Hotman Paris Bongkar Alasan Bela Jampidsus Febrie Ardiansyah, Singgung Presiden dan Kasus Asabri

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pembelaan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah semakin intens. Jika sebelumnya pengacara kondang itu hanya menegaskan kesiapannya mendampingi Febrie dalam proses hukum, kini arah pembelaannya meluas dengan menyentuh berbagai aspek yang dinilainya janggal.

Mulai dari mempertanyakan proses penetapan tersangka, mengaitkan posisi Febrie sebagai salah satu sosok yang disebut memiliki kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto, hingga mengulas kembali kronologi awal perkara Asabri yang menurutnya telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

Rangkaian pernyataan tersebut menandai babak baru dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, ruang opini publik mulai dipenuhi berbagai argumentasi dari tim kuasa hukum maupun pihak-pihak yang terlibat.

- Advertisement -

Hotman Sebut Febrie Ardiansyah Kebanggaan Presiden

Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman Paris mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Febrie Ardiansyah.

Ia menilai langkah tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat rekam jejak Febrie selama menangani berbagai perkara besar yang berkaitan dengan penyelamatan aset negara.

Bahkan, Hotman mengaitkan posisi kliennya dengan kepercayaan yang selama ini diberikan Presiden Prabowo Subianto.

“Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden.”

Hotman juga mengaku memperoleh informasi bahwa Presiden disebut tidak mengetahui proses penetapan tersangka terhadap Febrie.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang paling banyak menyita perhatian publik karena untuk pertama kalinya nama Presiden ikut disinggung dalam pembelaan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Kasus Asabri Disebut Sudah Bergulir Sebelum Febrie Menjabat

Tak hanya itu, Hotman juga mengajak publik melihat perkara secara utuh.

Menurutnya, kasus Asabri yang kini menjadi bagian dari perkara tersebut telah dimulai jauh sebelum Febrie Ardiansyah dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia menilai fakta kronologis tersebut tidak boleh diabaikan karena menjadi bagian penting dalam memahami keseluruhan rangkaian perkara.

Bagi Hotman, setiap proses hukum harus melihat secara utuh kapan suatu peristiwa dimulai, siapa saja yang terlibat sejak awal, serta bagaimana proses penanganannya berkembang hingga saat ini.

Pandangan tersebut menjadi salah satu dasar argumentasi tim kuasa hukum dalam membangun pembelaan terhadap kliennya.

Bantah Cari Popularitas

Di tengah perhatian publik yang begitu besar terhadap perkara tersebut, Hotman juga menjawab berbagai komentar yang mempertanyakan alasan dirinya menerima kuasa dari Febrie Ardiansyah.

Ia membantah anggapan bahwa dirinya sedang mencari panggung atau memanfaatkan perkara yang sedang viral.

“Jangan tanya saya cari muka. Saya tidak butuh cari muka lagi.”

Ia kemudian menambahkan bahwa secara profesional dirinya dikenal memiliki tarif yang tinggi sehingga membantah tudingan bahwa perkara tersebut ditanganinya demi keuntungan finansial.

“Bayaran saya supermahal. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini.”

Menurut Hotman, keputusannya menerima kuasa lebih didasarkan pada keyakinannya terhadap argumentasi hukum yang dimiliki kliennya.

Pemeriksaan Berjalan, Febrie Belum Ditahan

Sebelumnya, Febrie Ardiansyah telah menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Usai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Perkembangan itu kemudian menjadi salah satu poin yang turut disoroti Hotman dalam membangun pembelaannya.

Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyidikan sesuai alat bukti yang dimiliki.

Perang Narasi Mulai Mengemuka

Serangkaian pernyataan Hotman Paris menunjukkan bahwa dinamika perkara ini tidak lagi hanya berlangsung di ruang penyidikan.

Argumentasi hukum mulai disampaikan secara terbuka kepada publik, sementara berbagai pihak juga memberikan tanggapan dari sudut pandang masing-masing.

Di satu sisi, tim kuasa hukum berupaya membangun keyakinan bahwa kliennya tidak seharusnya diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perkara tersebut.

Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku untuk menguji seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun argumentasi dari masing-masing pihak.

Pada akhirnya, seluruh klaim maupun bantahan yang berkembang di ruang publik akan diuji melalui proses hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menanti babak berikutnya dari perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, termasuk bagaimana penyidik dan pengadilan nantinya menilai seluruh fakta serta argumentasi yang telah disampaikan oleh para pihak. (HS)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Sumpah Pemuda 2026, Aslim Ajak Generasi Muda Tasikmalaya Berani Menciptakan Peluang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. TASIKMALAYA – Tantangan generasi muda hari...

Bupati Herdiat: Kades di Ciamis Harus Tertib Administrasi, Hindari Masalah Hukum

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya...

Dodo Rosada: Sidak Tambang Galian C di Tasikmalaya Akan Terus Dilakukan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya,...

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer