lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, khususnya Pertamax, membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya harus melakukan penyesuaian cepat pada belanja operasional kendaraan dinas.
Namun, Pj Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Hanapi, menegaskan roda pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena tekanan kenaikan harga BBM. Pelayanan publik, kata dia, harus tetap berjalan.
“Semua Organisasi Perangkat Daerah wajib cerdas mengatur penggunaan anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Hanapi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Hanapi, kenaikan harga BBM tidak otomatis membuat anggaran operasional kendaraan dinas bertambah. Karena itu, setiap OPD diminta menyesuaikan pola belanja bahan bakar dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan.
Ia mencontohkan, jika sebelumnya satu alokasi anggaran bisa digunakan untuk membeli BBM dalam jumlah tertentu, maka saat harga naik perhitungannya harus disesuaikan kembali. Prinsipnya, belanja BBM harus tetap terkendali tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kalau sebelumnya bisa membeli 10 liter, sekarang harus dihitung ulang. Tetap harus sesuai pagu anggaran yang ada, tetapi pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” katanya.
Hanapi menekankan, kata kunci yang harus dijalankan seluruh OPD adalah efisiensi. Penggunaan kendaraan dinas harus lebih selektif, terukur, dan benar-benar didasarkan pada kebutuhan pelayanan.
Setiap OPD juga diminta mengevaluasi rute perjalanan dinas, memangkas agenda yang tidak mendesak, serta mengoptimalkan penggunaan satu kendaraan untuk beberapa kegiatan sekaligus.
Menurutnya, langkah itu penting agar penggunaan BBM kendaraan dinas tidak menjadi beban tambahan bagi keuangan daerah. Di sisi lain, aktivitas pemerintahan tetap bisa berjalan normal.
Pemkot Tasikmalaya juga mendorong pemanfaatan rapat dan koordinasi secara virtual. Cara ini dinilai bisa menekan kebutuhan perjalanan dinas, mengurangi konsumsi BBM, sekaligus menjaga efektivitas kerja aparatur.
Selain efisiensi penggunaan kendaraan, Hanapi meminta pencatatan pemakaian BBM dilakukan secara berkala. Setiap penggunaan bahan bakar harus tercatat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, Pemkot Tasikmalaya tetap hadir untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Di tengah dinamika harga BBM, pemerintah daerah harus mampu beradaptasi tanpa mengurangi kewajiban melayani masyarakat.
“Roda pemerintahan harus tetap berputar. Pelayanan tidak boleh terganggu, dan masyarakat harus tetap terlayani,” tegas Hanapi. (DH/AS)






















