Satgas KTR Gelar Sidak dan Berikan Pembinaan Kepada Pengelola Toko Modern

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Satuan Tugas (Satgas KTR) yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Satpol PP, Kodim 0613/Ciamis, Polres Ciamis dan No Tobacco Community (NoTC) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus memberikan pembinaan ke beberapa toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, Kamis (13/03/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Adapun tujuannya untuk memastikan kalau toko-toko tersebut mematuhi peraturan yang ada. Khususnya penjualan rokok tidak boleh terlihat atau dipajang secara bebas di tempat yang mudah diakses oleh pengunjung, terutama anak-anak dan remaja.

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Ciamis, H Edis Herdis, S.Sos.,MM, mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Perda KTR, terutama terkait dengan peraturan mengenai display rokok, promosi, iklan rokok dan sponsor yang berhubungan dengan produk rokok di pusat perbelanjaan dan retailer.

- Advertisement -

“Ini untuk memastikan, para pelaku usaha mini market dan toko modern mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perda KTR. Totalnya ada 48 toko terdiri dari berbagai jenis retailer,” katanya.

Dalam Perda itu mengharuskan agar penjualan produk rokok ditata sedemikian rupa sehingga tidak menarik perhatian, terutama bagi pengunjung yang tidak membeli rokok.

“Salah satu langkah yang diterapkan dalam Perda ini adalah pengaturan tirai atau penutup rak rokok harus ditutup jika tidak ada transaksi pembelian rokok,” ujarnya,

Edis juga menjelaskan, tim Satgas KTR Kabupaten Ciamis berperan aktif untuk memastikan kalau peraturan dilaksanakan dengan baik. Tim ini tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha serta masyarakat mengenai pentingnya mengikuti peraturan KTR.

“Kami semua bekerja sama untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha mengenai bahaya merokok serta pentingnya kawasan tanpa rokok,” ujar Edis.

Edis berharap, dengan semakin gencarnya sosialisasi dan penegakan Perda KTR, masyarakat dan pelaku usaha akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan bebas rokok, terutama di tempat-tempat publik yang ramai dikunjungi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan edukasi agar Perda KTR ini dapat dijalankan secara optimal. Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, dapat berperan aktif dalam menjaga KTR ini agar Kabupaten Ciamis semakin sehat dan bebas dari asap rokok,” harapnya.

Berikut Data Tingkat Kepatuhan Toko terhadap KTR yang diterima dari Satgas KTR, Display Rokok: 41,67% (menunjukkan tingkat kepatuhan yang rendah dalam menata rokok agar tidak terlihat secara terbuka). Iklan Produk: 60,42% (masih banyak yang melanggar dalam hal iklan produk rokok). Promosi Rokok: 87,50% (tingkat kepatuhan cukup baik, namun masih ada pelanggaran).

Sponsor: 83,33% (tingkat kepatuhan terhadap larangan sponsor cukup tinggi). Tanda KTR: 52,08% (masih banyak toko yang belum memasang tanda kawasan tanpa rokok). Dari hasil penilaian ini, dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan retailer di Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan KTR sebesar 41,67%.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Mata, Dinkes Ciamis Gelar Operasi Katarak

Pengetahuan Pengelola Retailer terhadap Perda KTR yaitu, Tahu ada Perda KTR: 75,00% (menunjukkan bahwa sebagian besar pengelola toko mengetahui adanya Perda KTR). Tahu tentang aturan display rokok: 95,83% (mayoritas pengelola mengetahui aturan ini).

Tahu kewajiban implementasi larangan display rokok: 97,92% (pengetahuan yang sangat tinggi tentang larangan menampilkan rokok secara terbuka). Dengan kata lain, tingkat pengetahuan pengelola retailer tentang aturan display produk rokok mencapai 89,58%.

Semua pengelola sepakat untuk melindungi anak dari paparan asap rokok. Setuju pelarangan display rokok berkontribusi pada pencegahan perokok pemula 100% (kesadaran yang sangat tinggi akan pentingnya larangan display rokok). Setuju pelarangan display produk rokok berkontribusi pada Kabupaten Ciamis Ramah Anak 100%.

Yakin pelarangan display rokok adalah inisiatif awal untuk mewujudkan Kabupaten Sehat 100%. Khawatir display rokok mempengaruhi penjualan: 56,25% (sejumlah pengelola khawatir akan dampak finansial nya)

Secara keseluruhan, sikap pengelola retailer terhadap dukungan implementasi KTR di Kabupaten Ciamis mencapai 91,25%, menunjukkan adanya dukungan yang sangat baik dari pengelola retailer. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

180 Guru dan Siswa SMK LPT Ciamis Tak Terima Jatah MBG, Ini Kata Pihak Dapur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. CIAMIS, LINTASPRIANGAN.COM – Sebanyak 180 guru...

Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 Tembus 15 Besar, Mampukah Melompat dari Peringkat ke-23?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 adalah...

Kontingen Garut Diperkuat 526 Atlet, Mampukah Pertahankan Peringkat 11 di Porprov 2026?

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kontingen Garut mulai menghadapi tantangan mempertahankan...

Kasus ISPA Kabupaten Tasikmalaya Capai 1.405, Pelaporan SKDR Baru 60 Persen

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus ISPA Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian...

JAWA BARAT

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Futsal Kota Cirebon Hadapi Kabupaten Bandung, Misi Emas Dimulai dari Laga Pembuka PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. LINTAS PRIANGAN – Futsal Kota Cirebon...

Siaga Hujan di Jawa Barat hingga 29 Oktober, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Data Korban MBG Kota Cirebon Berbeda, Pembaruan Penanganan Perlu Dibuka ke Publik

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Data korban dugaan keracunan dalam program...

Kejati Jabar Setujui Lima Permohonan Restorative Justice dari Tiga Kejari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. – Kejaksaan...

Jabar Saber Hoaks Ungkap Modus Bantuan HP Gratis dan Saldo Rp50 Ribu, Waspada!

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Jabar Saber Hoaks mengungkap modus penipuan...

Rokok Ilegal Majalengka: 233 Ribu Batang Ditindak, Puluhan Juta Dimusnahkan di Jabar

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Rokok ilegal Majalengka menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer