Dinkes Ciamis Gelar Sosialisasi KTR untuk PHRI dan Retailer

lintaspriangan com, BERITA CIAMIS.  Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk retailer dan anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinkes Ciamis dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penerapan KTR di lingkungan sekitar.

Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, H. Edis Herdis, S.Sos., MM, menyampaikan pentingnya keberadaan Kawasan Tanpa Rokok di tempat-tempat umum, termasuk di fasilitas hotel, restoran, dan toko ritel.

- Advertisement -

Menurutnya, KTR merupakan langkah konkret untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap rokok. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan tegas untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua orang.

Sebagai narasumber utama, Ketua NoTC (No Tobacco Community), Bambang Priyono, SEI, turut menjelaskan tentang pengaruh rokok terhadap kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa tembakau mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh, dan penerapan KTR sangat penting untuk mengurangi dampak negatifnya.

Bambang Priyono menambahkan bahwa implementasi KTR bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk mendukung kebijakan ini.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, seperti unsur Satpol PP, DKUKMP, Dinas Pariwisata, serta Dinas Kesehatan. Selain itu, hadir juga perwakilan dari PHRI Ciamis, yang terdiri dari pemilik hotel dan restoran di daerah tersebut. Beberapa perwakilan dari perusahaan ritel besar juga turut hadir, termasuk PT AKUR PRATAMA Store Yogya Ciamis, Alfamart, Indomaret, serta sejumlah toko lain seperti Yomart dan G-Mart.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai regulasi yang mendasari penerapan KTR. Beberapa landasan hukum yang dijadikan acuan adalah Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur perlindungan kesehatan masyarakat dari zat berbahaya, termasuk rokok.

Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 yang mengatur pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah bahwa setiap individu, terutama mereka yang terlibat dalam usaha restoran, hotel, dan toko ritel, harus mematuhi peraturan tersebut demi menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok.

Bupati Ciamis, dalam instruksinya, mengungkapkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di daerah ini. Ia menyatakan bahwa dengan adanya regulasi yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya rokok dan semakin banyak tempat umum yang bebas dari asap rokok.

Dalam sambutannya, Bupati juga mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup sehat, termasuk dalam lingkungan yang bebas rokok. Senin, (23/12/2024),

Bambang Priyono jug amenegaskan bahwa kawasan yang dinyatakan sebagai KTR adalah area yang dilarang untuk merokok, serta untuk kegiatan terkait rokok, seperti produksi, penjualan, iklan, dan promosi rokok. Ia menyebutkan bahwa ruang khusus untuk merokok tetap disediakan, namun hanya di area yang sudah ditentukan dengan pengawasan yang ketat.

BACA JUGA: Kapolres Banjar Lakukan Pengecekan Pos Pam Operasi Lilin Jelang Natal 2024

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami pentingnya implementasi Kawasan Tanpa Rokok, serta menyadari peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, penerapan KTR di daerah ini akan berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat. (Eddy/lintaspriangan.com)


Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Futsal Kabupaten Tasikmalaya Tantang Kota Bandung di Laga Perdana PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya akan menghadapi Kota Bandung...

180 Guru dan Siswa SMK LPT Ciamis Tak Terima Jatah MBG, Ini Kata Pihak Dapur

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. CIAMIS, LINTASPRIANGAN.COM – Sebanyak 180 guru...

Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 Tembus 15 Besar, Mampukah Melompat dari Peringkat ke-23?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Target Porprov Kota Tasikmalaya 2026 adalah...

Kontingen Garut Diperkuat 526 Atlet, Mampukah Pertahankan Peringkat 11 di Porprov 2026?

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kontingen Garut mulai menghadapi tantangan mempertahankan...

Kasus ISPA Kabupaten Tasikmalaya Capai 1.405, Pelaporan SKDR Baru 60 Persen

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus ISPA Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian...

JAWA BARAT

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Futsal Kota Cirebon Hadapi Kabupaten Bandung, Misi Emas Dimulai dari Laga Pembuka PORPROV Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. LINTAS PRIANGAN – Futsal Kota Cirebon...

Siaga Hujan di Jawa Barat hingga 29 Oktober, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Data Korban MBG Kota Cirebon Berbeda, Pembaruan Penanganan Perlu Dibuka ke Publik

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Data korban dugaan keracunan dalam program...

Kejati Jabar Setujui Lima Permohonan Restorative Justice dari Tiga Kejari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. – Kejaksaan...

Jabar Saber Hoaks Ungkap Modus Bantuan HP Gratis dan Saldo Rp50 Ribu, Waspada!

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Jabar Saber Hoaks mengungkap modus penipuan...

Rokok Ilegal Majalengka: 233 Ribu Batang Ditindak, Puluhan Juta Dimusnahkan di Jabar

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Rokok ilegal Majalengka menjadi perhatian setelah...

Olahraga

Kategori Populer