lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Aktivitas mengarit padi yang sudah terbiasa dijalani seorang buruh tani di area persawahan Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, berakhir tragis pada Senin (27/7/2026). Pria berusia 62 tahun itu ditemukan tergeletak dan telah meninggal dunia di tengah sawah, memicu kedatangan warga serta aparat untuk memastikan penyebab kejadian Petani meninggal di Pamarican tersebut. Hasil pemeriksaan awal menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana.
Korban diketahui bernama Sukarjo (62), warga Dusun Sidamulya, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican. Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia diketahui sedang melakukan aktivitas mengarit padi di area persawahan Blok Ketapang, Dusun Tugusari.
Bagaimana kronologi peristiwa yang menggegerkan warga tersebut?
Saksi Temukan Korban Tergeletak di Tengah Sawah
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari pemerintah Kecamatan Pamarican, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.25 WIB.
Saat itu, seorang saksi bernama Riki Andriansah melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di area persawahan. Menyadari kondisi tersebut, ia segera meminta bantuan kepada warga lain, yakni Sumarno, untuk memeriksa keadaan korban.
Setelah memastikan korban tidak memberikan respons maupun tanda-tanda masih bernapas, keduanya kemudian meminta bantuan kepada Yoko, warga yang berada tidak jauh dari lokasi, untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan instansi terkait.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga unsur kecamatan yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan Awal Tidak Temukan Unsur Kekerasan
Hasil pemeriksaan awal dari pihak medis menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit asma dan saat kejadian diketahui sedang mengalami batuk.
Selain itu, pemeriksaan bersama pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dugaan awal mengarah pada kondisi kesehatan korban sebagai penyebab meninggal dunia.
Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Keputusan tersebut diambil setelah keluarga memperoleh penjelasan dari petugas medis dan kepolisian mengenai hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Sejumlah Unsur Terlibat dalam Penanganan
Peristiwa Petani Meninggal di Pamarican ini melibatkan berbagai unsur dalam proses penanganannya.
Di antaranya Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemerintah Desa Sukamukti, Polsek Pamarican, Koramil 16/13 Pamarican, Puskesmas Kertahayu, Tagana Kabupaten Ciamis, relawan, serta masyarakat sekitar.
Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan kondisi kesehatan, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas di luar ruangan dengan beban fisik cukup berat. Hingga proses penanganan selesai, kepolisian memastikan Petani Meninggal di Pamarican tersebut tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana sehingga kejadian dinyatakan sebagai musibah. (HS)
