lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah unggahan di TikTok berisi keluhan mengenai sejumlah persoalan di Perum Kota Galuh, Kabupaten Ciamis, muncul pada Senin, 2 November 2026. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Hendra Jatnika melalui username @hendrajatnika2. Isinya menyinggung pembayaran bagi hasil, dokumen rumah, hingga pembayaran bahan bangunan dan upah pekerja.
Dalam poster yang menyertai unggahan, pemilik akun menyampaikan beberapa hal yang menurutnya belum mendapatkan penyelesaian. Ia juga mengajak pengguna TikTok lain yang memiliki pengalaman serupa untuk menyampaikan tanggapan melalui kolom komentar maupun pesan langsung.
Tiga Keluhan dalam Unggahan Perum Kota Galuh
Dalam poster tersebut, Hendra Jatnika menyebut pembayaran bagi hasil di Perum Kota Galuh telah mengalami tunggakan selama tiga bulan.
Selain itu, ia menyinggung dokumen rumah Dahlia 5A yang menurut keterangannya masih ditunggu hingga akhir 2026. Persoalan lain yang disampaikan berkaitan dengan kerugian bahan bangunan dan upah yang disebut belum dibayarkan oleh kontraktor.
Pemilik akun juga mempertanyakan penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut dengan membandingkannya terhadap kewajiban pinjaman kepada bank maupun perusahaan pembiayaan.
Unggahan itu turut menyebut akun @Perum Kota Galuh Official dan meminta pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut memberikan perhatian terhadap keluhan yang disampaikan.
Pengguna TikTok Lain Ikut Menyampaikan Pengalaman
Kolom komentar unggahan tersebut juga memuat tanggapan dari pengguna lain. Salah satunya akun puthutharis yang mengaku mengalami persoalan pembayaran bagi hasil.
Dalam komentarnya, akun tersebut menyebut pembayaran telah tertunda selama 10 bulan dan memasuki bulan ke-11. Ia juga menyampaikan bahwa perjanjian awalnya berlangsung selama enam bulan hingga Januari 2026.
Ketika mendapat tanggapan dari pemilik unggahan, akun tersebut kembali menyebut belum menerima pembayaran sejak Januari 2026.
Namun, seluruh keterangan mengenai tunggakan pembayaran, dokumen rumah, maupun persoalan kontraktor tersebut masih merupakan klaim dari akun yang bersangkutan. Belum ada verifikasi independen maupun keterangan dari pihak pengelola Perum Kota Galuh dalam bahan yang diperoleh redaksi.
(AA)







