lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Redaksi Tempo Diteror, Kepala Babi Dikirim ke Kantor Sebagai Ancaman. Redaksi Tempo di Jakarta kembali menjadi sasaran teror. Pada hari Rabu pagi, 19 Maret 2025, pihak keamanan kantor menerima kiriman yang sangat mengejutkan dan mengerikan: sebuah kepala babi yang dikemas rapi dalam sebuah kotak berukuran besar. Kejadian ini terjadi di gedung yang berlokasi di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, yang selama ini menjadi pusat produksi berita bagi media terkemuka ini.
Kepala babi tersebut ditemukan di depan kantor Tempo sekitar pukul 09:00 WIB. Barang tersebut disertai dengan sebuah surat yang berisi pesan ancaman yang tidak bisa diabaikan. Meskipun isi surat tersebut belum sepenuhnya dipublikasikan, sumber internal di kantor Tempo mengungkapkan bahwa ancaman tersebut menyebutkan nama-nama sejumlah jurnalis dan editor yang ada di redaksi.
Penyelidikan Polisi dan Keamanan Redaksi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hendro Triwibowo, mengonfirmasi kejadian ini melalui konferensi pers pada hari yang sama. “Kami sudah menerima laporan tentang pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Kami telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa CCTV di sekitar area untuk melacak pelaku,” ujar Hendro.
Pihak kepolisian menekankan bahwa ancaman semacam ini sangat serius, dan mereka akan melakukan segala upaya untuk mengungkap siapa di balik teror tersebut. Hingga saat ini, pihak berwenang telah memeriksa rekaman CCTV dari beberapa sudut sekitar kantor Tempo dan melakukan interogasi terhadap beberapa saksi yang melihat orang yang mencurigakan di sekitar lokasi.
Selain itu, jurnalis Tempo pun diberi pengamanan lebih ketat. Kejadian ini juga mendorong pengelola Tempo untuk memperkuat sistem pengamanan internal, dengan menambah jumlah petugas keamanan dan memeriksa prosedur pengiriman barang lebih ketat lagi.
Pernyataan Tempo: Solidaritas dan Kewaspadaan
Tempo sendiri mengeluarkan pernyataan resmi yang sangat mengecam peristiwa tersebut. Dalam sebuah rilis yang diterima wartawan, pihak redaksi menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar dengan ancaman yang diterima. “Kami mengutuk keras tindakan teror ini dan akan terus menjalankan tugas jurnalistik kami dengan penuh tanggung jawab. Kami juga berterima kasih kepada aparat kepolisian yang segera merespon kejadian ini,” demikian pernyataan yang dibacakan oleh Redaktur Utama Tempo, Wahyu Dhyatmika.
Tempo, sebagai salah satu media yang dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan korporasi besar, menyebutkan bahwa ancaman seperti ini bukan pertama kalinya diterima oleh media tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Tempo telah menghadapi sejumlah tekanan, termasuk gugatan hukum yang kerap dilayangkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan laporan-laporan yang diterbitkan.
Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers
Tindakan teror ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pegiat media dan masyarakat sipil. Sebagai reaksi terhadap peristiwa ini, sejumlah organisasi media dan lembaga pengawas kebebasan pers, seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), mengecam keras tindakan tersebut. AJI, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa pengiriman kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi yang sangat berbahaya bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Tindakan (teror) tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia,” ujar Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk dalam keterangan persnya, Jum’at, 21 Maret 2025.
Politisi dan Masyarakat Menanggapi
Politisi dari berbagai partai politik juga memberikan reaksi terhadap teror yang dialami Tempo. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi dengan serius kejadian ini. “Kami mengecam keras tindakan teror seperti ini, yang jelas-jelas bertujuan untuk mengintimidasi pers. Semua pihak, tanpa terkecuali, harus mendukung kebebasan pers,” ungkap Dasco.
Reaksi juga datang dari kalangan masyarakat yang menyuarakan kecaman terhadap teror tersebut melalui media sosial. Beberapa netizen mengungkapkan kegeramannya atas tindakan tersebut, yang dianggap merusak nilai-nilai kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi negara.
Kronologi Peristiwa dan Reaksi Masyarakat
Kejadian ini seakan menambah panjang daftar ancaman dan intimidasi yang diterima oleh jurnalis di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, misalnya, Tempo pernah dilaporkan menjadi target serangan oleh sejumlah individu yang merasa terganggu dengan pemberitaan tentang skandal yang melibatkan pejabat publik. Meski demikian, kepala babi yang dikirim kali ini merupakan bentuk ancaman yang lebih mengerikan, mengingat simbolisme kekerasan yang terkandung di dalamnya.
Bahkan di luar dunia jurnalisme, kepala babi sendiri sering dianggap sebagai simbol penghinaan, terutama dalam konteks sejarah politik di Indonesia, yang sering digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu sebagai alat untuk menyampaikan pesan kebencian atau peringatan. Dalam hal ini, para ahli berpendapat bahwa pengiriman kepala babi jelas merupakan upaya untuk menciptakan ketakutan dan mencabik-cabik semangat kebebasan pers.
Tantangan bagi Pers di Indonesia
Peristiwa teror ini mengingatkan kita bahwa tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia belum selesai. Pada saat yang sama, peristiwa ini juga menjadi bukti bahwa media, terutama Tempo, tetap berdiri teguh dalam menjalankan fungsinya untuk mengedukasi masyarakat melalui informasi yang akurat, kritis, dan independen. Meskipun dihadapkan pada ancaman dan intimidasi, media tidak boleh mundur dalam melaksanakan peran vitalnya dalam menjaga demokrasi.
Sementara itu, Tempo dan lembaga-lembaga jurnalisme lainnya di Indonesia perlu terus mengedepankan profesionalisme dan kewaspadaan tinggi dalam melaksanakan tugas mereka, guna melindungi jurnalis serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di tanah air. (Lintas Priangan)