lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kinerja pajak Kota Banjar tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Di tengah lonjakan pendapatan yang signifikan, muncul kritik terkait akurasi perencanaan yang dinilai melenceng jauh dari realisasi.
Sekretaris Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Hasan Soleh, menilai selisih antara target dan capaian pajak menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan kinerja pemerintah daerah.
Hasan, yang merupakan jebolan akuntansi manajemen dari Politeknik Bandung, menyoroti bahwa target pertumbuhan pajak yang ditetapkan hanya sebesar 2,5 persen, sementara realisasi justru mencapai 54,16 persen.
“Kalau kita lihat angkanya, ini bukan sekadar melampaui target, tapi melompat sangat jauh. Secara hitungan, capaian kinerjanya sampai sekitar 2.166 persen. Ini artinya realisasi lebih dari 20 kali lipat dari target,” ujar Hasan.
Berdasarkan data LKIP Kota Banjar, realisasi pajak Kota Banjar tahun 2025 mencapai Rp39,12 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp25,38 miliar. Kenaikan tersebut setara dengan tambahan sekitar Rp13,74 miliar.
Menurut Hasan, kondisi ini memang menggembirakan dari sisi penerimaan daerah. Namun di sisi lain, hal itu justru menunjukkan bahwa target yang disusun belum mencerminkan potensi riil.
“Secara fiskal tentu ini positif, karena pendapatan naik. Tapi dari sisi perencanaan, ini jadi catatan. Kalau targetnya hanya 2,5 persen, sementara realisasi bisa 54 persen, berarti ada yang tidak presisi dalam membaca potensi,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam sistem pengukuran kinerja pemerintah, capaian dihitung berdasarkan perbandingan antara realisasi dan target. Ketika target terlalu rendah, maka capaian akan terlihat sangat tinggi.
“Angka 2.166 persen itu terlihat luar biasa, tapi harus dilihat konteksnya. Itu terjadi karena targetnya terlalu kecil. Jadi ini bisa menimbulkan bias dalam menilai kinerja,” jelasnya.
Hasan juga menyoroti penjelasan dalam dokumen LKIP yang menyebutkan faktor-faktor seperti intensifikasi pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta digitalisasi pembayaran sebagai pendorong kenaikan.
Menurutnya, faktor-faktor tersebut memang relevan, tetapi umumnya berdampak bertahap.
“Digitalisasi, sosialisasi, itu memang penting. Tapi biasanya efeknya bertahap, tidak langsung melonjak drastis dalam satu tahun. Jadi perlu dijelaskan lebih spesifik, apa faktor utama yang membuat kenaikan bisa setinggi itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut juga masih menunjukkan adanya kendala seperti terbatasnya basis pajak dan rendahnya kesadaran wajib pajak, yang justru berbanding terbalik dengan lonjakan penerimaan.
“Di satu sisi disebut masih ada keterbatasan, tapi di sisi lain realisasinya melonjak tinggi. Ini perlu penjelasan yang lebih dalam supaya tidak terkesan kontradiktif,” katanya.
Ke depan, Hasan mendorong agar penetapan target pajak Kota Banjar dilakukan dengan pendekatan yang lebih akurat dan berbasis data yang kuat.
“Target itu harus realistis dan mencerminkan potensi. Kalau tidak, capaian kinerja jadi kurang mencerminkan kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (AS)

