Mulai 28 Maret, 70 Juta Anak Indonesia Dilarang Main Medsos

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL.ย Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekitar 70 juta anak Indonesia, sehingga memicu perdebatan luas tentang masa depan generasi muda di ruang digital.

Langkah tersebut diambil pemerintah melalui regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta aturan pelaksana dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Intinya, anak yang belum berusia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun di sejumlah platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Dengan populasi sekitar 280 juta orang, penetrasi internet nasional sudah mencapai hampir 80 persen, dan generasi muda menjadi kelompok pengguna yang paling aktif.


Mengapa Anak Indonesia Dilarang Main Medsos?

Pemerintah menilai pembatasan ini penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, anak-anak saat ini menghadapi ancaman serius ketika berinteraksi di platform digital tanpa pengawasan yang memadai. Risiko tersebut antara lain:

  • paparan konten pornografi
  • perundungan siber (cyberbullying)
  • penipuan online
  • eksploitasi anak
  • kecanduan media sosial

Semua faktor tersebut dinilai dapat mengganggu perkembangan mental dan sosial anak.

Dalam pernyataannya, pemerintah bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari โ€œdarurat digitalโ€ bagi generasi muda. Dengan kata lain, negara merasa perlu turun tangan karena orang tua tidak mungkin menghadapi algoritma platform digital sendirian.


Platform Apa Saja yang Terdampak?

Aturan baru ini tidak melarang anak mengakses internet secara total. Pemerintah hanya membatasi akses terhadap platform yang dianggap memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak.

Beberapa platform yang masuk kategori tersebut antara lain:

  • TikTok
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
  • X (Twitter)
  • Threads
  • Roblox
  • Bigo Live

Platform-platform tersebut nantinya wajib melakukan verifikasi usia dan menonaktifkan akun pengguna yang diketahui berusia di bawah 16 tahun.

Artinya, jika seorang pengguna terdeteksi masih di bawah umur, maka akun mereka berpotensi dinonaktifkan atau tidak dapat dibuat sejak awal.

Halaman selanjutnya: Bagaimana Aguran Ini Diterapkan?


Berita lainnya:

9 Fakta Tabrakan Kereta Bekasi Timur: Tragedi yang Seharusnya Bisa Dicegah!

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Peristiwa tabrakan kereta api Bekasi Timur terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.50...

Kamu Lolos Seleksi Administrasi Koperasi Merah Putih? Segera Siapkan Ini!

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Kabar baik datang untuk kamu yang dinyatakan lolos seleksi administrasi Koperasi Merah Putih. Banyak peserta akhirnya bisa...

Begini Cara Cek Pengumuman Koperasi Merah Putih Tahap Seleksi Administrasi

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Momen yang ditunggu akhirnya tiba. Ribuan bahkan ratusan ribu pelamar kini bersiap mengecek hasil cara cek pengumuman...

Terbaru

Sat Samapta Polres Bogor Gelar Patroli Jam Kecil

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Pasien BPJS Harus Bayar, RS Jasa Kartini Tasikmalaya Disorot

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sorotan publik mengarah ke RS Jasa...

Identitas Media Tak Jelas, Hak Jawab SMAN 11 Kota Tasikmalaya Terhambat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. SMAN 11 Kota Tasikmalaya kembali menjadi...

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Kritik Lemahnya Komitmen Negara

lintaspriangan.com, RILIS. Jakarta, 22 April 2026 โ€“ Pusat Kajian...

Dandim 0612/Tasikmalaya Terima Kunjungan DPR RI Komisi I, Ini yang Dibahas

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M....

Pasien Tak Mampu Tetap Dilayani, Dilan Pulih Usai Dirawat di RSUD Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. RSUD Ciamis memastikan pelayanan kesehatan tetap...

9 Fakta Tabrakan Kereta Bekasi Timur: Tragedi yang Seharusnya Bisa Dicegah!

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Peristiwa tabrakan kereta api Bekasi Timur...

BAZNAS Ciamis Pastikan Warga Tak Tertahan di Rumah Sakit Lewat Program Ciamis Sehat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten...

Perjuangan Penakluk Sampah di Tasikmalaya: Haruskah Mereka Sendirian?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Masalah sampah di Tasikmalaya bukan lagi...

Pelaku Curanmor Tewas di Karawang, Nekat Terjun ke Sungai

lintas Priangan.com, BERITA KARAWANG. Aksi nekat seorang terduga pelaku...

Priangan Timur

Pasien BPJS Harus Bayar, RS Jasa Kartini Tasikmalaya Disorot

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sorotan publik mengarah ke RS Jasa...

Identitas Media Tak Jelas, Hak Jawab SMAN 11 Kota Tasikmalaya Terhambat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. SMAN 11 Kota Tasikmalaya kembali menjadi...

Dandim 0612/Tasikmalaya Terima Kunjungan DPR RI Komisi I, Ini yang Dibahas

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M....

Pasien Tak Mampu Tetap Dilayani, Dilan Pulih Usai Dirawat di RSUD Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. RSUD Ciamis memastikan pelayanan kesehatan tetap...

BAZNAS Ciamis Pastikan Warga Tak Tertahan di Rumah Sakit Lewat Program Ciamis Sehat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten...

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Polsek Karangnunggal Bersama Ulama

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan botol minuman keras berbagai jenis...

Polisi Sambangi Bantarkalong, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Suasana kampung di Desa Bantarkalong, Kecamatan...

HBP ke-62, Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Gerobak Usaha dan Santunan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62...

Perspektif

Popular Categories