Beranda blog Halaman 58

Ancaman Berulang: Angin Kencang di Kabupaten Tasikmalaya Putus Akses Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kecamatan Padakembang, Sabtu 17 Januari 2026, kembali mengingatkan warga bahwa gangguan cuaca semacam ini bukan lagi kejadian yang berdiri sendiri. Di Desa Rancapaku dan Desa Cisaruni, pohon besar tumbang, menutup badan jalan dan memutus jaringan kabel listrik serta telekomunikasi. Akses warga sempat lumpuh, dan petugas harus bekerja ekstra membersihkan batang dan ranting yang melintang di badan jalan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya bersama Tagana dan PLN bergerak cepat ke lokasi, mengevakuasi material pohon dan mengamankan area yang terdampak. Pola kejadiannya terasa familiar: hujan deras, angin kencang, pohon di pinggir jalan yang sudah tua atau lapuk, lalu tumbang dan menutup akses warga. Bagi masyarakat, frasa “angin kencang di Kabupaten Tasikmalaya” bukan lagi sekadar istilah cuaca, tapi sinyal bahaya yang berulang dari tahun ke tahun.


Serpihan Diduga Milik Pesawat ATR Ditemukan di Gunung Bulusaraung

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Penemuan serpihan barang yang diduga milik pesawat ATR 42-500 membuka babak baru dalam operasi pencarian pesawat Indonesia Air Transport (IAT) yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan. Serpihan tersebut ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sabtu (17/1/2026) sore, dan langsung memicu pergeseran fokus pencarian tim SAR gabungan.

Informasi awal penemuan ini pertama kali beredar melalui unggahan ulang Instagram Story akun @ekowisata_bulusaraung. Dalam video singkat yang viral di media sosial, terlihat seorang pendaki menunjukkan beberapa barang yang disebut-sebut sebagai serpihan isi pesawat ATR. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pengelola kawasan wisata setempat dan diteruskan kepada aparat berwenang.


Pesawat ATR Maros Hilang Kontak, Diduga Jatuh di Pegunungan

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Sebuah pesawat jenis ATR yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak saat melintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Hingga Sabtu sore, pesawat tersebut belum ditemukan dan operasi pencarian masih terus berlangsung di kawasan pegunungan karst Leang-leang, Maros.

Hilangnya kontak pesawat ini langsung memicu operasi pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) terpadu. Basarnas, TNI Angkatan Udara, AirNav Indonesia, serta sejumlah unsur gabungan diterjunkan untuk memastikan lokasi pesawat dan kondisi seluruh orang di dalamnya.


Menyala Ramadanku, Program Ramadan 1447 H LAZNAS Agnia Care Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Agnia Care resmi meluncurkan Program Ramadan 1447 Hijriah bertajuk “Menyala Ramadanku” yang digelar di halaman depan Mesjid Al-Fattah, Pesantren Idrisiyyah, Tasikmalaya, Sabtu (17/01/2026).

Kegiatan launching dihadiri jajaran pengurus dan manajemen LAZNAS Agnia Care, mitra strategis, relawan, tokoh pesantren, serta unsur kelembagaan zakat tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian aksi sosial dan kemanusiaan Agnia Care selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Hadir pula Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem filantropi Islam yang transparan, profesional, dan berdampak.

Acara diawali dengan Talkshow Ramadan yang mengangkat tema Ramadan sebagai ruang penyatuan antara ibadah spiritual dan aksi sosial. Talkshow tersebut menyoroti peran strategis zakat, infak, dan sedekah dalam memperkuat solidaritas sosial, sekaligus pentingnya kolaborasi lintas elemen mulai dari lembaga zakat, pesantren, influencer, hingga masyarakat untuk menghadirkan manfaat nyata bagi umat.

Dalam kesempatan tersebut, Agnia Care juga melakukan distribusi simbolis program Ramadan sebagai representasi dari berbagai program yang akan dijalankan selama Ramadan 1447 H.

Program-program ini mencakup bidang sosial, kemanusiaan, dan keumatan, dengan sasaran utama masyarakat dhuafa, kelompok rentan, serta sektor-sektor yang membutuhkan perhatian khusus.

Direktur Eksekutif LAZNAS Agnia Care, RM Suryanto Sarjodiningrat menyampaikan, peluncuran Program Ramadan 1447 H merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan dampak program.

“Launching ini menjadi bagian dari arah baru Agnia Care agar masyarakat semakin mengenal program-program Ramadan yang kami jalankan, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menyalakan Ramadan melalui kepedulian dan aksi nyata,” katanya.

Dijelaskannya, seluruh donasi zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun selama Ramadan akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional.

“Kami berorientasi pada keberlanjutan manfaat serta pemberdayaan jangka panjang bagi para penerima manfaat,” ungkapnya.

Sementara itu, CEO Pesantren Idrisiyyah, Mara Umar, menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk investasi sosial jangka panjang yang mampu menyelamatkan dan menyiapkan generasi masa depan melalui program-program yang terarah dan berkesinambungan, dengan dukungan para pemangku kepentingan juga partisipasi masyarakat luas.

“Kami optimis rangkaian program Agnia Care Ramadan 1447 H dapat memberikan manfaat berkelanjutan dan menghadirkan keberkahan yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagai bagian dari penguatan kampanye publik, Agnia Care turut melakukan penyematan rompi kepada para influencer yang ditunjuk sebagai duta kampanye Ramadan. Penyematan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan.

Para influencer yang terlibat juga membagikan pengalaman kolaborasi mereka bersama Agnia Care, sekaligus mengajak masyarakat memaknai berbagi di bulan Ramadan bukan semata dari besaran donasi, melainkan dari ketulusan niat dan konsistensi dalam berbuat kebaikan.

“Kami mengajak masyarakat khususnya generasi muda, agar aktif berpartisipasi dalam gerakan berbagi selama bulan suci Ramadan,” ajaknya.

Nyaris Tanpa Teks, Yanto Oce Cecar JPU di Persidangan Nadiem

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Ruang sidang itu terasa berbeda pada 5 Januari 2026. Bukan karena suasananya lebih ramai, bukan pula karena sorotan kamera yang berlebihan. Tapi karena satu sosok yang berdiri tenang, berbicara hampir delapan menit yang nyaris tanpa teks dan tanpa jeda.
Dialah H. Yanto Oce, advokat yang membacakan nota pembelaan untuk kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dalam perkara pengadaan Chromebook.

Di banyak sidang, pemandangan advokat membaca teks sudah seperti protokol tak tertulis: kepala menunduk, suara datar, sesekali berhenti untuk memastikan halaman tidak tertukar. Yanto Oce berbeda. Ia berdiri lugas, hanya satu-dua detik melihat kertas yang ia genggam, dan memaparkan argumentasi hukum dengan alur yang rapi. Sepertinya nomor pasal, ayat, dan tahun memang sudah tersusun rapi di kepalanya.

Gesturnya pun kontras dengan ketegangan yang lazim dipertontonkan di ruang sidang. Bahu rileks, nada suara tegas tapi tidak meninggi. Pandangannya menyapu ruangan: sesekali ke kanan mengarah majelis hakim, lurus ke depan ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU), lalu ke kiri, ke bangku hadirin yang menyaksikan jalannya sidang. Tidak ada gerakan berlebihan, tidak ada dramatik yang dibuat-buat. Yang ada hanyalah keyakinan pada argumen.

Inti pembelaan Yanto Oce disampaikan secara sistematis. Ia memulai dengan menyerang fondasi perkara: surat dakwaan. Menurutnya, dakwaan JPU tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Jaksa, kata Yanto, mencampuradukkan kewenangan seorang menteri dengan kewenangan jabatan struktural di bawahnya. Padahal, posisi terdakwa—dalam hal ini Nadiem Makarim—adalah perumus kebijakan, bukan pelaksana teknis pengadaan.

“Tidak ada keterlibatan terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan,” tegasnya, sembari menguraikan garis batas antara kebijakan publik dan kerja administratif-teknis. Bagi Yanto, perbedaan ini bukan soal tafsir ringan, melainkan prinsip dasar dalam hukum administrasi dan pidana. Menteri menetapkan arah, bukan menandatangani setiap detail pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Persidangan Nadiem Makarim: Sebut Jokowi & Setumpuk Kebingungan

Serangan berikutnya lebih tajam. Yanto menyebut adanya kekeliruan fatal dalam uraian JPU yang mendakwa terdakwa melakukan tindak pidana bersama-sama (medepleger) dalam pengadaan Chromebook. Ia menilai jaksa terlalu gegabah menyamaratakan posisi menteri dengan pejabat teknis serta staf khusus. Dalam logika dakwaan tersebut, seolah-olah semua yang berada dalam satu struktur kekuasaan otomatis memikul tanggung jawab teknis yang sama.

“Ini pemaksaan tanggung jawab,” kira-kira begitu pesan yang ingin ditegaskan Yanto. Ia menilai JPU telah melompat terlalu jauh dengan menempelkan peran pelaksana kepada pejabat pembuat kebijakan, tanpa dasar hukum yang jelas dan terukur.

Menariknya, seluruh paparan itu disampaikan lengkap dengan rujukan pasal, ayat, dan tahun peraturan perundang-undangan, di luar kepala. Sebuah ironi kecil di ruang sidang, ketika banyak yang membaca, Yanto justru terkesan sedang “bercerita” tentang hukum. Namun ceritanya bukan dongeng, melainkan rangkaian norma yang disusun logis.

Puncak pembelaan itu ditutup dengan kesimpulan tegas. Menurut Yanto, berdasarkan Pasal 75 ayat (2) huruf b jo ayat (3) KUHP 2025, surat dakwaan a quo harus dinyatakan batal demi hukum. Kalimat penutupnya singkat, padat dan menghentak: “Terima kasih.”

Sidang pun kembali hening. Tak ada tepuk tangan—tentu saja, karena ini pengadilan, bukan panggung pidato. Namun bagi banyak yang hadir, delapan menit tanpa teks itu meninggalkan kesan kuat: bahwa di tengah rutinitas persidangan yang sering monoton, masih ada pembelaan yang disampaikan dengan ketenangan, ketepatan, dan benar-benar tanpa hesitasi marker (euuu…). (AS)

Pilkada melalui DPRD: 3 Elite Parpol Kota Tasikmalaya vs Hasil Survei

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Di tingkat nasional, wacana Pilkada melalui DPRD sedang jadi perdebatan. Dan di Kota Tasikmalaya, suara sebagian elite politik mulai terdengar dengan alasan yang relatif seragam: pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien dan bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, berbagai hasil survei nasional justeru menunjukkan kecenderungan yang berbeda. Mayoritas warga Indonesia, termasuk pemilih partai-partai besar, justru masih menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Di sinilah menariknya cerita Parpol Kota Tasikmalaya, di panggung lokal, elitenya bicara efisiensi. Tapi di panggung nasional, data survei bicara soal partisipasi dan kepercayaan publik.


Beauty Contest Sebelum e-Purchasing: Inovasi atau Aliran Sesat?

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. e-Purchasing sejak awal tidak dirancang sebagai ajang presentasi produk. Ia lahir sebagai metode pengadaan yang justru memotong proses seleksi. Dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, e-Purchasing didefinisikan sebagai “tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring”. Definisi ini sederhana, nyaris dingin. Tidak ada kata “presentasi”, “paparan”, apalagi “undangan penyedia”.

Logikanya lurus. Kalau barang sudah ada di katalog elektronik, negara ingin proses pengadaannya langsung. Itu ditegaskan lagi dalam Pasal 38 ayat (1) Perpres 16/2018, yang menyebutkan bahwa “e-Purchasing digunakan untuk Barang/Jasa yang sudah tercantum dalam Katalog Elektronik.” Titik. Tidak ada ayat lanjutan yang berbunyi: setelah beauty contest selesai.

Masalah mulai muncul ketika di lapangan, e-Purchasing justru didahului pertemuan tatap muka. Penyedia diundang, produk dipresentasikan, fitur dibandingkan, lalu kesimpulan dibentuk. Secara administratif, transaksi memang tetap lewat katalog. Namun secara substantif, pilihan sudah dibuat jauh sebelum klik dilakukan. Katalog hanya menjadi alat pembenaran, bukan alat pemilihan.

Padahal, prinsip pengadaan sangat jelas. Pasal 6 Perpres 16/2018 menegaskan bahwa pengadaan harus berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Ketika hanya sebagian penyedia yang diberi panggung presentasi, prinsip terbuka dan bersaing mulai kehilangan makna. Yang tidak diundang tetap ada di katalog, tapi peluangnya tinggal teori.

Sering kali praktik ini dibungkus dengan istilah market sounding. Padahal market sounding bukan bagian dari metode pemilihan penyedia. Ia dilakukan sebelum kebutuhan dan spesifikasi ditetapkan, untuk memahami kondisi pasar secara umum. Ketika market sounding berubah menjadi forum presentasi menjelang pembelian katalog, fungsinya bergeser: bukan lagi memahami pasar, melainkan membentuk preferensi.

Dalam konteks e-Purchasing, regulasi justru ingin meminimalkan interaksi. Prinsip ini sejalan dengan semangat digitalisasi pengadaan yang dibangun LKPP: mengurangi kontak langsung, memperkecil ruang negosiasi tertutup, dan memastikan semua keputusan tercatat di sistem. Ketika pertemuan fisik justru menjadi tahap penting sebelum transaksi elektronik, tujuan itu berbalik arah.

Akhirnya, muncul paradoks yang sulit diabaikan. e-Purchasing yang seharusnya paling ringkas, malah diawali proses informal yang tidak diatur. Tidak sepenuhnya melanggar teks regulasi, tapi jelas menyimpang dari ruhnya. Secara hukum aman, secara etika rawan, secara logika… menggelitik.

Kalau seleksi memang dibutuhkan, regulasi sudah menyediakan jalurnya: tender, tender cepat, atau metode lain yang memang dirancang untuk evaluasi. Namun jika tetap memilih e-Purchasing, konsekuensinya jelas: tidak ada beauty contest.

Karena e-Purchasing itu belanja.
Bukan audisi!

Jadi Indonesia Itu Bahagia, Miskin atau Salah Ukur?

lintaspriangan.com, OPINI. Indonesia sedang mengalami kondisi langka: satu negara, tiga perasaan, dan semuanya sah secara statistik. Dalam satu laporan kita dinobatkan sebagai negara paling “sejahtera” dan “paling bahagia”. Di laporan lain, kita duduk manis di papan atas negara dengan penduduk miskin terbanyak. Di laporan berikutnya lagi, peringkat kebahagiaan kita justru nyaris tak terlihat di halaman depan. Kalau ini sinetron, penontonnya pasti protes: ini tokohnya sebenarnya bahagia atau sedang pura-pura kuat?


Seleksi Pimpinan Baznas Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Proses regenerasi kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi dimulai. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Ciamis mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk periode 2026–2031. Pengumuman ini menjadi pintu awal bagi tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi dalam pengelolaan zakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam penguatan tata kelola zakat di Kabupaten Ciamis.

Pembukaan seleksi ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan Baznas Ciamis dipimpin oleh figur yang profesional, amanah, serta mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Pendaftaran dibuka selama dua pekan, mulai 15 hingga 29 Januari 2026, dan dilaksanakan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemilihan Rektor UNSIL, Momentum Evaluasi Peran Akademisi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemilihan Rektor Universitas Siliwangi (UNSIL) Tasikmalaya periode 2026–2030 dinilai bukan sekadar agenda pergantian pimpinan kampus, tetapi juga momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana kehadiran UNSIL dalam dinamika sosial, politik, dan kebijakan publik di Tasikmalaya serta Priangan Timur. Di tengah meningkatnya partisipasi bakal calon rektor, publik menaruh harapan agar kepemimpinan UNSIL ke depan lebih terbuka dan aktif menyuarakan perspektif akademik atas berbagai persoalan daerah.

Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat delapan bakal calon rektor yang resmi mendaftar. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang diikuti tujuh calon. Dari delapan nama tersebut, tujuh berasal dari internal UNSIL dan satu dari eksternal, yakni Prof. Dr. Nandang Alamsyah dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Kehadiran figur eksternal ini dinilai memberi warna baru sekaligus meningkatkan tensi demokrasi dalam proses pemilihan rektor UNSIL.


Partisipasi Calon Meningkat, Harapan Publik Ikut Membesar

Sekretaris Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA), Asep Ishak, menilai meningkatnya jumlah bakal calon rektor menunjukkan bahwa UNSIL memiliki banyak sumber daya manusia yang siap memimpin. Namun, menurutnya, kualitas kepemimpinan rektor ke depan tidak cukup diukur dari kelengkapan administratif atau jabatan struktural semata.

“Pemilihan rektor UNSIL ini seharusnya dibaca lebih luas. Ini bukan hanya soal siapa yang terpilih, tapi arah UNSIL lima tahun ke depan. Apakah kampus akan tetap nyaman di ruang internal, atau mulai lebih hadir dalam dinamika Tasikmalaya,” kata Asep Ishak.

Ia menyebutkan, Tasikmalaya dan Priangan Timur kerap dihadapkan pada berbagai isu krusial, mulai dari persoalan lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, hingga manajemen birokrasi. Dalam situasi tersebut, kampus negeri seperti UNSIL idealnya menjadi salah satu rujukan utama masyarakat dan pembuat kebijakan.

“Di banyak daerah lain, ketika isu publik mengemuka, akademisi tampil memberi pencerahan, analisis, bahkan alternatif solusi. Di Tasikmalaya, suara itu masih sangat minim terdengar dari kalangan dosen atau rektorat UNSIL,” ujarnya.

Menurut Asep, peningkatan partisipasi calon rektor harus dibarengi dengan peningkatan ekspektasi publik terhadap peran UNSIL sebagai institusi pendidikan tinggi negeri yang dibiayai negara dan hidup di tengah masyarakat.

Halaman berikutnya: Rektorat & Akademisi Jangan Kalah Eksis sama Mahasiswanya