Dua Mesin PAD Kota Tasikmalaya di Ambang Kebangkrutan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. PAD Kota Tasikmalaya selama ini bertumpu pada sejumlah aset strategis yang menjadi penopang keuangan daerah. Namun dua di antaranya—RSUD dr. Soekardjo dan Pasar Cikurubuk—kini justru berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Keduanya masih tercatat sebagai aset daerah dan sumber PAD, tetapi di lapangan menghadapi tekanan serius yang mengarah pada risiko kolaps jika tidak segera diselamatkan.
Ironi ini terasa nyata. Rumah sakit daerah yang seharusnya menjadi sandaran layanan publik menghadapi masalah keuangan, sementara pasar terbesar di kota justru kehilangan denyut ekonomi. Padahal, keduanya pernah menjadi “mesin” penting PAD Kota Tasikmalaya.
RSUD dr. Soekardjo: Pendapatan Besar, Tapi Keuangan Tertekan
Sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Priangan Timur, RSUD dr. Soekardjo memiliki peran strategis, bukan hanya dari sisi pelayanan kesehatan, tetapi juga kontribusinya terhadap PAD Kota Tasikmalaya. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2024, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari sektor kesehatan—yang mencakup RSUD dr. Soekardjo, RSUD Dewi Sartika, dan puskesmas—tercatat mencapai Rp156,38 miliar.
Namun laporan yang sama mencatat fakta krusial: PAD Kota Tasikmalaya pada 2024 turun 3,44 persen dibanding tahun sebelumnya, dan penurunan tersebut secara eksplisit disebabkan oleh menurunnya pendapatan jasa umum kesehatan (BLUD). Artinya, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung PAD justru sedang melemah.
Tekanan kian terasa dari sisi belanja. Pada tahun yang sama, belanja BLUD tercatat Rp170,21 miliar, lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. Kondisi ini menunjukkan risiko ketidakseimbangan arus kas. Di tengah beban operasional yang tinggi dan kewajiban keuangan yang terus berjalan, daya tahan RSUD dr. Soekardjo semakin tergerus.
CaLK juga menyinggung adanya pembayaran pokok utang RSUD dr. Soekardjo dalam kebijakan pembiayaan daerah. Kombinasi pendapatan yang menurun, belanja yang lebih besar, dan kewajiban utang membuat posisi keuangan rumah sakit daerah ini semakin rentan. Secara fisik layanan masih berjalan, tetapi secara finansial, RSUD dr. Soekardjo berada dalam kondisi yang jauh dari aman.
Pasar Cikurubuk: Aset Besar yang Kehilangan Aktivitas
Jika RSUD menghadapi tekanan keuangan, Pasar Cikurubuk menghadapi krisis aktivitas ekonomi. Pasar tradisional terbesar di Kota Tasikmalaya ini memiliki 2.770 kios dan berdiri di atas lahan seluas 43.120 meter persegi. Pasar tersebut dibangun sekitar tahun 1996 dan selama bertahun-tahun dikenal sebagai pusat perdagangan utama serta salah satu penunjang PAD Kota Tasikmalaya.
Namun kondisi terkini menunjukkan perubahan drastis. Hingga Januari 2026, sekitar separuh dari total kios Pasar Cikurubuk dilaporkan kosong atau tidak beroperasi. Lebih dari seribu kios tak lagi menjadi ruang transaksi. Aktivitas jual beli menurun, pedagang memilih menutup lapak, dan pasar yang dulu padat kini terasa semakin lengang.
Padahal secara historis, Pasar Cikurubuk pernah menjadi andalan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, realisasi PAD Kota Tasikmalaya pada 2015 mencapai Rp253,42 miliar, dan Pasar Cikurubuk tercatat sebagai salah satu aset yang menopang pendapatan daerah pada masa itu. Dengan kata lain, pasar ini pernah menjadi bagian dari denyut utama ekonomi kota.
Data keuangan terbaru memperkuat gambaran suram tersebut. Pada 2024, realisasi retribusi daerah hanya mencapai sekitar 14,31 persen dari target. Dalam laporan keuangan daerah, sektor pasar juga lebih sering muncul sebagai piutang retribusi, bukan sebagai sumber PAD yang sehat dan stabil. Ketika kios tutup dan transaksi menurun, potensi PAD pun ikut menguap.
PAD Kota Tasikmalaya di Persimpangan
RSUD dr. Soekardjo dan Pasar Cikurubuk memperlihatkan pola yang sama: aset besar, peran strategis, tetapi keberlanjutan yang rapuh. Rumah sakit mencatat pendapatan besar namun tertekan belanja dan kewajiban keuangan. Pasar memiliki ribuan kios dan sejarah panjang, tetapi kehilangan pedagang dan aktivitas ekonomi.
Jika kondisi ini dibiarkan, PAD Kota Tasikmalaya terancam kehilangan dua mesin utamanya sekaligus. Bukan hanya layanan publik yang terganggu, tetapi juga fondasi keuangan daerah yang selama ini bergantung pada kedua aset tersebut.
Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar angka dalam laporan, melainkan arah kebijakan. Apakah dua mesin PAD ini akan diselamatkan dengan langkah serius, atau dibiarkan melemah hingga benar-benar berhenti bekerja?



