Gara-Gara Ini, Dua Remaja Di Kota Tasikmalaya Rayakan Lebaran di Penjara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua orang remaja berinisial PH (18) dan ACA (18) terpaksa harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah keduanya terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap pasangan suami istri, Munir (65) dan Emin (63), yang sedang dalam perjalanan menuju Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Peristiwa tersebut terjadi Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya Pada Minggu 9 Febuari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB pada saat pasangan lansia tersebut hendak berbelanja ke pasar Cikurubuk untuk membeli kacang dan jagung untuk direbus kemudian dijual.

Dua pelaku yang berisial PH dan ACA diduga nekat melakukan penganiayaan terhadap pasangan suani istri (pasutri) yang sedang mengendarai sepeda motornya.

Akibat peristiwa tersebut, Munir dan Emin mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya.

Saat itu, Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kedua pemuda pengangguran ini melakukan aksinya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras (Miras) jenis ciu.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, Mereka mengincar korban secara acak dan menyerang tanpa alasan jelas.

“Pelaku berboncengan motor dan langsung memepet korban. PH kemudian menghantam tangan kiri korban dengan batu hingga jari telunjuknya patah” Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi kepada wartawan dalam siaran persnya, Selasa, 25 Maret 2025 Siang.

Selain berhasil mengamankan dua pelaku,pihak kepolisian Juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu berupa satu unit motor Honda Sonic, dua helm, dua jaket hitam. serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Para pelaku tak berafiliasi dengan berandakan bermotor (geng motor). Mereka bergerak dengan niatan seperti itu. Ingin melukai korban yang tak dikenalnya,” jelas Kapolres.

Kedua remaja tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota , sementara Munir masih dalam proses pemulihan.

Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekitar, terlebih saat menjelang hari raya.

“PH dan ACA dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 56 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun,” tutup AKBP Moh Faruk Rozi. (Lintas Priangan/AB)

PRIANGAN TIMUR

Sedang Mengarit Padi, Petani Meninggal di Pamarican Ditemukan Sudah Tergeletak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Aktivitas mengarit padi yang sudah terbiasa...

Begal Bojonggambir? Polisi Pastikan Video Viral Itu Ternyata Kecelakaan Tunggal

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di...

5 Bulan Tak Didengar Wali Kota, Pedagang Pasar Cikurubuk Akan Lakukan Ini

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pedagang Pasar Cikurubuk mulai kehilangan kesabaran. Surat...

Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ekonomi Tumbuh 5,31 Persen

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-394 membawa tiga...

Kebakaran Pamarican Ciamis Picu Kepanikan Warga, Api Nyaris Merembet ke Permukiman

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepanikan menyelimuti warga Dusun Kertajaga, Desa...

JAWA BARAT

Kemensos Bantu Korban Kebakaran Ciptamulya, Bantuan Rp278 Juta Disalurkan untuk 420 Penyintas

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sehari setelah kebakaran meluluhlantakkan puluhan rumah...

SWAKKA Ajak Kesbang se-Jabar Kolaborasi 27 Jejak Heroik Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA JABAR.  Sejarah perjuangan tidak semestinya mengendap sebagai arsip...

Bupati Sukabumi Tinjau Kebakaran Ciptamulya, Ini Langkah Cepat yang Disiapkan Pemerintah Daerah.

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Asap memang mulai menghilang dari Kampung...

Tergiur Sayembara KDM, Ojol di Bandung Salah Tangkap Begal

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. berhadiah hingga Rp50 juta diduga memicu sejumlah...

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi, 70 Rumah Rata dengan Tanah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya terjadi di Desa Sirnaresmi, Kecamatan...

Videotron Maut Majalengka Sudah Goyang 32 Jam, Penanganan Lambat?

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Tragedi Videotron Maut Majalengka di Bundaran Cigasong...

Berani Lumpuhkan Begal? Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Begal Jabar Hadiah hingga Rp50 Juta

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan...

Klinik Berobat Unik di Cianjur, Pasien Tetap Dilayani Meski Tak Punya Uang

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Di tengah biaya pelayanan kesehatan yang...

Olahraga

Popular Categories