lintaspriangan.com, NASIONAL. Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026), menuai sorotan. Seorang peserta yang mengenakan almamater Universitas Dian Nusantara (UNDira) mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan bertema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” itu sebelumnya diberitakan diikuti sekitar 100 mahasiswa, unsur TNI-Polri, organisasi kepemudaan, dan tokoh masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Namun, klaim keterlibatan mahasiswa dalam deklarasi tersebut menjadi perhatian setelah beredar video wawancara seorang pria yang mengenakan jas almamater UNDira. Pengakuannya kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan dan verifikasi peserta dalam kegiatan yang membawa nama mahasiswa Indonesia.
Peserta Deklarasi Akui Bukan Mahasiswa UNDira dan Menerima Bayaran
Polemik bermula dari video wawancara seorang pria yang mengenakan almamater Universitas Dian Nusantara saat mengikuti deklarasi di Bundaran HI. Dalam video tersebut, pria itu terlihat kesulitan ketika ditanya mengenai identitas dan asal kampusnya.
Belakangan, pria yang dikenal dengan nama Dino tersebut memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah akun media sosial BEM UNDira.
Dalam klarifikasinya, Dino mengakui bahwa dirinya bukan mahasiswa UNDira. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda pada 29 Oktober 2026 merupakan hasil undangan dari sebuah komunitas dan dirinya menerima bayaran.
Dino turut menyampaikan bahwa almamater UNDira yang dikenakannya diberikan oleh pihak lain. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul atribut tersebut.
Dalam video klarifikasi itu, Dino juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, khususnya keluarga besar Universitas Dian Nusantara.
Beberapa sumber informasi pada hari Jumat (30/10/2026) menyebutkan bahwa nama asli pria tersebut adalah Bayu Setiadi, yang dikenal dengan nama Dino.
Pengakuan tersebut menambah perhatian publik terhadap proses pelibatan peserta dalam deklarasi yang mengatasnamakan mahasiswa Indonesia.
Klaim Kehadiran 100 Mahasiswa Ikut Dipertanyakan
Sebelumnya, kegiatan deklarasi tersebut disebut diikuti sekitar 100 mahasiswa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan itu diharapkan menjadi wadah mempererat hubungan antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan.
Namun, pengakuan Dino memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan, pemeriksaan identitas, serta mekanisme pelibatan peserta.
Apakah seluruh peserta yang hadir merupakan mahasiswa aktif? Apakah penyelenggara melakukan verifikasi asal perguruan tinggi sebelum seseorang dilibatkan atau mengenakan atribut kampus dalam kegiatan tersebut?
Pengakuan satu orang yang bukan mahasiswa dan menerima bayaran memang belum membuktikan bahwa seluruh peserta deklarasi bukan mahasiswa. Akan tetapi, kejadian tersebut menjadi alasan bagi publik untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme seleksi peserta.
Terlebih, kegiatan itu membawa nama mahasiswa Indonesia sehingga kejelasan status dan identitas peserta menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggara.
Deklarasi Persatuan Dihadapkan pada Persoalan Kredibilitas
Ada persoalan yang kemudian menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Deklarasi yang mengusung pesan persatuan, persaudaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan dialog terbuka justru dihadapkan pada pertanyaan mengenai kredibilitas representasi peserta.
Persoalannya bukan semata-mata seseorang menerima bayaran untuk menghadiri sebuah acara. Dalam berbagai kegiatan, keterlibatan peserta memang dapat disertai dukungan biaya transportasi, honorarium, atau bentuk pembiayaan lainnya.
Namun, ketika seseorang mengenakan atribut perguruan tinggi dan hadir dalam kegiatan yang dipublikasikan sebagai deklarasi mahasiswa, kejelasan identitas serta statusnya menjadi penting.
Publik berhak mengetahui apakah peserta benar-benar mewakili organisasi kemahasiswaan, hadir sebagai individu, atau dilibatkan melalui komunitas tertentu.
Kejelasan tersebut diperlukan agar penggunaan nama perguruan tinggi dan identitas mahasiswa tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Polda Metro Jaya Perlu Menjelaskan Proses Perekrutan Peserta
Rangkaian peristiwa tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban dari penyelenggara.
Pertama, bagaimana proses perekrutan dan verifikasi peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026?
Kedua, apakah penyelenggara mengetahui adanya peserta yang bukan mahasiswa tetapi mengenakan atribut perguruan tinggi dalam kegiatan tersebut?
Ketiga, dari mana asal almamater yang dikenakan peserta dan siapa pihak yang memberikannya?
Keempat, bagaimana mekanisme penggunaan serta perizinan lokasi deklarasi, termasuk pendirian panggung di kawasan Bundaran HI?
Penjelasan Polda Metro Jaya penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kegiatan yang membawa nama mahasiswa.
Pada akhirnya, peringatan Sumpah Pemuda semestinya tidak berhenti pada pembacaan ikrar dan penyelenggaraan acara seremonial. Nilai persatuan, kejujuran, dan tanggung jawab juga perlu tercermin dalam proses penyelenggaraan kegiatan.
Ketika sebuah deklarasi mengatasnamakan mahasiswa Indonesia, publik tentu berharap identitas dan keterlibatan pesertanya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, persoalan yang kini mencuat bukan hanya tentang seorang peserta yang mengaku dibayar dan bukan mahasiswa, tetapi juga menyangkut transparansi penyelenggaraan kegiatan yang membawa nama generasi muda Indonesia. (HS)







