lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut meminta seluruh unsur penanggulangan bencana meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026–2027. Salah satu langkah yang ditekankan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin adalah memastikan posko darurat bencana beroperasi selama 24 jam serta sistem peringatan dini berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Tahun 2026 di Lapang Apel Polres Garut, Kecamatan Karangpawitan, Rabu, 4 November 2026. Pemerintah daerah menyoroti potensi banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya seiring meningkatnya curah hujan.
Enam Langkah Disiapkan Menghadapi Ancaman Bencana
Dalam arahannya, Abdusy Syakur Amin menyampaikan enam langkah kesiapsiagaan yang perlu dijalankan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Pertama, memetakan wilayah rawan bencana berdasarkan dokumen kajian risiko, rencana kontinjensi, serta informasi dari Portal InaRISK. Pemetaan diperlukan untuk menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian dan penanganan lebih awal.
Kedua, memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik melalui apel kesiapsiagaan. Pemerintah juga diminta menyiapkan dukungan dana siap pakai apabila diperlukan setelah status keadaan darurat bencana ditetapkan.
Ketiga, meningkatkan pemantauan informasi cuaca dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi tersebut perlu dianalisis berdasarkan kondisi wilayah rawan dan disebarluaskan melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Keempat, memperkuat kerja sama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media atau pendekatan pentahelix. Dalam langkah ini, posko darurat juga diminta beroperasi selama 24 jam.
Kelima, meningkatkan edukasi dan sosialisasi kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas. Langkah ini ditujukan agar masyarakat memahami risiko dan mengetahui tindakan yang perlu dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.
Keenam, memastikan sistem peringatan dini atau Early Warning System berfungsi serta mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Risiko Bencana Garut Masih Menjadi Perhatian
Kesiapsiagaan tersebut berkaitan dengan kondisi geografis Kabupaten Garut yang memiliki sejumlah wilayah rawan bencana.
Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025 yang disampaikan Bupati Garut dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Garut berada pada peringkat 281 secara nasional dengan kelas risiko sedang.
Posisi itu turun 79 peringkat dibandingkan IRBI 2024 yang berada pada peringkat 202. Di tingkat Jawa Barat, Garut tercatat berada pada peringkat keenam.
Selain menyiapkan sistem penanggulangan bencana, Bupati meminta camat dan lurah segera melakukan pembersihan drainase untuk mengantisipasi genangan dan banjir di kawasan perkotaan.
Pimpinan wilayah juga diminta aktif menyampaikan laporan kondisi daerah secara berkala serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menekankan pentingnya koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan relawan dalam menghadapi potensi bencana. Kesiapan kendaraan operasional, alat komunikasi, peralatan evakuasi, dan logistik juga menjadi bagian dari upaya penanganan darurat. (NS/AS)
