Pasca Lebaran, Sat-Res Narkoba Polres Banjar Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

lintaspriangan.com. KOTA BANJAR. Pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H (Lebaran) terhitung sejak 03 sampai 13 April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat-Res Narkoba) Polres Banjar berhasil mengamankan 10 orang tersangka dalam enam kasus tindak pidana narkotika.

Ke-10 orang tersangka, termasuk tiga anak dibawah umur dan tiga pengguna yang kini menjalani rehabilitasi ini diamankan Polisi dalam operasi intensif.

Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Dadang Sutisna mengatakan, pengungkapan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi meningkatnya peredaran narkoba pasca arus balik Lebaran.

- Advertisement -

“Kami telah menangkap 10 orang, terdiri dari empat tersangka dewasa yang kini ditahan, tiga anak yang diserahkan ke BAPAS, serta tiga orang yang menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis,” katanya, Senin (14/04/2025) di Mapolres Banjar.

Dijelaskan Dadang, dari 10 orang tersangka yang diamankan, empat orang diantaranya sudah dewasa dan kini ditahan. Keempat tersangka itu adalah US, P, MU, dan FS.

Sementara tiga anak, yakni RS, SNW, dan AP, tidak ditahan dan diproses sesuai sistem peradilan anak di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (BAPAS).

“Kalau tiga tersangka lainnya yaitu MNM, ASF, dan DR dikirim untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen Tim Terpadu (TAT) BNNK Ciamis,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1,95 gram Ganja, 10,4 gram Tembakau Sintetis (Tembakau Gorila) dan 5.354 butir Obat Keras Tertentu (OKT) seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

“Jika dikalkulasikan, nilai total barang bukti mencapai sekitar Rp.100 juta, dan kami berhasil menyelamatkan sekitar 100 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Dadang juga menjelaskan, tersangka dalam kasus tembakau sintetis dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023.

“Ancaman hukuman berkisar dari lima tahun hingga seumur hidup penjara, dan denda antara Rp.1 miliar sampai Rp.10 miliar,” ungkapnya.

Untuk kasus ganja, pelaku dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Sedangkan untuk penyalahgunaan OKT, penyidik mengacu pada UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp.5 miliar.

Mengenai keterlibatan anak dalam jaringan peredaran, AKP Dadang menegaskan bahwa proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui pendekatan restorative justice.

BACA JUGA: Terluas dan Terbesar di Jabar, Alun-Alun Ciamis Simbol Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Tatar Galuh

“Ketiganya hanya menyebarkan dari mulut ke mulut, sebagian besar kepada teman sebaya. Ironisnya, korbannya mayoritas sudah dewasa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Dadang juga menambahkan, lonjakan kasus pasca Lebaran dipicu oleh arus balik pemudik dari kota besar yang membawa pengaruh negatif.

“Pergaulan di kota sangat berbeda, Kota Banjar sebenarnya relatif bersih, namun ada pihak-pihak dari luar yang membawa barang haram ke sini,” ungkapnya.

Faktor ekonomi juga turut menjadi pemicu meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Banjar. Polres Banjar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Demi menjaga Kota Banjar tetap bersih dari narkoba, kami akan memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNNK dan instansi terkait,” pungkasnya. (Nank/lintaspriangan.com)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

24 Atlet SD Ciamis Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 24 siswa sekolah dasar (SD)...

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer