Beranda blog Halaman 50

Aslina! Postingan Disdukcapil Ciamis di Medsos Bikin Ngakak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Postingan akun resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis baru-baru ini menyedot perhatian warganet. Bukan karena layanan baru atau pengumuman administratif yang kaku, melainkan karena kemasan visual dan narasinya yang ringan, pop, dan tak biasa. Singkatnya: bikin ngakak!

Dalam unggahan tersebut, Disdukcapil Ciamis mengingatkan warga agar kolom pekerjaan di KTP diisi sesuai ketentuan. Pesan itu dikemas dengan ilustrasi bernuansa budaya pop yang menyentil, menyebut contoh pekerjaan fiktif atau hiperbolik yang kerap muncul sebagai peran dalam film-film drama China. Padahal, sesuai regulasi, kolom pekerjaan KTP hanya boleh diisi berdasarkan daftar resmi yang jumlahnya mencapai 99 jenis pekerjaan.

Unggahan ini pun ramai dibicarakan. Ada yang memuji kreativitasnya, ada pula yang menyoroti aspek teknis komunikasi publiknya. Namun satu hal pasti: pesannya sampai dan dibaca.

Edukatif, tapi Bisa Lebih Lengkap

Secara substansi, pesan yang disampaikan Disdukcapil Ciamis dinilai tepat. Pengisian data pekerjaan dalam dokumen kependudukan bukan hal sepele karena berkaitan dengan validitas basis data nasional, yang berdampak pada banyak sektor layanan publik.

Namun, menurut Abu Ayyub, pemegang sertifikat resmi Digital Marketing dari Google, akan jauh lebih kuat jika unggahan tersebut turut menyertakan daftar 99 jenis pekerjaan resmi. Dengan begitu, imbauan tidak berhenti pada larangan, melainkan disertai solusi konkret. Warga tidak hanya diingatkan apa yang tidak boleh, tetapi juga diberi panduan jelas tentang pilihan yang diperbolehkan.

Manurut Abu Ayyub yang saat ini menajdi SEO Master di Lintas Priangan, pendekatan semacam ini dinilai mampu meningkatkan fungsi edukatif akun pemerintah daerah, dari sekadar penyampai imbauan menjadi sumber literasi administrasi kependudukan yang utuh.

Desain Kreatif, Tapi Belum Maksimal

Dari sisi visual, unggahan tersebut dinilai kreatif dan berani keluar dari pakem komunikasi pemerintah yang umumnya kaku dan formal. Namun, secara teknis desain, masih ada catatan.

“Ide besar dari unggahan Disdukcapil Ciamis sudah tepat sasaran, namun eksekusinya masih bisa ditingkatka,” ujar Abu Ayyub.

Menurutnya, secara visual terlihat adanya penumpukan elemen tanpa hierarki yang kuat. Dimensi desain juga belum sepenuhnya optimal dengan ruang tampilan Facebook, sehingga menyisakan area kosong yang mengurangi daya tarik visual. Dengan penataan grid yang lebih rapi, fokus visual yang jelas, serta penyesuaian rasio untuk platform media sosial, konten serupa berpotensi menjadi jauh lebih “clickable” dan kuat secara distribusi.

Kreatif dan Perlu Ditiru Pemerintah Daerah

Meski demikian, pendekatan Disdukcapil Ciamis ini justru dinilai sebagai angin segar. Abu Ayyub melihat unggahan tersebut sebagai contoh bahwa informasi pemerintah tidak harus selalu disampaikan dengan bahasa kaku dan formal.

Di tengah banjir konten media sosial, pesan pemerintah yang disampaikan secara ringan dan relevan dengan budaya digital justru memiliki peluang lebih besar untuk dibaca dan dipahami. Selama substansinya benar dan tidak menyesatkan, kreativitas dinilai sebagai nilai tambah, bukan masalah.

Pendekatan seperti ini bahkan dianggap layak diperbanyak oleh pemerintah daerah lain, mengingat masih banyak akun resmi yang menyampaikan informasi penting dengan cara yang terlalu birokratis dan minim konteks.

Visual Pop, Caption Perlu Senada

Catatan lain yang mengemuka adalah soal keselarasan antara visual dan teks. Visual unggahan Disdukcapil Ciamis dinilai sudah mengarah ke humor-edukatif, namun caption yang menyertainya masih terasa administratif dan normatif.

Ketidaksinkronan ini membuat pesan terasa sedikit jomplang. Dalam komunikasi publik digital, visual dan teks idealnya berjalan dalam satu nada agar pesan mengalir utuh. Jika visual sudah santai dan pop, maka narasi teks pun sebaiknya mengikuti irama yang sama, tanpa kehilangan ketepatan informasi.

Menarik Perhatian Generasi Muda

Dari sudut pandang audiens muda, pendekatan seperti ini justru dinilai efektif. Muhammad Rafli, siswa SMA asal Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, mengaku lebih tertarik pada konten informasi pemerintah yang dikemas ringan dan visualnya pop.

Menurutnya, konten dengan gaya seperti itu lebih mudah dipahami dan tidak membosankan, terutama bagi pelajar yang sehari-hari akrab dengan media sosial. Informasi serius, kata Rafli, justru lebih mudah masuk ketika disampaikan dengan cara yang santai.

“Aslina, pas pertama lihat bener-bener bikin ngakak!” tegas Rafli.

Bukan Sempurna, Tapi Layak Diapresiasi

Secara keseluruhan, unggahan Disdukcapil Ciamis ini dinilai tidak melanggar aturan maupun etika pelayanan publik. Pesan hukumnya jelas, niat edukasinya kuat, dan keberaniannya bereksperimen patut diapresiasi.

Meski masih menyisakan ruang perbaikan—terutama pada aspek desain, kelengkapan informasi, dan keselarasan tone—konten ini menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah daerah bisa relevan dengan zamannya.

Di tengah citra informasi pemerintah yang kerap dianggap kaku, langkah Disdukcapil Ciamis ini setidaknya membuktikan satu hal: aturan bisa disampaikan dengan senyum, tanpa kehilangan makna. (HS)

Gila! Investasi Asing ke Kawasan Rebana Tembus Rp16 T, Negara Ini Mendominasi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Investasi asing ke Kawasan Rebana terus menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga 2025, realisasi penanaman modal asing di kawasan metropolitan baru Jawa Barat ini tercatat menembus sekitar Rp16 triliun. Angka tersebut menegaskan Rebana sebagai salah satu magnet investasi terkuat di Jawa Barat, bahkan nasional.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan, arus modal ke Rebana tidak datang dari satu negara saja. Namun, ada satu pemain besar yang kontribusinya jauh melampaui negara lain.

Hongkong Jadi Penguasa Investasi Asing di Rebana

Dari total sekitar Rp16,02 triliun investasi asing, Hongkong (RRT) tampil sebagai investor terbesar dengan nilai mencapai Rp8,97 triliun. Artinya, lebih dari separuh total investasi asing di Kawasan Rebana berasal dari satu yurisdiksi ini.

Selain Hongkong, investor asing lain yang masuk lima besar adalah:

  • Vietnam: Rp2,96 triliun
  • Korea Selatan: Rp1,46 triliun
  • Republik Rakyat Tiongkok: Rp1,41 triliun
  • Singapura: Rp1,22 triliun

Komposisi ini menunjukkan dominasi kuat Asia Timur dan Asia Tenggara dalam pembentukan lanskap investasi Rebana.

Kenapa Rebana Menarik Investor Asing?

Daya tarik utama Investasi Asing ke Kawasan Rebana terletak pada kombinasi infrastruktur strategis dan posisi geografis. Kawasan ini mencakup 7 kabupaten/kota—Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon—yang terhubung langsung dengan simpul logistik utama.

Beberapa faktor kunci yang membuat investor asing melirik Rebana antara lain:

  • Pelabuhan Patimban di Subang sebagai tulang punggung logistik ekspor-impor.
  • Bandara Internasional Kertajati (BIJB) di Majalengka sebagai gerbang udara kawasan.
  • Tol Cisumdawu dan Tol Cipali yang mempercepat konektivitas antarwilayah.
  • Jalur Pantura sebagai nadi distribusi barang Jawa Barat bagian utara.

Dengan infrastruktur ini, Rebana diposisikan sebagai simpul industri, logistik, dan manufaktur berorientasi pasar regional dan global.

Rebana dalam Peta Rantai Nilai Regional dan Global

Masuknya investor dari Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Vietnam, dan Singapura memperkuat posisi Rebana dalam rantai nilai regional dan global. Rebana tidak lagi sekadar kawasan industri lokal, melainkan bagian dari jaringan produksi lintas negara.

Investor asing melihat Rebana sebagai lokasi strategis untuk:

  • industri pengolahan,
  • manufaktur berbasis ekspor,
  • logistik dan pergudangan,
  • serta sektor pendukung industri hilir.

Dengan luas kawasan peruntukan industri mencapai ±43,9 ribu hektare, Rebana menawarkan ruang ekspansi yang jarang dimiliki kawasan lain di Jawa Barat.

Investasi Triliunan, Apa Dampaknya ke Daerah?

Di atas kertas, derasnya investasi asing ke Kawasan Rebana menjanjikan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan aktivitas industri. Namun, tantangan besarnya adalah memastikan manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh daerah dan masyarakat lokal.

Sejumlah indikator sosial-ekonomi seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di beberapa wilayah Rebana masih berada di bawah rata-rata Jawa Barat. Artinya, investasi besar belum otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup warga.

Inilah pekerjaan rumah utama pemerintah daerah dan pengelola kawasan: memastikan investasi tidak hanya berhenti pada angka realisasi, tetapi juga berdampak nyata pada:

  • penyerapan tenaga kerja lokal,
  • peningkatan keterampilan SDM,
  • dan pemerataan ekonomi wilayah.

Rebana, Mesin Baru Ekonomi Jabar

Dengan realisasi investasi asing yang sudah menembus Rp16 triliun, Kawasan Rebana kini berada di fase krusial. Di satu sisi, kawasan ini sukses menarik kepercayaan investor global. Di sisi lain, efektivitas pengelolaan dan keberpihakan pada kepentingan daerah akan menjadi penentu keberlanjutan Rebana ke depan.

Jika investasi mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan, Rebana benar-benar akan menjadi mesin baru ekonomi Jawa Barat. Namun jika tidak, kawasan ini berisiko hanya menjadi etalase angka triliunan tanpa gema di tingkat akar rumput. (HS)

Bolehkah Membuat Berita Berdasarkan Berita dari Media Lain?

lintaspriangan.com, KELAS WARTAWAN. Pertanyaan ini sering muncul di ruang redaksi, terutama di kalangan reporter yang baru belajar jurnalistik:
bolehkah sebuah media membuat berita berdasarkan pemberitaan media lain?
Apakah itu melanggar etika? Apakah harus izin dulu? Atau justru dilarang sama sekali?

Jawabannya singkat: boleh.

Artikel di rubrik Kelas Wartawan ini mencoba menjelaskan secara runtut—berdasarkan regulasi resmi, teori jurnalistik, dan praktik media nasional bereputasi—agar tidak ada lagi kebingungan di lapangan.


1. Apa Kata Undang-Undang Pers?

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah melarang media membuat berita berdasarkan pemberitaan media lain.

Justru sebaliknya.

Pasal 4 ayat (3) UU Pers menegaskan:

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Artinya:

  • sumber informasi tidak dibatasi,
  • termasuk informasi yang sudah lebih dulu dimuat media lain,
  • selama prosesnya memenuhi prinsip jurnalistik.

UU Pers tidak mengenal konsep “izin media pertama”. Begitu sebuah informasi masuk ke ruang publik, ia menjadi objek kepentingan publik, bukan milik eksklusif satu redaksi.


2. Hak Jawab ≠ Larangan Media Lain

Baca pelan-pelan bagian ini agar bisa difahami dengan baik. Kesalahpahaman yang sering terjadi adalah menyamakan hak jawab dengan larangan media lain untuk menulis.

Padahal, menurut Pasal 5 UU Pers:

  • Hak jawab adalah hak pihak yang dirugikan oleh pemberitaan,
  • bukan hak media,
  • dan bukan alat untuk menghentikan kerja jurnalistik media lain.

Hak jawab itu reaktif (muncul setelah berita tayang),
sedangkan kerja jurnalistik media lain—termasuk klarifikasi dan pendalaman—bersifat aktif dan independen. Kalau sampai bagian ini masih belum paham, berarti membacanya kurang pelan-pelan. Silahkan diulangi.


3. Perspektif Teori Jurnalistik: Disiplin Verifikasi

Dalam teori jurnalistik modern, membuat berita berdasarkan laporan awal media lain bukan pelanggaran, justru sering menjadi langkah awal verifikasi.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism menegaskan:

inti jurnalisme bukan opini, bukan kecepatan, melainkan disiplin verifikasi.

Artinya:

  • informasi awal bukan kebenaran final,
  • termasuk informasi dari media lain,
  • dan justru harus diuji kembali lewat klarifikasi langsung, data tambahan, dan konfirmasi lapangan.

Dalam konteks ini, berita awal di media lain berfungsi sebagai:

  • trigger (pemicu liputan),
  • bukan sebagai hasil akhir.

4. Praktik Media Nasional: Kompas dan Tempo

Kalau praktik ini dianggap salah, maka media besar tidak akan melakukannya. Faktanya, mereka justru rutin melakukannya.

Kompas

Kompas kerap menggunakan frasa seperti:

  • “menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya”
  • “berdasarkan laporan media X”
  • “dari informasi awal yang beredar”

Lalu, Kompas:

  • melakukan wawancara sendiri,
  • mencari dokumen tambahan,
  • menghadirkan klarifikasi langsung dari narasumber utama.

Beritanya berdiri sendiri, menyajikan informasi baru, bukan salinan.

Tempo

Tempo bahkan lebih tegas. Banyak liputan investigatif Tempo:

  • berangkat dari laporan media lain,
  • laporan LSM,
  • atau dokumen bocoran,

lalu dikembangkan menjadi laporan mendalam dengan verifikasi berlapis.
Tidak ada konsep “isu dikunci oleh media pertama”.

Yang ada adalah kompetisi sehat dalam menguji kebenaran.


5. Yang Dilarang Itu Apa?

Supaya jelas, ini batas tegasnya:

Yang tidak boleh:

  • Menyalin isi berita media lain (plagiarisme)
  • Mengganti judul tapi isinya sama
  • Mengklaim temuan media lain sebagai hasil liputan sendiri
  • Menyajikan ulang tanpa verifikasi

Yang justru terpuji:

  • Menyebut media lain sebagai sumber awal
  • Menggunakan berita lain sebagai dasar klarifikasi
  • Melakukan wawancara dan verifikasi sendiri
  • Menghasilkan karya jurnalistik baru

Perbedaannya sederhana:
copy-paste itu salah, klarifikasi dan pendalaman itu keren.


6. Bagaimana dengan Surat Permohonan Wawancara?

Perlu ditegaskan untuk reporter baru:
surat permohonan wawancara bukan berita.

Surat permohonan wawancara itu:

  • alat kerja jurnalistik,
  • bagian dari proses verifikasi,
  • dan sepenuhnya sah, meski dasarnya pemberitaan media lain.

Bahkan secara etika, mengirim surat klarifikasi lebih benar daripada langsung menulis. Ini salah satu upaya untuk memenuhi etika jurnalistik yagn disebut “Cover both Side”.


7. Kesimpulan untuk Kelas Wartawan

Jawaban akhirnya jelas:

✔ Boleh membuat berita berdasarkan pemberitaan media lain
✔ Tidak menjiplak
✔ Verifikasi ulang dan pendalaman
✔ Hasilkan karya jurnalistik yang baru

Jurnalisme tidak hidup dari siapa yang pertama menulis,
tetapi dari siapapun yang ingin menguji.

Reporter tidak perlu takut bertanya.
Redaksi tidak perlu takut mendalami.

Karena sejatinya, pers lahir untuk menguji informasi.


‎Bupati Ciamis: RKPD Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Rutinitas

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. 

‎Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat RKPD Kabupaten Ciamis, yang menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

‎Dalam arahannya, Bupati Herdiat menyoroti kecenderungan perencanaan yang berulang setiap tahun namun minim implementasi. 

‎Ia mengingatkan agar RKPD tidak dijadikan agenda seremonial yang hanya menggugurkan kewajiban, melainkan menjadi dokumen strategis yang benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

‎“Perencanaan yang baik bukan yang paling tebal dokumennya, tetapi yang paling nyata hasilnya,” tegasnya.

‎Herdiat juga menekankan pentingnya inovasi dalam perencanaan pembangunan. 

‎Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus dijawab dengan kreativitas dan kecermatan dalam menentukan program prioritas, terutama program wajib yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

‎Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bersikap realistis dan terukur dalam menyusun rencana kerja, dengan mempertimbangkan secara objektif kondisi fiskal daerah yang terbatas. 

‎Program yang direncanakan harus sejalan dengan kemampuan anggaran agar tidak berhenti sebagai wacana semata.

‎Selain fokus pada substansi perencanaan, Bupati Herdiat juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penentuan skala prioritas pembangunan. 

‎Ia menilai, keterbatasan anggaran justru menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dan cerdas dalam memilih program yang paling dibutuhkan.

‎Di sisi lain, Herdiat meminta para Kepala SKPD dan Badan untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi lintas pemerintahan, baik dengan kementerian di tingkat pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

‎Koordinasi yang linier dinilai krusial agar program daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, meskipun seluruh level pemerintahan tengah melakukan penyesuaian anggaran.

‎Dengan harapan RKPD menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berdampak luas, Bupati Ciamis secara resmi membuka rapat tersebut. ‎(FSL)

Bupati Herdiat: Penanganan Kemiskinan di Ciamis Fokus pada Ketepatan Data 

lintaspriangan.com, BERITA ​CIAMIS. Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan keakuratan data merupakan kunci utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. 

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 di Aula Badan Perencanaan Riset Inovasi Daerah (BAPPERIDA)  Ciamis, Rabu (28/01/2026). 

​Menurut Herdiat, masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem memiliki karakteristik khusus, terutama dari sisi rendahnya daya beli serta keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Masyarakat masuk kategori ekstrem jika pengeluarannya kurang dari Rp400 ribu per orang dalam sebulan. 

​“Masyarakat miskin ekstrem itu ada kriterianya. Paling tidak dari sisi pengeluaran per orang sangat rendah dan akses kebutuhan dasarnya terbatas. Jika dalam satu keluarga ada empat orang, belanja per harinya hanya sekitar Rp6.900 per orang. Ini yang harus benar-benar dipastikan validitas datanya,” tegasnya. 

​Tantangan Perbedaan Data Antar Lembaga 

​Bupati menyoroti kendala di lapangan yang sering terjadi perbedaan data kemiskinan antara kementerian, lembaga, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Variasi indikator dan metode pendataan inilah yang kerap memicu perbedaan angka di masyarakat. 

​Saat ini, Pemerintah Pusat tengah mendorong integrasi data kemiskinan ke dalam satu sistem nasional atau Satu Data Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan standar acuan yang sama bagi seluruh pihak. 

​“Selama ini kategori miskin di tiap kementerian dan BPS bisa berbeda-beda. Dengan adanya arah menuju satu data nasional, diharapkan ada kesinambungan sehingga daerah lebih mudah menentukan sasaran program,” jelasnya. 

Herdiat menegaskan komitmen Pemkab Ciamis untuk terus menekan angka kemiskinan. Dari posisi saat ini yang berada di angka 7,7 persen, Ia menargetkan penurunan hingga menyentuh level 5 persen atau bahkan lebih rendah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Ciamis mengandalkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

“Data P3KE ini mencakup berbagai aspek komprehensif, mulai dari sosial, ekonomi, hingga sektor pertanian,” ujarnya. 

Herdiat menginstruksikan jajarannya untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Ia tidak ingin ada masyarakat yang berhak justru terlewat karena kesalahan administrasi. 

“Memutuskan kebijakan itu harus tepat, jangan sampai salah. Kita harus memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya melalui data yang sudah tervalidasi,” tegasnya. 

​Akurasi untuk Ketepatan Sasaran 

​Herdiat meyakini, integrasi data akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menyalurkan bantuan sosial, layanan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. 

​“Kalau datanya sudah tunggal dan jelas, penanganan akan jauh lebih efektif. Program pemerintah bisa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ungkapnya. 

​Sebagai informasi, Pemkab Ciamis terus konsisten menangani kemiskinan melalui pendekatan Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD). 

Beberapa program unggulan yang terus dijalankan Pemkab Ciamis diantaranya: 

Jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu (Ciamis Waluya).

​Bantuan pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan (Ciamis Calakan). 

​Optimalisasi Dana Desa, Alokasi maksimal 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

​Pemberdayaan Sosial, Pembangunan Sekolah Rakyat berasrama. 

​Sebagai instrumen sinkronisasi data di tingkat akar rumput agar bantuan tepat sasaran menggunakan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

Resmi Jadi Tersangka, Shandy Logay Ditahan Polisi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus Pacar 1 Jam di Tasikmalaya akhirnya memasuki fase hukum yang paling menentukan. Aparat Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan Shandy Logay sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perlindungan anak. Konten kreator asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya itu mulai menjalani penahanan sejak Selasa malam, 27 Januari 2026, di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Shandy Logay memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana dalam konten video bertema “sewa pacar” yang melibatkan pelajar perempuan di bawah umur.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Shandy Logay tampak digiring petugas dari ruang pemeriksaan menuju ruang tahanan. Mengenakan kaus abu-abu dan tangan terborgol, ia berjalan tertunduk saat dibawa oleh sejumlah penyidik. Momen tersebut menandai berakhirnya fase klarifikasi publik dan dimulainya proses hukum formal atas kasus yang sempat memicu kegaduhan luas di media sosial.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Shandy Logay dijerat dengan pasal terkait eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi. Dugaan tersebut merujuk pada praktik pelibatan anak di bawah umur sebagai objek konten dengan imbalan uang dan fasilitas, yang dinilai melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus Pacar 1 Jam di Tasikmalaya sendiri bermula dari unggahan video yang menampilkan interaksi antara Shandy Logay dan seorang pelajar perempuan. Dalam konten tersebut, korban diduga diiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, serta janji ditraktir dan diajak berkeliling selama satu jam. Video itu kemudian viral, menuai kecaman warganet, dan memicu kekhawatiran publik terkait normalisasi praktik eksploitasi anak berkedok hiburan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Shandy Logay sempat menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui adanya kesalahan dalam konsep konten yang dibuat dan menyatakan tidak berniat merendahkan atau menyakiti pihak mana pun. Namun, klarifikasi tersebut tidak menghentikan proses hukum yang terus berjalan.

Penyidik Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa setelah penahanan, fokus utama aparat adalah penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara sesuai hasil pendalaman.

Penahanan Shandy Logay juga menjadi titik penting dari rangkaian peristiwa yang sebelumnya bergerak di ruang digital dan sosial. Sebelum masuk ke tahap hukum ini, berbagai elemen masyarakat sipil telah menyuarakan sikap tegas. Organisasi perempuan seperti KOHATI dan KOPRI Kota Tasikmalaya secara terbuka mengecam praktik eksploitasi anak berkedok konten kreator, mendesak penegakan hukum, serta membuka ruang pengaduan dan pendampingan bagi korban.

Dengan penetapan tersangka ini, publik Tasikmalaya kini menanti kelanjutan proses hukum kasus Pacar 1 Jam di Tasikmalaya. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan perlindungan maksimal bagi anak sebagai kelompok paling rentan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses pelimpahan berkas ke kejaksaan dan langkah hukum selanjutnya, sebagai bagian dari komitmen pengawalan isu perlindungan anak di Tasikmalaya. (HS)

SWAKKA Kritisi Rencana Diorama Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wacana pembangunan Diorama Kota Tasikmalaya dan Arboretum Bambu mulai mengemuka sebagai bagian dari arah baru pengembangan wisata edukasi di Kota Tasikmalaya. Pemerintah kota tengah menjajaki konsep tersebut melalui studi banding ke Diorama Nusantara di Kabupaten Purwakarta, sekaligus menyiapkan tahapan awal perencanaan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, sebagaimana dimuat radartasik.id, menyampaikan bahwa rencana pembangunan diorama tersebut masih berada pada tahap awal berupa Feasibility Study (FS). Kajian kelayakan itu ditargetkan mulai disusun pada tahun ini sebagai dasar penentuan arah dan konsep pembangunan selanjutnya.

“Insya Allah tahun ini FS-nya dibuat. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target,” ujar Diky, dikutip dari radartasik.id, Minggu (25/1/2026).

Rencana ini sontak memantik diskusi di ruang publik. Salah satunya datang dari SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), komunitas jurnalis dan kreator konten yang menilai arah kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam—bukan untuk menolak mimpi, tetapi untuk menguji kewarasannya.

Halaman berikutnya:
Kenapa Tidak Optimalisasi yang Ada?


Keren Pisan! Kampung KB di Ciamis Bukan Kampung Biasa

lintaspriangan.com, ADVERTORIAL. Di banyak rumah di Indonesia, persoalan besar sering berawal dari hal-hal kecil. Dari dapur yang tak selalu mengepul setiap hari, dari halaman yang perlahan dipenuhi sampah, dari anak-anak yang tumbuh tanpa asupan gizi memadai. Negara menyebutnya dengan istilah teknokratis: stunting, degradasi lingkungan, dan kerentanan ekonomi keluarga. Namun bagi warga, itu adalah kehidupan sehari-hari.

Data nasional mencatat, stunting masih menjadi pekerjaan rumah serius. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional berada di angka 19,8 persen. Memang menurun, tetapi belum sampai pada target yang diharapkan. Angka itu menyiratkan satu hal, bahwa masalah gizi anak tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan sanitasi, pola asuh, pendidikan keluarga, hingga kemampuan ekonomi rumah tangga.

Di saat yang sama, persoalan lingkungan hidup dan tekanan ekonomi keluarga terus berjalan beriringan. Sampah rumah tangga yang tak terkelola, pekarangan yang dibiarkan kosong, serta penghasilan keluarga yang pas-pasan membentuk lingkar persoalan yang sulit diputus jika hanya ditangani secara sektoral.

Di Kabupaten Ciamis, cara pandang itu mulai digeser. Pemerintah daerah memilih mendekati persoalan besar dari pintu yang paling dekat dengan kehidupan warga: keluarga. Dari situlah Program Kampung Keluarga Berkualitas—atau Kampung KB—dijalankan bukan sebagai proyek sesaat, melainkan sebagai ruang perjumpaan berbagai upaya pembangunan.

Kontribusi Kampung KB di Ciamis

“Kampung KB bukan hanya soal kontrasepsi,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk), Penyuluhan, dan Penggerakan DP3AP2KB Kabupaten Ciamis, Djafar Shiddiq. Kalimat itu seperti penanda perubahan arah. Program yang selama ini kerap disederhanakan sebagai urusan alat kontrasepsi, di Ciamis diperluas maknanya menjadi upaya membangun kualitas hidup keluarga secara utuh.

Di dalam Kampung KB, delapan program lintas sektor bertemu. Mulai dari penyediaan data dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), penanganan stunting, pelayanan kesehatan reproduksi, layanan pendidikan, jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga peningkatan kualitas lingkungan.

“KB hanyalah salah satu bagian kecil. Yang lebih besar adalah bagaimana membangun keluarga yang sehat, sejahtera, mandiri, dan hidup di lingkungan yang layak,” ujar Djafar.

Pendekatan ini membuat Kampung KB di Ciamis tidak berjalan seragam. Setiap desa diberi ruang untuk menemukan keunggulannya sendiri, sesuai dengan potensi dan kebutuhan warganya. Di sinilah program nasional itu beradaptasi dengan realitas lokal.

Di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, persoalan sampah yang dulu dipandang sebagai beban, kini justru menjadi peluang. Melalui budidaya maggot, sampah organik rumah tangga diolah menjadi pakan larva lalat yang kemudian dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak bernilai ekonomi. Lingkungan menjadi lebih bersih, dan keluarga mendapatkan tambahan penghasilan. Dari sisa dapur, lahir sumber daya baru.

Di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, denyut Kampung KB terasa di sektor pertanian dan kerajinan batik. Aktivitas ekonomi keluarga tumbuh dari keterampilan yang telah lama dimiliki warga. Sementara di Desa Kertabumi, Kecamatan Cijeungjing, pekarangan rumah tidak lagi sekadar ruang kosong. Pisang ditanam, dirawat bersama, dan hasil penjualannya dikelola secara kolektif. Sebagian bahkan dimanfaatkan untuk membantu kewajiban bersama, seperti pembayaran pajak.

“Unggulan Kampung KB tidak bisa diseragamkan,” kata Djafar.
“Semua bergantung pada potensi wilayahnya, karena ini program keluarga berkualitas, bukan sekadar keluarga berencana.”

Hari ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis telah berstatus Kampung KB. Di balik status itu, ada kerja senyap Petugas Lapangan Keluarga Berkualitas (PLKB) yang rutin turun ke desa-desa. Mereka mendampingi dua hingga tiga desa, memastikan program tidak berhenti di papan nama, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Dari laporan lapangan, perubahan yang paling terasa bukan hanya pada program, tetapi pada cara warga memandang dirinya sendiri. Gotong royong kembali menemukan ruangnya. Keluarga tidak lagi semata menjadi objek bantuan, tetapi subjek yang bergerak dan mengambil peran.

Tantangan tentu masih ada. Stigma lama bahwa urusan KB adalah urusan perempuan belum sepenuhnya hilang. Keterbatasan anggaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi 2026, juga menjadi ujian tersendiri. Namun bagi Ciamis, Kampung KB telah menunjukkan satu hal penting: persoalan besar tidak selalu harus diselesaikan dari pusat.

Di tengah isu nasional yang kerap terdengar abstrak, Kampung KB bekerja di tingkat paling nyata—di halaman rumah, di dapur, di meja makan keluarga. Ia mungkin bukan solusi tunggal, tetapi dari sanalah perubahan perlahan dimulai.

“Kalau masyarakat bergerak dan lintas sektor ikut memfasilitasi, Insyaallah peningkatan kualitas hidup akan semakin terasa. Karena keluarga berkualitas tidak bisa dibangun sendirian, ia harus dilahirkan bersama,” pungkas Djafar. (Nanang Irawan)

Kampung Keluarga Berkualitas di Ciamis Diperkuat Delapan Program Terintegrasi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peningkatan kualitas hidup masyarakat tidak bisa dilihat dari satu aspek saja. Melalui Program Kampung Keluarga Berkualitas (KKB), Pemerintah Kabupaten Ciamis mengintegrasikan delapan program penunjang lintas sektor untuk membangun keluarga yang sehat, sejahtera, dan mandiri.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk), Penyuluhan, dan Penggerakan DP3AP2KB Kabupaten Ciamis, Djafar Shiddiq menjelaskan delapan program tersebut meliputi penyediaan data dan dokumen, perubahan perilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), penanganan stunting, pelayanan kesehatan reproduksi, layanan pendidikan, jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan.

“Kampung KB adalah program lintas sektor yang menyasar peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya soal kontrasepsi,” katanya.

Menurutnya, Kampung Keluarga Berkualitas merupakan bagian dari upaya integrasi dan konvergensi program pembangunan keluarga. Fokus utamanya adalah membangun keluarga yang sehat, sejahtera, mandiri, dan memiliki lingkungan yang layak.

“KB hanyalah salah satu bagian kecil. Yang lebih besar adalah bagaimana membangun keluarga berkualitas dari berbagai aspek kehidupan,” jelasnya.

Unggulan Berbasis Potensi Wilayah

Djafar menyebut, setiap Kampung KB di Ciamis memiliki program unggulan yang berbeda, disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.

Salah satunya Kampung KB Maggot di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, yang mengembangkan pengelolaan sampah organik berbasis budidaya maggot.

“Sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan maggot, lalu diolah menjadi pakan ternak bernilai ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Kampung KB Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, mengembangkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian dan kerajinan batik. Di Desa Kertabumi, Kecamatan Cijeungjing, warga memanfaatkan pekarangan dengan budidaya pisang, di mana hasil penjualannya dikelola bersama, bahkan sebagian digunakan untuk membantu pembayaran kewajiban seperti pajak.

“Unggulan Kampung KB tidak bisa diseragamkan. Semua bergantung pada potensi wilayahnya, karena ini program keluarga berkualitas, bukan sekadar keluarga berencana,” tegasnya.

PLKB dan Gotong Royong Jadi Kunci

Djafar menjelaskan, seluruh 256 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis kini telah berstatus Kampung KB. Pendampingan rutin dilakukan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berkualitas (PLKB) yang tersebar di setiap kecamatan.

“PLKB menjadi ujung tombak pembinaan. Ada yang mendampingi dua hingga tiga desa dan rutin turun ke lapangan,” jelasnya.

Salah satu dampak positif yang paling terasa adalah tumbuhnya kembali semangat gotong royong masyarakat. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif warga serta dukungan lintas sektor.

Menurut Djafar, intervensi dari berbagai perangkat daerah mutlak diperlukan, mulai dari Dinas Kesehatan di bidang kesehatan, Dinas Sosial pada jaminan sosial, hingga dinas terkait ekonomi dalam pemberdayaan usaha masyarakat.

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, Djafar mengakui masih terdapat tantangan, salah satunya pandangan bahwa KB hanya urusan perempuan dan kontrasepsi.

“Ini terus kami luruskan. Kampung KB menyasar seluruh anggota keluarga dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, keterbatasan anggaran, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi pada 2026, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Kami berharap dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat dapat semakin menguatkan pelaksanaan program ini,” harapnya.

Djafar pun mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam Program Kampung Keluarga Berkualitas.

“Kalau masyarakat bergerak dan lintas sektor ikut memfasilitasi, Insyaallah peningkatan kualitas hidup akan semakin terlihat. Keluarga berkualitas dibangun bersama, tidak bisa sendiri,” pungkasnya. (NG)

Menu MBG MAN 2 Pangandaran Dipertanyakan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebuah video TikTok yang diunggah Selasa, 27 Januari 2026, mendadak menyedot perhatian warganet dan memantik diskusi publik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video berdurasi 53 detik yang diunggah akun @videoviralnews itu memperlihatkan seorang laki-laki memeriksa isi tas paket MBG yang disebut-sebut berasal dari MAN 2 Pangandaran. Dalam video tersebut, isi paket dikeluarkan satu per satu dan kemudian ditaksir nilainya, yang menurut narasi perekam video, dinilai jauh dari angka Rp10 ribu per porsi sebagaimana yang kerap dipahami publik.

Dalam rekaman itu terlihat isi tas paket MBG terdiri dari tiga item, yakni satu butir telur rebus, satu buah jeruk, dan satu kotak susu kemasan kecil merek Ultra. Laki-laki dalam video kemudian menaksir harga eceran masing-masing item. Telur rebus disebut seharga sekitar Rp2.500, jeruk Rp1.000, dan susu kemasan kecil sekitar Rp3.000. Jika dijumlahkan, total nilai menu tersebut berada di kisaran Rp6.500. Ia juga menegaskan bahwa perhitungan itu masih menggunakan harga eceran, sementara dalam praktik pengadaan dalam jumlah besar, harga semestinya bisa lebih murah.

Narasi itulah yang kemudian memicu respons luas dari warganet. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam komentar, mulai dari kritik tajam hingga sindiran bernada humor, yang mempertanyakan kecukupan nilai dan komposisi menu MBG di MAN 2 Pangandaran.

Isi Paket MBG dan Reaksi Warganet

Kolom komentar pada unggahan TikTok itu dipenuhi reaksi spontan warga. Akun @leilabelle0 menulis singkat namun menohok, “6 rebueun,” merujuk pada total nilai menu yang ditaksir dalam video. Akun lain, @didinasgar82, menanggapi dengan nada kecewa, “parahhh.”

Sementara itu, beberapa warganet menyoroti harga satuan bahan pangan. Akun @MUA & Mc Sukabumi berkomentar, “Jeruk kitu mah lain 1000an bapa,” mempertanyakan kewajaran harga jeruk yang disebutkan. Akun @user8104174683501 bahkan berseloroh, “jeruk dapat harga 1000 saya beli 10 ton,” yang bernuansa sindiran terhadap klaim harga murah tersebut.

Ada pula komentar yang bernada lebih frontal. Akun @ayah menulis, “Ganti ku duit weh MBG na,” menyiratkan ketidakpuasan terhadap bentuk bantuan yang diterima. Sementara @Syafiq Seina mencoba membandingkan dengan harga di daerahnya, dengan menulis, “Susu 2500, jeruk 500, telor di saya 2000.”

Beragam komentar tersebut menunjukkan bahwa video ini tidak sekadar menjadi tontonan, melainkan memicu perdebatan soal nilai, kualitas, dan transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya yang dikaitkan dengan MBG MAN 2 Pangandaran.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak MAN 2 Pangandaran maupun instansi terkait mengenai kebenaran menu MBG yang ditampilkan dalam video tersebut. Belum ada pula penjelasan apakah menu yang diperlihatkan merupakan menu lengkap harian, menu tertentu, atau bagian dari skema distribusi khusus.

Meski demikian, viralnya video ini menunjukkan tingginya atensi publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Warga tidak hanya menyoroti keberadaan program, tetapi juga mulai menghitung, membandingkan, dan mempertanyakan nilai riil yang diterima di lapangan. Di era media sosial, satu tas berisi telur, jeruk, dan susu bisa berubah menjadi bahan audit publik—lengkap dengan kalkulator versi kolom komentar. (HS)