1.334 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Warga Banten

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertifikat tanah kepada masyarakat Provinsi Banten pada Jumat, (20/12/2024). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, dengan 12 sertipikat diberikan langsung kepada perwakilan penerima. Sisanya didistribusikan ke berbagai wilayah Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya, Nusron Wahid menekankan pentingnya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya. Menurutnya, tanah wakaf adalah aset umat yang harus dilindungi.
“Yang paling penting, sertifikat wakaf harus segera ditingkatkan. Ini aset umat yang harus diselamatkan,” ujar Nusron.
Nusron juga menyampaikan bahwa proses sertipikasi tanah wakaf kini dapat dilakukan secara gratis melalui Kementerian ATR/BPN.
Nusron mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia agar mempercepat sertifikasi tanah wakaf.
“Saya sudah perintahkan, kinerja kantor salah satunya dinilai dari jumlah sertifikasi wakaf yang berhasil dilakukan,” katanya.
Untuk mendukung percepatan ini, Menteri ATR/BPN menggandeng pemerintah daerah dan organisasi keagamaan di berbagai wilayah. Di hadapan Gubernur Banten terpilih, Nusron mengusulkan pembentukan tim pendamping wakaf di tingkat provinsi dan kabupaten. Tim ini, menurutnya, akan membantu masyarakat yang belum terbiasa mengurus sertifikasi tanah wakaf agar prosesnya lebih cepat dan mudah.
“Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf ke Kantah didampingi dan bisa cepat. Jangan sampai di masa depan ada masjid, musala, atau madrasah yang tanahnya dicaplok oleh jalan tol, pengembang, atau perumahan,” tegasnya.
Nusron menambahkan bahwa tanah wakaf merupakan amal jariah yang harus dijaga demi kepentingan umat.
Ia juga mengimbau pengurus organisasi keagamaan untuk aktif menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf kepada masyarakat.
“Kami mohon doa restu sekaligus bantuan dari bapak-bapak sekalian. Tolong sosialisasikan ini agar program sertifikasi wakaf bisa berjalan lebih cepat,” pintanya.
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan hasil dari beberapa program unggulan Kementerian ATR/BPN. Di antaranya adalah Redistribusi Tanah, Sertifikasi Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Program Lintas Sektor, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebanyak 1.009 sertifikat diserahkan langsung dalam acara di Masjid Raya Al-Bantani, sementara 325 lainnya didistribusikan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sertipikat yang diberikan mencakup tanah milik warga, tanah wakaf, hingga aset milik pemerintah.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten. Hadir pula Gubernur Banten terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten.
Dalam pidatonya, Nusron menyampaikan bahwa program sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di daerah.
“Dengan sertifikat ini, masyarakat tidak hanya punya kepastian hukum, tetapi juga bisa memanfaatkan tanahnya untuk hal yang lebih produktif,” tuturnya.
BACA JUGA: Warga Australia Yang Sudah Mengkonsumsi Indomie Diminta Jalani Perawatan Medis
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi aset umat agar tidak terjadi penyalahgunaan di masa depan. Sertifikasi tanah, khususnya tanah wakaf, menurut Nusron, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Menteri ATR/BPN berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.