Kasus Kericuhan Pernikahan di Garut Harus Diusut Cepat

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kasus kericuhan pernikahan anak mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut di Pendopo Garut yang menewaskan tiga orang korban jiwa hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Seorang pakar hukum mendesak Polda Jawa Barat agar segera mengambil langkah tegas demi kepastian hukum dan rasa keadilan publik.

Kelalaian Harus Diproses Hukum

Pakar hukum pidana Universitas Islam Nusantara (Uninus), Leni Anggraeni, menegaskan bahwa meski kericuhan tersebut tidak direncanakan, ada indikasi kuat kelalaian penyelenggara yang tidak boleh diabaikan. Ia menilai kasus ini masuk dalam ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

“Kalau ada kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Paling mungkin ini berada di tangan penyelenggara acara atau event organizer (EO),” kata Leni di Bandung, Jumat (22/8).

- Advertisement -

Ia menambahkan, polisi harus menunjukkan sikap profesional dan tidak membedakan posisi sosial maupun jabatan para pihak yang terlibat. Menurutnya, hukum tidak boleh menimbulkan kesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jangan sampai karena ada pejabat daerah atau politikus yang terlibat, proses penyidikan justru mandek. Polisi harus membuktikan bahwa semua orang sama kedudukannya di mata hukum,” tegasnya.

Polisi Diminta Transparan

Kasus kericuhan pernikahan itu terjadi lebih dari sebulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan soal penetapan tersangka. Menurut Leni, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia mengingatkan bahwa sekalipun keluarga korban telah memberikan maaf, hal tersebut tidak otomatis menghentikan proses pidana. Dalam perspektif hukum, lanjut Leni, tindak pidana tetap harus diproses oleh aparat demi kepastian dan keadilan.

“Kuncinya ada di tangan polisi. Mereka yang menentukan apakah tragedi ini masuk kategori tindak pidana atau tidak. Kalau penyelidikan tidak dilanjutkan hanya karena ada pejabat, ini bisa menjadi preseden buruk,” jelasnya.

Polda Jabar Masih Bungkam

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut dan suaminya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan kelalaian penyelenggara yang menyebabkan korban jiwa.

Namun hingga kini, hasil pemeriksaan itu belum dapat dipublikasikan ke masyarakat. “Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.

Publik pun masih menunggu transparansi dari kepolisian terkait perkembangan kasus kericuhan pernikahan ini. Hingga lebih dari sebulan pasca-kejadian, Polda Jabar belum merilis hasil penyelidikan terbaru.

Situasi ini menimbulkan dorongan dari berbagai pihak agar aparat lebih terbuka dan segera menetapkan langkah hukum yang jelas. Tragedi yang menelan tiga korban jiwa itu dianggap terlalu serius jika hanya berhenti di tahap pemeriksaan tanpa kejelasan tindak lanjut. (Lintas Priangan/AC)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

24 Atlet SD Ciamis Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 24 siswa sekolah dasar (SD)...

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer