lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tanggul Sungai Cikalintu di Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, jebol setelah hujan deras pada Jumat, 30 Oktober 2026. Sehari setelah kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung menyoroti persoalan lama di kawasan tersebut, yakni belum tersedianya saluran pengalihan air di bagian hulu sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, menyebut saluran pengalihan air di hulu perlu menjadi perhatian dalam penanganan kawasan itu. Pernyataan tersebut menempatkan persoalan infrastruktur pengendali aliran air sebagai salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti, selain memperbaiki bagian tanggul yang jebol.
BPBD Catat 114 Warga Terdampak
Berdasarkan pendataan BPBD Kota Bandung yang disampaikan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, kejadian tersebut berdampak terhadap 114 warga dan 34 rumah. Dari rumah yang terdampak, dua mengalami kerusakan berat dan satu lainnya rusak ringan.
Angka tersebut merupakan data yang disampaikan BPBD. Sejumlah laporan lain memuat perbedaan jumlah warga terdampak, sehingga angka 114 jiwa tidak dapat dilepaskan dari atribusi kepada instansi tersebut.
Penanganan warga terdampak masih berlangsung. Dinas Sosial Kota Bandung telah mendatangi lokasi untuk menyalurkan bantuan. BPBD juga menyatakan akan memeriksa kembali kebutuhan warga, termasuk kemungkinan dukungan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, penanganan dinding turap yang jebol dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.
Saluran Pengalihan Air Hulu Menjadi Perhatian
Persoalan yang disoroti BPBD tidak hanya menyangkut kerusakan tanggul setelah hujan deras. Didi menyampaikan bahwa belum adanya saluran pengalihan air di bagian hulu merupakan persoalan yang sudah berlangsung lama.
Keberadaan saluran tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi aliran air berlebih sebelum mencapai kawasan permukiman. Namun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan apakah pembangunan saluran pengalihan air itu telah masuk rencana kerja pemerintah daerah, siapa instansi pelaksana utamanya, maupun kapan pengerjaannya akan dilakukan.
BPBD menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk membahas penanganan rumah warga yang rusak. Jika dukungan pemerintah belum memungkinkan, BPBD akan menjajaki bantuan dari lembaga filantropi.
Dengan demikian, tindak lanjut kejadian tanggul Sungai Cikalintu mencakup dua kebutuhan yang berbeda: pemulihan dampak terhadap warga dan pembenahan infrastruktur pengendali aliran air. (NS/AS)







