Hibah Pemkot Cirebon Rp 1,49 Miliar untuk Rumah Dinas Kejari Dikecam Karang Taruna

Hibah Pemkot Cirebon Rp 1,49 miliar diprotes Karang Taruna. Pemuda ingin prioritas anggaran lebih berpihak pada organisasi kepemudaan.
Karang Taruna Tuding Pemkot Abaikan Pemuda
lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Kebijakan hibah Pemkot Cirebon senilai Rp 1,49 miliar atau hampir Rp 1,5 miliar untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memicu protes keras dari Karang Taruna. Organisasi kepemudaan itu menilai pemerintah lebih mementingkan instansi vertikal daripada generasi muda di Kota Udang.
Sekretaris Karang Taruna Kota Cirebon, Yudihardian Syah, menegaskan Pemkot melukai hati pemuda dengan kebijakan tersebut. Ia menyoroti, Karang Taruna tak pernah menerima hibah ataupun sekretariat yang layak sejak berdiri. “Kami merasa seperti dianaktirikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
“Kami merasa dianaktirikan. Pemkot mengucurkan dana besar untuk Kejari, padahal instansi itu sudah bisa dibiayai APBN. Sementara Karang Taruna, yang membina generasi penerus, tidak pernah diprioritaskan,” ujar Yudihardian, Selasa (30/9/2025).
Pernyataan ini menegaskan adanya ketimpangan kebijakan. Saat Kejari mendapat hibah miliaran rupiah, organisasi pemuda justru bertahan dengan fasilitas seadanya.
Sejak 2021 Karang Taruna Tak Pernah Terima Hibah
Yudihardian membeberkan, sejak 2021 hingga kini, Karang Taruna Kota Cirebon tidak pernah menerima dana hibah dari Pemkot. Kondisi itu memaksa mereka menjalankan program kepemudaan dengan dana patungan antaranggota.
Ia menilai, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan pemuda yang berada di garda terdepan membangun karakter bangsa. Apalagi, Karang Taruna hadir hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga perannya menyentuh langsung masyarakat.
“Kami cemburu sekaligus kecewa. Rumah dinas kejaksaan negeri diprioritaskan, sementara organisasi pemuda terbengkalai. Kami menunggu kepemimpinan Wali Kota Effendi Edo berani mengubah arah kebijakan ini,” kata Yudihardian.
Desakan Hentikan Hibah untuk Kejari
Lebih jauh, Yudihardian mendesak Pemkot segera menghentikan hibah Pemkot Cirebon untuk Kejari. Ia menyatakan dana Rp 1,49 miliar lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk organisasi kepemudaan.
“Jika dana hibah digunakan untuk Karang Taruna, kami bisa menjalankan banyak program, mulai dari pelatihan kewirausahaan, kegiatan sosial, hingga pembangunan pusat aktivitas pemuda,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menolak pembangunan rumah dinas, tetapi Pemkot seharusnya memprioritaskan pemuda. “Mereka adalah aset bangsa. Jika pemuda tidak diberi ruang, potensi besar mereka bisa hilang,” ujarnya.
Publik Pertanyakan Prioritas Pemkot
Kritik Karang Taruna mempertegas sorotan publik terhadap prioritas anggaran Pemkot. Instansi vertikal seperti Kejari sudah memperoleh dana dari APBN. Namun, Pemkot tetap memberikan hibah besar, sementara pemuda harus berjuang sendiri.
Dengan anggaran hampir Rp 1,5 miliar, pemerintah sebenarnya memiliki peluang besar memperkuat kegiatan kepemudaan. Publik menilai, jika dana itu dialihkan, maka dampaknya lebih terasa pada pengembangan generasi muda ketimbang rumah dinas pejabat.
Jika pola anggaran seperti ini terus berlanjut, risiko ketimpangan semakin nyata. Organisasi kepemudaan bisa semakin tertinggal, padahal perannya krusial dalam pembangunan sosial.
Penutup
Kontroversi hibah Pemkot Cirebon Rp 1,49 miliar menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan anggaran. Karang Taruna mendesak pemerintah mengutamakan pemuda agar pembangunan lebih adil dan berimbang. (Lintas Priangan/Arrian)



