5. Lahan Relokasi 157 PKL Masih Ditumbuhi Rumput
Lahan yang dipersiapkan Pemkab Ciamis untuk merelokasi 157 pedagang kaki lima Pasar Manis masih kosong dan ditumbuhi rumput hingga 28 Juli 2026. Lokasi tersebut telah disiapkan sejak 2025, sementara penertiban PKL di sekitar Pasar Manis terus dilakukan.
Kondisi itu diberitakan Radar Tasikmalaya pada 28 Juli 2026 berdasarkan pengecekan lapangan dan keterangan Kepala UPTD Pasar Ciamis Asep Badar.
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan lahan relokasi. Namun, para pedagang meminta fasilitas atap sebelum bersedia menempatinya. Sebanyak 157 PKL kemudian diminta menandatangani surat pernyataan sebagai kepastian bahwa mereka akan pindah setelah fasilitas tersebut dibangun.
Pembangunan atap dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Apabila berjalan sesuai rencana, lokasi relokasi ditargetkan dapat digunakan pada Oktober 2026.
Penjelasan tersebut menunjukkan proses relokasi belum berhenti, tetapi masih menunggu pemenuhan fasilitas. Pemerintah perlu menjaga kepastian jadwal karena penataan kota tidak cukup hanya dengan penertiban. Pedagang juga memerlukan tempat yang layak, terlindung dari cuaca, dapat dijangkau pembeli, dan memungkinkan usahanya tetap hidup.
Sumber pemberitaan: Radar Tasikmalaya—Lahan Relokasi PKL Pasar Manis Masih Kosong.
Lima berita Kabupaten Ciamis tersebut memperlihatkan persoalan yang saling berkelindan. Ruang fiskal yang terbatas mendorong pencarian pembiayaan, sementara pengawasan proyek masih menyisakan catatan. Pada saat bersamaan, pemerintah harus menangani kebutuhan air, menertibkan aset perumahan, dan menyediakan tempat usaha yang layak bagi PKL.
Sebagian persoalan telah memperoleh tindak lanjut. Kelebihan pembayaran telah dipulihkan, bantuan air terus disalurkan, penyerahan PSU mulai bergerak, dan pembangunan fasilitas relokasi telah dijadwalkan. Fakta-fakta itu penting agar analisis tidak berubah menjadi penghakiman sepihak.
Namun, sentimen negatif tumbuh ketika masyarakat melihat jarak antara rencana dan kenyataan. Anggaran sedang tertekan, pengawasan proyek pernah lengah, air masih harus diangkut, aset perumahan belum sepenuhnya tertib, dan lahan relokasi belum dapat ditempati.
Tantangan Pemkab Ciamis ialah memperpendek jarak tersebut. Publik tidak hanya membutuhkan rencana, tetapi juga tenggat yang terang, perkembangan yang dapat diperiksa, dan hasil yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. (AS)
