Opini

Tetaplah Menjadi “Anjing Penjaga”

lintaspriangan.com, OPINI. “Seandainya saya harus memilih antara Pemerintah tanpa Pers, atau Pers tanpa Pemerintah, maka saya tidak akan ragu sedikitpun untuk memilih yang kedua.” Pernyataan singkat yang sangat populer di kalangan jurnalis ini adalah tulisan Thomas Jefferson pada tahun 1802, ketika ia menjadi Presiden ketiga Amerika Serikat. Jefferson sangat yakin, andai harus memilih, akan lebih baik pers tanpa campur tangan pemerintah, daripada pemerintah yang bebas tanpa “gangguan” pers. Padahal, selama menjadi “Penguasa” di Negeri Paman Sam, tak jarang Jefferson jadi sasaran berita buruk media massa Amerika.

Mengapa bisa demikian? Boleh jadi, keyakinan Jefferson itu berkaitan dengan fungsi pers. Sebagaimana kita fahami, setidaknya Pers memiliki empat fungsi. Yang pertama informatif, kedua edukatif, ketiga hiburan dan keempat kontrol sosial. Sepertinya, Jefferson begitu yakin dengan pendapatnya, karena pers memiliki keempat fungsi tersebut.

Dengan fungsi-fungsi di atas, Pers diyakini dapat menjadi antitesa dari adagium yang pernah diucapkan oleh Lord Acton, seorang sejarawan dunia berkebangsaan Inggris. Kata Lord Acton, “The power tends to corrupt, the absolute power tends to absolute corrupt“. Kekuasaan itun –memang pada dasarnya– cenderung korup. Dan Kekuasaan yang mutlak, dipastikan akan korup! Kurang lebih begitu terjemahan sederhananya.

Jadi Pers itu penting, agar pemerintah atau kekuasaan itu kecenderungannya korup. Kalau tidak ada Pers, pemerintah akan menjadi penguasa mutlak. Dan ketika mereka berada dalam posisi itu, pasti mereka korup. Pers hadir, untuk jadi penangkal kekuasaan mutlak. Dengan adanya Pers, beragam informasi bisa disampaikan kepada rakyat, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi. Ketika ada Pers, rakyat akan lebih terdidik dan semakin awas, tentang seperti apa kinerja pemerintahan di negaranya. Dengan adanya Pers, kekuasaan mutlak tidak akan terjadi karena ada kontrol sosial yang dilakukan oleh Pers. Dalam fungsi ini, di Indonesia, Pers seringkali diistilahkan sebagai Watchdog, alias Anjing Penjaga.

Memangnya, di Indonesia tidak ada lembaga atau pihak lain yang mengawasi penyelenggara negara? Apakah tugas mulia tersebut hanya disematkan di dada para kuli tinta? Tidak seperti itu juga. Di negara kita, kalau mau jujur, sebenarnya sudah banyak lahir “Anjing Penjaga”. Sebut saja misalnya lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Tak hanya penegak hukum, representasi rakyat dalam lembaga bernawa DPR/DPD/DPRD juga dilibatkan demi fungsi pengawasan. Selain itu, negara juga membidani lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya itu? Ternyata tidak. Di luar itu, ada banyak kekuatan pendukung yang kurang lebih memiliki fungsi yang sama, sebagai “Anjing Penjaga”. Sebut saja misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), lalu Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terlebih, jika kita hitung juga eksistensi dari LSM profesional seperti ICW, FITRA, dsb. “Anjing-anjing penjaga” ini tersebar di seluruh wilayah di Nusantara.

Apakah kehadiran “Anjing Penjaga” sebanyak itu belum cukup untuk menjaga kepentingan publik di negeri? Atau, justru Pers yang memaksakan diri ingin turut eksis sebagai “Anjing Penjaga”? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak data yang akan dipaparkan pada paragraf berikutnya.

Rilis KPK pada tahun 2023 mengulas fakta yang benar-benar bisa membuat kita mengurut dada. Bagaimana tidak, legislatif yang seharusnya jadi representasi rakyat, justru masuk dalam tiga besar segmen koruptor tertinggi di negeri. Bukan sekedar anggotanya, bahkan Ketua DPR-nya pun masuk bui. Dalam rentang 2004-2023, tak kurang dari 344 kasus korupsi yang pelakunya adalah anggota legislatif, . Meski “Anjing Penjaga” sudah dimana-mana, teryata ada lebih dari 350 pejabat korup yang dijebloskan ke penjara. Yang lebih miris, dalam rentang waktu yang sama, ada puluhan penegak hukum (hakim, jaksa dan polisi) yang juga diborgol karena kasus serupa: korupsi.

Paparan di atas memastikan, Pers harus tetap hadir. Seperti kata Jefferson, “Anjing Penjaga” ini harus tetap dijaga keberadaannya.

Untuk para jurnalis di negeri ini, tetaplah menjadi Anjing Penjaga, yang menggongong keras ketika sengkarut kasus e-KTP merugikan negara sebesar 2.3 T. Anjing Penjaga dengan penciuman tajam, hingga mampu mengendus kerugian negara sebesar ratusan milyar pada kasus Simulator SIM yang melibatkan perwira penegak hukum. Anjing Penjaga dengan telinga yang runcing, hingga bisa mendengar proyek minyak mentah Zatapi yang jadi bisnis haram oknum pejabat BUMN sekelas Pertamina. Anjing Penjaga yang memiliki kepekaan super, hingga mampu membongkar korupsi daging sapi wakil rakyat sesantun Tuan Lutfhi. Anjing Penjaga yang menyalak saat proyek Hambalang mengambang. Anjing Penjaga yang bernyali tinggi, seperti ketika membongkar human trafficking yang mengangkut ribuan warga Indonesia untuk dijual di negeri antah-berantah. Anjing Penjaga yang ngotot dan tak mau kalah, meski harus berhadapan dengan grup perusahaan raksasa segede Raja Garuda Mas!

“Selamat Hari Pers Nasional 2025, Selamat Ulang Tahun yang ke-5 untuk JMSI”.


Penulis adalah Redaktur Lintas Priangan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button