Deklarasi Sumpah Pemuda Polda Metro Jaya Penuh Anomali, Dari Tanggal Pelaksanaan hingga Peserta Dibayar

lintaspriangan.com, NASIONAL. JAKARTA — Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kamis (29/10/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan. Mulai dari pemilihan tanggal yang justru sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda, kehadiran Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, klaim keikutsertaan sekitar 100 mahasiswa, hingga pengakuan seorang peserta yang ternyata bukan mahasiswa dan menerima bayaran.

Kegiatan yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” tersebut terlihat dikemas secara formal. Panggung besar berdiri di kawasan Bundaran HI, unsur TNI-Polri hadir, dan sejumlah tokoh turut mengikuti rangkaian acara. Namun, di balik kesan resmi tersebut, muncul pertanyaan mendasar mengenai status kegiatan, proses perekrutan peserta, serta pertanggungjawaban penyelenggaraannya.

Pengakuan Bayu Setiadi alias Dino, peserta yang mengenakan almamater Universitas Dian Nusantara (UNDira), menjadi salah satu pemicu sorotan. Ia mengaku bukan mahasiswa UNDira dan hadir dalam kegiatan tersebut atas undangan komunitas dengan menerima bayaran.

- Advertisement -

Anomali Pertama: Mengapa Deklarasi Digelar 29 Oktober, Bukan 28 Oktober?

Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap 28 Oktober untuk mengenang keputusan bersejarah Kongres Pemuda II pada 1928. Tanggal tersebut bukan sekadar penanda kalender, melainkan momentum lahirnya ikrar persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.

Pada 2026, pemerintah juga telah menjadwalkan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober. Upacara tingkat pusat diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di kompleks Senayan.

Namun, deklarasi yang diselenggarakan Polda Metro Jaya bersama mahasiswa justru berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Tentu, penyelenggaraan kegiatan kepemudaan sehari setelah tanggal peringatan tidak otomatis menjadi pelanggaran. Rangkaian peringatan hari besar memang dapat berlangsung beberapa hari.

Akan tetapi, ketika kegiatan tersebut menggunakan nama besar “Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026”, publik berhak mengetahui alasan pemilihan tanggal tersebut.

Apakah deklarasi itu merupakan bagian dari rangkaian resmi peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98? Apakah ada agenda yang tidak memungkinkan kegiatan digelar pada 28 Oktober? Atau kegiatan tersebut merupakan inisiatif tersendiri Polda Metro Jaya yang kebetulan dikaitkan dengan momentum Sumpah Pemuda?

Pertanyaan ini penting karena status kegiatan akan menentukan bagaimana publik memahami tujuan, penyelenggara, dan representasi acara tersebut.

Anomali Kedua: Kehadiran Utusan Khusus Presiden Membuat Acara Terlihat Sangat Resmi

Sorotan berikutnya datang dari kehadiran Raffi Ahmad yang menyandang jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Kehadiran pejabat dengan jabatan tersebut membuat deklarasi di Bundaran HI memperoleh perhatian lebih luas. Acara tidak lagi terlihat seperti pertemuan komunitas biasa, melainkan kegiatan yang memiliki kesan kuat sebagai agenda kelembagaan.

Raffi Ahmad dalam kegiatan itu menyampaikan pesan mengenai pentingnya generasi muda melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial. Ia juga mengajak pemuda menjaga persatuan di tengah perbedaan.

Namun, kehadiran Utusan Khusus Presiden tidak serta-merta membuktikan bahwa acara tersebut merupakan agenda resmi pemerintah pusat.

Di sinilah diperlukan kejelasan. Apakah Raffi Ahmad hadir dalam kapasitas kedinasan sebagai Utusan Khusus Presiden atau sebagai undangan? Apakah kegiatan tersebut mendapat dukungan atau koordinasi dengan kementerian maupun lembaga pemerintah terkait?

Jika memang merupakan agenda kelembagaan, siapa instansi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraannya? Jika merupakan kegiatan internal kepolisian, bagaimana bentuk koordinasi dan pelibatan pejabat negara di dalamnya?

Publik perlu memperoleh penjelasan agar tidak terjadi pencampuran antara kegiatan institusi kepolisian, agenda pemerintah pusat, dan kegiatan komunitas kepemudaan.

Anomali Ketiga: Deklarasi Mengatasnamakan Mahasiswa, tetapi Pesertanya Dipertanyakan

Persoalan paling konkret muncul setelah video klarifikasi Bayu Setiadi alias Dino beredar.

Pria yang sebelumnya terlihat mengenakan almamater UNDira tersebut mengakui dirinya bukan mahasiswa kampus itu. Ia menyebut kehadirannya dalam deklarasi pada 29 Oktober merupakan hasil undangan sebuah komunitas dan dirinya menerima bayaran.

Dino juga menyatakan almamater yang dikenakannya diberikan oleh pihak lain tanpa mengetahui asal-usul atribut tersebut. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar UNDira.

Pengakuan ini menimbulkan persoalan serius dalam konteks representasi peserta. Sebab, kegiatan tersebut menggunakan nama “Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia”.

Sebelumnya, kegiatan itu diberitakan diikuti sekitar 100 mahasiswa. Jika salah satu peserta yang tampil dengan atribut perguruan tinggi ternyata bukan mahasiswa, bagaimana proses pemeriksaan identitas dilakukan?

Apakah panitia memiliki daftar peserta berdasarkan perguruan tinggi? Apakah ada rekomendasi resmi dari organisasi kemahasiswaan? Siapa yang bertanggung jawab menyediakan atribut almamater?

Satu pengakuan memang tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta merupakan mahasiswa jadi-jadian. Namun, kejadian tersebut sudah cukup untuk meminta penyelenggara membuka mekanisme perekrutan dan verifikasi peserta.

Anomali Keempat: Siapa yang Sebenarnya Diwakili dalam Deklarasi?

Deklarasi yang membawa nama mahasiswa Indonesia seharusnya memiliki kejelasan mengenai pihak yang terlibat dan kapasitas mereka.

Apakah peserta hadir sebagai mahasiswa aktif secara individu? Apakah mereka mewakili badan eksekutif mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, atau komunitas tertentu?

Perbedaan tersebut bukan persoalan administratif semata. Ada perbedaan mendasar antara seseorang yang hadir sebagai individu dengan seseorang yang membawa mandat organisasi atau perguruan tinggi.

Jika peserta hanya diundang melalui komunitas, apakah mereka kemudian dapat disebut sebagai representasi mahasiswa Indonesia?

Apalagi, deklarasi tersebut memuat pesan persatuan dan komitmen generasi muda. Kredibilitas pesan tentu berkaitan dengan transparansi pihak-pihak yang menyampaikan ikrar tersebut.

Penyelenggara perlu menjelaskan daftar organisasi yang terlibat, mekanisme undangan, serta dasar penyebutan sekitar 100 peserta sebagai mahasiswa.

Anomali Kelima: Siapa Penggagas, Panitia, dan Penanggung Jawab Kegiatan?

Kegiatan berskala besar di ruang publik seperti Bundaran HI tentu membutuhkan koordinasi dan persiapan.

Namun, hingga persoalan peserta mencuat, sejumlah informasi mendasar masih perlu diperjelas kepada publik.

Siapa penggagas utama deklarasi tersebut? Apakah seluruh kegiatan dirancang dan dibiayai Polda Metro Jaya, atau terdapat komunitas dan pihak lain yang menjadi pelaksana?

Siapa yang bertanggung jawab atas perekrutan peserta, penyediaan panggung, perlengkapan acara, konsumsi, transportasi, serta kebutuhan teknis lainnya?

Apabila terdapat pembiayaan, dari mana sumber anggarannya? Apakah menggunakan anggaran institusi, dukungan pihak ketiga, sponsor, atau sumber lainnya?

Pertanyaan mengenai anggaran bukan berarti terdapat dugaan penyimpangan. Namun, ketika kegiatan diselenggarakan dengan melibatkan institusi negara dan membawa nama mahasiswa Indonesia, transparansi penyelenggaraan merupakan hal yang wajar diminta masyarakat.

Anomali Keenam: Mengapa Trotoar Disebut Harus Steril Saat Demo?

Persoalan lain yang tidak dapat dilepaskan dari deklarasi ini adalah penggunaan ruang publik di kawasan Bundaran HI.

Sehari sebelum deklarasi, Rabu (28/10/2026), kelompok emak-emak dan masyarakat sipil yang mendampingi aksi Indonesia Sadar mengaku diminta meninggalkan trotoar oleh aparat kepolisian dengan alasan kawasan harus steril.

Dalam video yang beredar, seorang perempuan berkacamata menjelaskan bahwa kelompoknya berada di pinggiran trotoar untuk membantu kebutuhan logistik peserta demonstrasi.

Namun, pada Kamis (29/10/2026), panggung besar terlihat berdiri di kawasan Bundaran HI untuk kegiatan deklarasi yang diselenggarakan Polda Metro Jaya.

Perbedaan situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pengaturan fasilitas publik.

Apakah kedua kegiatan menggunakan bidang trotoar yang sama? Jika penggunaan trotoar untuk aktivitas masyarakat harus dibatasi, bagaimana mekanisme penggunaan lokasi untuk mendirikan panggung deklarasi?

Apakah terdapat izin khusus, pengaturan waktu, atau pertimbangan keamanan yang berbeda?

Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka. Sebab, fungsi utama trotoar adalah untuk pejalan kaki, sehingga setiap penggunaan untuk kegiatan lain perlu memperhatikan keselamatan dan hak masyarakat.

Deklarasi Jangan Hanya Megah dalam Seremonial

Rangkaian anomali tersebut memperlihatkan bahwa persoalan deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa kegiatan bertujuan menjaga persatuan.

Ada sejumlah hal yang membutuhkan klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan pihak terkait, mulai dari alasan pemilihan tanggal 29 Oktober, status kelembagaan acara, kapasitas kehadiran Utusan Khusus Presiden, proses perekrutan peserta, hingga sumber pembiayaan kegiatan.

Polda Metro Jaya juga perlu menjelaskan apakah pihaknya mengetahui adanya peserta yang bukan mahasiswa tetapi mengenakan almamater perguruan tinggi.

Klarifikasi dari UNDira dan komunitas yang mengundang Dino juga penting untuk memastikan bagaimana atribut kampus tersebut dapat digunakan dalam kegiatan.

Pada akhirnya, deklarasi Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada panggung besar, kehadiran tokoh, dan pembacaan ikrar di hadapan kamera.

Semangat Sumpah Pemuda justru menuntut kejujuran, tanggung jawab, persatuan, dan penghormatan terhadap identitas setiap pihak.

Ketika sebuah kegiatan mengatasnamakan mahasiswa Indonesia dan melibatkan institusi negara, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada publik.

Sebab, yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya mengapa deklarasi digelar sehari setelah 28 Oktober, tetapi juga seberapa jauh kegiatan tersebut benar-benar merepresentasikan mahasiswa dan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang dibawanya. (HS)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

PSGC vs PSMS: Statistik Kandang-Tandang Berpihak ke Laskar Singacala

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. CIAMIS – Pertandingan PSGC vs PSMS...

PSGC vs PSMS Medan: Balad Galuh Berdoa Ezechiel Ulang Kejutan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Harapan mengiringi langkah PSGC Ciamis menjelang...

PSGC vs PSMS: Medan Datang Tanpa Bomber, Laskar Singacala Cium Peluang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. PSGC Ciamis mendapat momentum penting menjelang...

Digitalisasi UMKM Ciamis, Dispar Gandeng GrabFood untuk Perluas Pemasaran Usaha

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Digitalisasi UMKM Ciamis menjadi fokus kegiatan...

BPKD Ciamis Siapkan Skema Sewa Aset Daerah untuk Infrastruktur Kendaraan Listrik

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan mekanisme pemanfaatan...

JAWA BARAT

Central Medical Unit Ujungberung Ditargetkan Beroperasi pada 2028, Ini Fasilitas yang Direncanakan

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Kesehatan...

KITA SEHAT, Kemitraan Indonesia–Australia untuk Perkuat Sistem Kesehatan Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong Program...

Futsal Porprov Jabar: Kota Bandung Hajar Kabupaten Tasikmalaya 7–3

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Kota Bandung mengalahkan Kabupaten Tasikmalaya dengan...

Futsal Porprov Jabar: Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor Imbang 0–0

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor harus...

Futsal Porprov Jabar: Kabupaten Bekasi Kalahkan Purwakarta 4–2

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Kabupaten Bekasi meraih kemenangan 4–2 atas...

Futsal Porprov Jabar: Kabupaten Bandung Tekuk Kota Cirebon 5–2

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Kabupaten Bandung mengawali kiprahnya di cabang...

Festival Kampung Silat 2026 Digelar 29–30 Oktober di Majalengka, Angkat Warisan Silat Tradisional

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Festival Kampung Silat 2026 dijadwalkan berlangsung...

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Olahraga

Kategori Populer