Kekeringan, PSU, dan Relokasi PKL
3. Kekeringan Menjangkau Sedikitnya 2.707 Jiwa
Kekeringan mulai menekan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Ciamis. Berdasarkan data BPBD, sedikitnya 1.062 kepala keluarga atau 2.707 jiwa di lima desa pada Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Topik tersebut pertama kali diberitakan Lintas Priangan pada 24 Juli 2026. Saat itu, BPBD tercatat telah menyalurkan sekitar 50.000 liter air bersih ke lima desa dan 10 dusun terdampak.
Data kemudian berkembang. Radar Tasikmalaya pada 28 Juli 2026 melaporkan bantuan air yang disalurkan telah mencapai 60.000 liter. Pada hari yang sama, detikJabar memberitakan jumlah distribusi telah mencapai sekitar 80.000 liter serta wilayah krisis air telah meluas ke Banjarsari, Banjaranyar, Cidolog, dan Kecamatan Ciamis.
Perbedaan jumlah air dalam ketiga pemberitaan tersebut menunjukkan perkembangan penyaluran berdasarkan waktu pengambilan data, bukan pertentangan informasi. Angka 2.707 jiwa merujuk kepada warga terdampak di Banjarsari dan Banjaranyar, belum termasuk warga di wilayah lain yang kemudian mengalami kesulitan air.
Pengiriman dengan mobil tangki merupakan respons darurat yang penting. Namun, ketika kemarau berulang pada wilayah yang relatif dapat dipetakan, penanganannya perlu bergerak menuju penguatan sumber air, jaringan distribusi, tempat penampungan komunal, dan perlindungan kawasan resapan.
Sumber pemberitaan: Lintas Priangan—1.062 KK Terdampak Kekeringan | Radar Tasikmalaya—BPBD Salurkan 60 Ribu Liter Air | detikJabar—Krisis Air di Ciamis Meluas.
4. Catatan 129 PSU Perumahan Kembali Mencuat
Persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU perumahan kembali memperoleh eksposur media pada Juli 2026.
Radar Tasikmalaya pada 27 Juli 2026 memberitakan catatan mengenai 129 perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkab Ciamis. Angka tersebut berasal dari LHP BPK tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemkab Ciamis Tahun Anggaran 2023.
Artinya, angka 129 merupakan kondisi yang dicatat auditor berdasarkan pemeriksaan periode sebelumnya. Angka itu tidak boleh dituliskan sebagai 129 kasus baru pada Juli 2026 ataupun otomatis dianggap sebagai jumlah terkini tanpa pemutakhiran data.
Dalam pemberitaan tersebut, Sekretaris DPRKPLH Ciamis Aris Taufik Abadi menjelaskan bahwa penyerahan PSU telah bergerak. Jumlah PSU yang diserahkan meningkat dari tujuh menjadi 30 sejak penertiban dilakukan pada 2022. Lima PSU lainnya direncanakan menjalani proses penyerahan pada 2026.
Kemajuan itu penting dicatat. Namun, besarnya angka awal menunjukkan bahwa penertiban masih membutuhkan kerja panjang, terutama karena sebagian pembangunan belum selesai dan sejumlah pengembang sudah tidak aktif.
Tanpa serah terima yang sah, pemerintah daerah dapat mengalami hambatan ketika hendak memperbaiki jalan, drainase, ruang terbuka, atau fasilitas umum di kawasan perumahan. Warga akhirnya dapat berada di ruang abu-abu: fasilitasnya digunakan setiap hari, tetapi tanggung jawab pemeliharaannya belum sepenuhnya terang.
Sumber: LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Ciamis Tahun 2023 | Radar Tasikmalaya—129 PSU Perumahan Belum Diserahkan.
