi kelompok motor yang melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Tasikmalaya. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok motor. Sinergi antara aparat dan warga, lanjut Herman, menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.

Penangkapan tiga anggota geng motor ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan aksi kekerasan jalanan di Tasikmalaya. Warga pun berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok lain yang mencoba berbuat onar di kota santri tersebut. (GPS)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Sumpah Pemuda 2026, Aslim Ajak Generasi Muda Tasikmalaya Berani Menciptakan Peluang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. TASIKMALAYA – Tantangan generasi muda hari...

Bupati Herdiat: Kades di Ciamis Harus Tertib Administrasi, Hindari Masalah Hukum

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya...

Dodo Rosada: Sidak Tambang Galian C di Tasikmalaya Akan Terus Dilakukan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya,...

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer