lintaspriangan.com, NASIONAL. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Haji Daerah 2027 untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah. Pendaftaran berlangsung mulai 5 hingga 10 November 2026.
Kesempatan ini terbuka bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pada dua bidang, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pengumuman resmi Kemenhaj tertanggal 5 November 2026, proses seleksi berlangsung dalam waktu relatif singkat. Setelah pendaftaran ditutup, peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa proses rekrutmen harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kemampuan serta memenuhi ketentuan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
Seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang pedoman seleksi dan penunjukan petugas penyelenggara ibadah haji serta Petugas Haji Daerah.
Syarat Seleksi Petugas Haji Daerah 2027
Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta, termasuk batas usia dan kualifikasi pendidikan.
Untuk bidang Pelayanan Umum, calon peserta harus beragama Islam, berusia 30 sampai 55 tahun, serta memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.
Sementara itu, pendaftar bidang Pelayanan Kesehatan juga wajib beragama Islam dengan ketentuan usia 27 sampai 55 tahun.
Selain memenuhi kualifikasi tersebut, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen administrasi, meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Surat rekomendasi kepala daerah.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus pendaftar dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administrasi. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan berisiko tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Jadwal dan Link Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah 1448 H/2027 M sebagai berikut:
- 2 November 2026: Penyampaian surat edaran kepada Kantor Wilayah Kemenhaj provinsi.
- 5–10 November 2026: Pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah.
- 14 November 2026: Pelaksanaan tes CAT calon Petugas Haji Daerah.
- 16 November 2026: Pengumuman hasil seleksi.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi Kementerian Haji dan Umrah di alamat:
https://petugas.haji.go.id/#/registrasi_phd
Kemenhaj juga menyiapkan mekanisme pengumuman hasil seleksi secara terbuka. Rekapitulasi hasil tes CAT akan diumumkan di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.
Dalam pelaksanaannya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada sekretariat daerah provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan dukungan anggaran, termasuk biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi petugas melalui APBD.
Mengingat masa pendaftaran hanya berlangsung enam hari, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Petugas Haji Daerah 2027 disarankan segera memeriksa persyaratan serta melengkapi seluruh dokumen.
Informasi dan perkembangan seleksi dapat dipantau melalui situs resmi Kemenhaj di haji.go.id atau akun Instagram @kemenhaj.ri. (AA)
