Kasus Cukai PT Djarum, KPK Dalami Dugaan Praktik Sejak 2010

lintaspriangan.com, NASIONAL. Kasus cukai PT Djarum kini ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dugaan praktik sejak 2010. Penyidik memeriksa kemungkinan pengaturan pembayaran cukai dan hubungan sejumlah pihak dengan aparat Bea Cukai.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan periode awal dugaan tersebut pada Senin, 2 November 2026. Namun, KPK belum memastikan praktik itu berlangsung tanpa putus sepanjang periode tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mendalami dugaan pengaturan kewajiban cukai yang membuat pembayaran tidak sesuai ketentuan. KPK juga memeriksa kemungkinan adanya pemberian uang kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

- Advertisement -

Dua dugaan itu belum menjadi kesimpulan akhir. Penyidik masih harus membuktikan cara kerja, pihak yang terlibat, serta akibatnya terhadap penerimaan negara.

KPK juga menyiapkan pemeriksaan saksi setelah rangkaian penggeledahan. Keterangan para pihak akan membantu pengujian temuan dalam dokumen dan barang bukti elektronik. Namun, jadwal pemanggilan belum diumumkan secara terperinci.

Penggeledahan dan Dugaan Modus Cukai

Dalam pengembangan kasus cukai PT Djarum, KPK menggeledah kantor perusahaan serta Kantor Bea Cukai Kudus pada 28 Oktober 2026. Tim penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk pemeriksaan lanjutan.

Sehari kemudian, KPK menyasar enam perusahaan yang disebut memiliki hubungan afiliasi dengan PT Djarum di Kudus. Pada 30 Oktober, penggeledahan berlanjut ke kantor Bea Cukai di Semarang dan kantor wilayah Jawa Tengah serta Yogyakarta.

Menurut KPK, penyidik memilih dokumen dari tahun-tahun yang berkaitan dengan dugaan waktu terjadinya perkara. Penelusuran itu diperlukan untuk mencocokkan kewajiban cukai dengan pembayaran dan administrasi yang tercatat.

Cukai merupakan pungutan negara atas barang tertentu, termasuk hasil tembakau. Landasan umumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai beserta perubahannya.

Aturan itu menjadi dasar pengenaan cukai dan pengawasan atas pemenuhan kewajiban. Namun, KPK belum merinci transaksi yang dianggap menyimpang maupun perhitungan selisih pembayarannya.

Dalam perkara ini, KPK tengah menelusuri kemungkinan penyimpangan pada pengurusan pita cukai rokok. Dugaan pemberian imbalan kepada pejabat terkait juga masih memerlukan pembuktian.

KPK sempat menyebut perkiraan awal potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Meski demikian, angka tersebut belum merupakan nilai kerugian final yang telah terbukti di pengadilan.

Status Penyidikan KPK per 3 November 2026

Kasus ini berkembang dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang bermula pada Februari 2026. Akan tetapi, tersangka dalam perkara sebelumnya tidak otomatis berstatus tersangka pada pengembangan perkara cukai ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Selasa, 3 November 2026, menjelaskan bahwa pengusutan ini masih menggunakan surat perintah penyidikan umum. Artinya, penyidik belum mengumumkan tersangka khusus dalam pengembangan perkara tersebut.

PT Djarum, melalui Manajer Komunikasi Korporat Budi Darmawan, sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum. Pernyataan itu tidak menjawab secara terperinci dugaan yang kini ditelusuri penyidik.

Hingga 3 November 2026, kasus cukai PT Djarum tetap berada pada tahap penyidikan. KPK perlu menguji bukti hasil penggeledahan, menghitung potensi kerugian negara, dan memeriksa pihak yang keterangannya diperlukan.

Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan PT Djarum ataupun pihak tertentu bersalah dalam pengembangan perkara tersebut. Penetapan tanggung jawab hukum bergantung pada hasil penyidikan dan proses peradilan berikutnya. (AA)

[lapak_produk layout="grid" source="random" limit="4" columns="4" rows="1"]
[lapak_post layout="grid" source="latest" limit="4" columns="4" rows="1"]

PRIANGAN TIMUR

Loket LPPOM Tasikmalaya Mulai 3 November, Ini Jadwal dan Jenis Layanannya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu...

Wisata Onthel Basadjan Banjar Singgahi UMKM Balokang, Dampak Ekonominya Perlu Diukur

lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kegiatan Wisata Onthel Basadjan Banjar...

65 Pramuka Ikuti Dianpinsat Kota Banjar, Tindak Lanjut Pembinaan Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Sebanyak 65 anggota Pramuka Penegak...

Dandim Cup 2026 Kota Banjar Berakhir, Pembinaan Pemain Perlu Dipastikan

lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Turnamen sepak bola Dandim Cup...

Penanganan Keluarga Korban Rumah Ambruk di Banjarsari Ciamis Perlu Dipastikan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penanganan keluarga Dadan Heryaman, warga Dusun...

JAWA BARAT

Banjir dan Longsor Jawa Barat: 197 Kejadian Tercatat hingga November 2026

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Ancaman banjir dan longsor Jawa Barat...

Hujan Es di Kuningan Terjang Luragung, Angin Kencang Rusak Sejumlah Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hujan es di Kuningan disertai angin...

Video Viral Puskesmas Bantarujeg, Bupati Majalengka Datangi Pasien dan Siapkan Evaluasi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Video viral Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,...

Berulangnya Insiden Gas Pindo Deli Karawang, Sejauh Mana Pengawasan Keselamatan Industri?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Insiden paparan bahan kimia di PT...

BMKG Perbarui Peringatan Cuaca Cianjur, Pasirkuda Masuk Wilayah Waspada Hujan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pemulihan Pascabencana Kuningan, Delapan Rumah Rusak Berat dan Dua Keluarga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pemulihan pascabencana Kuningan menjadi perhatian setelah...

Tanggul Sungai Cikalintu Jebol, BPBD Soroti Belum Adanya Saluran Pengalihan Air di Hulu

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tanggul Sungai Cikalintu di Kelurahan Cipaganti,...

Pohon Tumbang di Bandung Timpa Kendaraan di Jalan Mohammad Toha

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. BANDUNG – Pohon tumbang di Bandung...

Olahraga

Kategori Populer