Wartawan Bodrek atau SKPD Bodrek?

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Semoga tulisan ini bisa sampai ke hadapan Bapak Yandri Susanto, menteri yang pernah bicara tentang oknum wartawan bodrex. Kami, Lintas Priangan, ingin memaparkan pengalaman sebaliknya. Ketika kami mencoba profesional, justru SKPD-nya yang terkesan bodrex. Dalam arti, tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, persis seperti oknum wartawan yang pernah Pak Menteri jelaskan.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam menjalankan tugasnya, wartawan punya payung hukum. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers Tahun 1999 menegaskan, bahwa (1) Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2) Terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran (3) … Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi (4) Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan memiliki hak tolak.

Undang-undang yang satu ini bukan regulasi yang lahir kemarin sore. Usia undang-undang ini sudah sekitar seperempat abad! Dan jangan lupa, undang-undang ini produk perdana sekaligus amanat utama dari gerakan reformasi. Masih ada pejabat yang tidak faham undang-undang ini? Kalau ada, apalagi namanya kalau bukan keterlaluan!

- Advertisement -

Dan faktanya, khususnya di Priangan Timur, tak sedikit SKPD yang tidak mau melayani wartawan. Padahal, andai mereka takut bertemu wartawan bodrex, Lintas Priangan sudah memberikan pola yang seharusnya membuat para pejabat ini lebih nyaman dan tenang. Dengan pola baru ini, mereka tidak harus bertemu dengan wartawan. Pola ini memungkinkan narasumber memberikan jawaban secara tertulis. Itupun diberi waktu yang cukup luang untuk menyusun jawaban. Kalau jawaban wawancara tertulis sudah dibuat, tak perlu bertemu dengan wartawan, apalagi merasa khawatir dimintai uang, tinggal kirim melalui whatsapp atau email redaksi. Beres!

Tapi anehnya, meski diberi keleluasaan seperti itu, ternyata masih banyak SKPD yang abai. Coba jawab, kalau kasusnya seperti ini, wartawan atau SKPD-nya yang bodrex?

Untuk beberapa SKPD termasuk Pemerintah Desa yang tidak merespon permohonan wawancara tertulis, jangan merasa tenang dulu. Kami pastikan, Lintas Priangan tidak akan diam. Kami sedang menggali langkah-langkah strategis apa yang bisa ditempuh ketika bertemu SKPD yang tak acuh. Isu ini juga akan kami dorong untuk jadi pembahasan di JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), asosiasi perusahaan pers di Indonesia yang memiliki member lebih dari 500 media online di tanah air. Sebagai member JMSI, Lintas Priangan tentu memiliki kesempatan untuk mengusulkan hal itu.

SKPD mana saja yang tidak merespon permohonan wawancara dari wartawan Lintas Priangan?

Dinas Sosial Kota Tasikmalaya

Kenapa Lintas Priangan melayangkan permohonan wawancara tertulis pada SKPD yang satu ini? Pertimbangannya banyak, dan bisa dipastikan jauh dari kata mengada-ngada. Pertama, pada TA 2023, di dinas ini ada pengadaan barang yang jelas-jelas menyalahi aturan. Kesalahannya bisa dibialng fatal. Bagaimana tidak, pengiriman barangnya dilakukan lebih dulu, barangnya digunakan lebih dulu, sementara proses pengadaannya dilakukan belakangan. Kurang parah gimana coba? Ada sekian prosedur yang diabaikan, serta kuatnya indikasi persekongkolan.

Saat memproses pengadaan barang, seharusnya dinas membuat KAK, membuat HPS, lalu membuat perbandingan harga, melakukan perbandingan penyedia, setelah itu melakukan negosiasi, dan kalaupun deal, barang yang dipesan harus diperiksa terlebih dahulu, baru kemudian digunakan, itupun harus dilengkapi dokumen-dokumen pendukung lainnya. Semua itu dilewat begitu saja. Yang dilakukan Dinsos Kota Tasikmalaya, pesan dulu, pakai barangnya duluan, proses pengadaannya belakangan. Enak bener, kayak belanja pake duit pribadi aja.

Yang lebih parah dan membuat Lintas Priangan merasa perlu untuk mengeksplorasi kasus tersebut, di tahun selanjutnya, yakni tahun 2024, Dinsos masih melakukan pengadaan barang dan jasa serupa, kepada perusahaan penyedia yang sama seperti pada tahun 2023. Tentu, bukan berarti di tahun 2024 pasti sama kacaunya dengan 2023, bisa saja jadi lebih baik, tapi tentu wajar jika ada pihak yang ingin tahu lebih jauh, seperti apa yang terjadi pada tahun 2024. Mengingat, pekerjaan dan pihak-pihak yang terlibatnya masih itu-itu juga.

Dinsos Kota Tasikmalaya juga patut mendapat perhatian publik dan banyak pihak, terutama elemen-elemen social control karena dua alasan lainnya. Alasan tersebut adalah, pada TA 2024, terjadi lagi pengadaan barang yang berpotensi besar jadi masalah, yakni pengadaan perangkat yang dibagikan ke setiap kelurahan se-Kota Tasikmalaya. Tentang hal ini pernah dimuat oleh Lintas Priangan di berita sebelumnya. (Baca: “Dinsos Kota Tasik Dipanggil Kejari, …)

Lalu alasan selanjutnya, sebagai SKPD yang menjadi peraih skor integritas terendah, seharusnya dinas tersebut lebih membuka diri agar bisa diawasi oleh lebih banyak pihak. Ini fakta yang tak bisa dipungkiri, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya adalah dinas paling rentan korupsi versi survei integritas yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2024.

Pejabat Dinsos Kota Tasikmalaya sibuk? Makanya kami buat wawancara tertulis, tapi tidak Anda manfaatkan.

Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

Kedua dinas ini, topik wawancara tertulis yang dimohonkan adalah tentang status beberapa kendaraan milik Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya yang tidak jelas keberadaannya. Kasus ini sudah mencuat sebelum pertengahan tahun 2024. Catatan untuk kasus ini, setiap SKPD yang terbukti abai, diwajibkan menelusuri dimana kendaraan-kendaraan yang hilang tesebut. Yang ingin kami ketahui adalah, setelah hampir satu tahun berjalan, apakah kedua dinas ini sudah melakukan penelusuran? Kalau sudah, seperti apa hasilnya? Itu saja. Kenapa harus bungkam? Tinggal tulis jawabannya lalu kirimkan.

Bappelitbangda Kota Tasikmalaya

Permendagri No. 86/2017 Pasal 78 Ayat 3 secara jelas menyatakan, “Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD…, disampaikan secara tertulis kepada Kepala BAPPEDA.” Kenapa Bappelitbangda (Bappeda) tidak merespon ketika Lintas Priangan ingin mengetahui informasi tetang saran dan pendapat pokok-pokok pikiran DPRD? Wallohu’alam.

Yang pasti, SKPD yang tak acuh terhadap wartawan, artinya tak taat pada amanat undang-undang, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karakter begini bisa jadi virus yang menular jika tidak segera disembuhkan.

Giuliana Puti Sesarani, S.H.
Redaktur Pelaksana Lintas Priangan

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Sumpah Pemuda 2026, Aslim Ajak Generasi Muda Tasikmalaya Berani Menciptakan Peluang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. TASIKMALAYA – Tantangan generasi muda hari...

Bupati Herdiat: Kades di Ciamis Harus Tertib Administrasi, Hindari Masalah Hukum

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya...

Dodo Rosada: Sidak Tambang Galian C di Tasikmalaya Akan Terus Dilakukan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya,...

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer