Kasus Penyelewengan Anggaran di Dinkes Tasikmalaya, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS.  Ada temuan yang terlalu serius untuk diperlakukan seperti catatan kecil di pinggir laporan keuangan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, muncul temuan belanja opersional kesehatan pada beberapa puskesmas yang tidak sesuai ketentuan.

Masalahnya bukan sekadar kuitansi kurang rapi, bukan pula sekadar administrasi yang lupa diberi map warna biru. Auditor resmi negara mencatat ada kegiatan puskesmas sebesar Rp84.740.000 yang tidak dilaksanakan. Anehnya, kegiatan itu tetap muncul dalam pertanggungjawaban. Bahkan, dari hasil konfirmasi, kegiatan disebut dilaksanakan dalam waktu bersamaan, tetapi dipertanggungjawabkan dua kali. Selisih uangnya digunakan untuk family gathering, belanja bingkisan hari raya, serta kegiatan lain di luar ketentuan seharusnya. 

Anggarannya diselewengkan, laporannya dimanipulasi.

- Advertisement -

Dana Layanan Publik Berbelok Jadi Urusan Internal

Inilah titik yang membuat publik pantas marah. Dana operasional kesehatan bukan dana untuk mempercantik ruang rapat, bukan anggaran untuk membiayai keceriaan internal birokrasi, apalagi menjadi jalan tengah menuju acara kumpul-kumpul.

Dana itu dirancang untuk mendukung program prioritas kesehatan nasional, operasional pelayanan kesehatan, dan manajemen puskesmas. Dari hasil telusuran redaksi, kegiatan yang tidak dilaksanakan pada empat puskesmas itu berkaitan dengan urusan yang sangat dekat dengan masyarakat.

Ada anggaran untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi serta perbaikan gizi. Lalu ada kegiatan terkait calon pendonor darah, ODF, pencegahan TBC, Jumantik, Pandu PTM, Gikia, hingga pembinaan tempat pengelolaan makanan. Di puskesmas lain, seharusnya jadi kegiatan deteksi penyakit tidak menular, imunisasi dan surveilans PD3I, serta lokamini lintas sektoral. Terakhir, seharusnya ada kegiatan validasi data usia produktif dan lansia, jejaring persiapan dan koordinasi, serta SOP tatalaksana balita dengan masalah gizi.

Dengan kata lain, yang dibelokkan bukan sekadar angka. Yang dibelokkan adalah hak publik atas layanan kesehatan dasar. Di atas kertas, uang itu bicara tentang ibu hamil, bayi, balita bermasalah gizi, lansia, pencegahan TBC, imunisasi, dan kesehatan lingkungan. Tapi dalam kenyataannya, sebagian pertanggungjawabannya justru berujung pada family gathering, bingkisan hari raya, dan urusan lain di luar juknis. Gila!

Jika ini masih dianggap sekadar salah administrasi, maka masalahnya bukan hanya pada laporan keuangan. Masalahnya ada pada cara pemerintah daerah dan APH memandang uang rakyat. Rupanya, dalam sebagian praktik anggaran, layanan publik bisa antre di belakang acara internal. Masyarakat menunggu pelayanan, sementara dokumen pertanggungjawaban sudah lebih dulu berangkat piknik.

Ketegasan Hukum Layak Dipertanyakan

BPK mencatat realisasi Dana BOK pada 22 puskesmas di Kota Tasikmalaya mencapai Rp17,91 miliar lebih, atau 98,03 persen dari anggaran Rp18,27 miliar lebih. Pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap empat puskesmas. Dari empat sampel itu saja, muncul temuan kegiatan tidak dilaksanakan, pertanggungjawaban ganda, dan penggunaan uang di luar Juknis BOK.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih besar. Jika dari empat puskesmas yang diuji saja ditemukan pola segila itu, bagaimana dengan puskesmas lain yang tidak masuk sampel? Pertanyaan ini bukan tuduhan kepada semua puskesmas. Namun dalam tata kelola anggaran, pertanyaan seperti itu sah diajukan. BPK baru membuka beberapa laci. Publik berhak bertanya, apakah laci lain sudah benar-benar bersih atau hanya belum sempat dibuka.

Temuan ini juga menyingkap persoalan yang lebih berbahaya: hilangnya rasa takut dalam pengelolaan anggaran. Ketika kegiatan tidak dilaksanakan tetapi disajikan laporan manipulatif, ketika kegiatan yang berlangsung bersamaan bisa dibuat seolah-olah berdiri sendiri, ketika dana layanan kesehatan bisa berubah tujuan menjadi kegiatan internal, maka yang sedang diuji bukan hanya administrasi. Yang sedang diuji adalah keberanian lembaga pengawasan dan lembaga hukum menegakkan batas antara kesalahan dan penyelewengan.

Rekomendasi administratif tentu penting. Kelebihan pembayaran harus dikembalikan. Pejabat harus lebih cermat. Pengawasan harus diperbaiki. Tetapi, apakah cukup sampai di situ?

Sebab jika setiap temuan hanya berakhir pada kalimat “lebih cermat ke depan” dan “setorkan kembali ke kas daerah”, maka pesan yang sampai kepada pengelola anggaran bisa sangat berbahaya. Mainkan dulu, kalau ketahuan tinggal setor. Kalau tidak ketahuan, ya selamat menikmati. Ini bukan pendidikan antikorupsi. Ini seperti memberi kursus singkat bahwa risiko memainkan anggaran masih bisa ditawar.

Ketegasan hukum layak dipertanyakan karena auditor resmi negara sudah menyajikan fakta. Ada kegiatan tidak dilaksanakan. Ada pertanggungjawaban ganda. Ada penggunaan uang di luar juknis. Ada nilai kelebihan pembayaran. Ada pengakuan dan penyetoran kembali sebagian temuan. Semua itu seharusnya tidak hanya berhenti sebagai urusan teknis pemerintahan.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Inspektorat, dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan bahwa temuan semacam ini tidak boleh diperlakukan sebagai debu di meja administrasi. Ini menyangkut dana kesehatan. Ini menyangkut layanan publik. Ini menyangkut kepercayaan warga kepada negara. Ini menyangkut integritas, sebuah terminologi yang kerapkali hanya kencang di bibir.

Bila temuan seterang ini tidak memberi efek jera, maka yang lahir bukan perbaikan tata kelola. Yang lahir adalah keberanian baru untuk memainkan anggaran. Dan itu jauh lebih mahal daripada Rp84,74 juta. Sebab ketika rasa takut hilang dari pengelola uang publik, APBD tidak lagi menjadi alat pelayanan. Ia bisa berubah menjadi prasmanan dan bancakan.

Pada akhirnya, kasus penyelewengan anggaran di Dinkes Kota Tasikmalaya ini bukan hanya soal empat puskesmas. Ini adalah cermin tentang seberapa serius daerah menjaga uang publik. Jika dana kesehatan saja bisa berbelok menjadi gathering dan bingkisan, maka pertanyaan paling waras justru terasa paling menyakitkan: sebenarnya siapa yang sedang dilayani oleh anggaran daerah?

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Demo BEM se-Tasikmalaya Tuntut Penanganan Karhutla Hingga Masalah Geng Motor

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Demo BEM se-Tasikmalaya di Gedung DPRD...

Demo BEM se-Tasikmalaya, Dua Gerbang DPRD Digoyang Ratusan Mahasiswa hingga Akhirnya Jebol

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua gerbang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya...

Bupati Herdiat Tekankan Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Demo BEM se-Tasikmalaya, Gerbang DPRD Kota Dijebol Mahasiswa

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sekitar 200 mahasiswa dari berbagai perguruan...

PBB Kabupaten Ciamis Dukung Asep Rahmat, PAN Perkuat Komunikasi Politik

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer