Warga Cibeureum Siap Laporkan Proyek Inpres ke Pemerintah Pusat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III berupa Perbaikan Jaringan Irigasi Cikalang 2 di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan serius dari masyarakat. Aliansi Masyarakat Cibeureum menyatakan siap melaporkan proyek tersebut ke pemerintah pusat menyusul sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari progres pekerjaan yang dinilai lambat, lemahnya pengawasan, hingga dampak langsung yang dirasakan warga sekitar.
Pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III berupa Perbaikan Jaringan Irigasi Cikalang 2 di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Ketua Aliansi Masyarakat Cibeureum, Heri Ferianto, menyatakan pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat apabila berbagai kejanggalan di lapangan tidak segera dijelaskan secara transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heri Ferianto usai melakukan audiensi bersama sejumlah pihak terkait pada Minggu (14/12/2025). Menurutnya, sejak awal masyarakat pada prinsipnya mendukung penuh Program Inpres Tahap III sebagai bagian dari percepatan pembangunan prioritas nasional di daerah. Namun, dukungan itu berubah menjadi kekhawatiran serius setelah melihat kondisi pelaksanaan proyek di lapangan.
“Program Inpres ini kami dukung. Tapi kalau pelaksanaannya seperti ini, kami merasa wajib melakukan kontrol. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap menyampaikan langsung ke pusat,” ujar Heri.
Proyek Perbaikan Jaringan Irigasi Cikalang 2 Cibeureum diketahui menelan anggaran Rp5,6 miliar, yang merupakan bagian dari total anggaran Inpres Tahap III sebesar Rp47 miliar untuk 13 titik kegiatan. Dengan nilai anggaran yang besar, Heri menilai pelaksanaan proyek seharusnya mengutamakan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Aliansi Masyarakat Cibeureum menyoroti progres pekerjaan yang dinilai belum mencapai 50 persen, padahal masa kontrak disebut hanya sekitar dua bulan dan kini tinggal menyisakan beberapa hari. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan terkesan dipaksakan agar anggaran terserap, tanpa mempertimbangkan mutu hasil pekerjaan.
Selain progres, lemahnya pengawasan juga menjadi sorotan. Heri mengungkapkan bahwa di lapangan, para pekerja mengaku tidak dibekali gambar teknis sebagai acuan kerja. Hal itu dinilai berisiko besar terhadap kualitas hasil, termasuk kekhawatiran terkait pengukuran elevasi yang menentukan apakah aliran air nantinya benar-benar berfungsi atau tidak.
“Kami khawatir ini nanti irigasi dibangun, tapi airnya tidak mengalir. Kalau itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Dalam audiensi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum, pihak Aliansi juga mempertanyakan dokumen perencanaan proyek. Namun, menurut Heri, jawaban yang diterima belum jelas. Pihak BBWS Citanduy menyebut dokumen perencanaan berada di PUPR Kota Tasikmalaya, sementara PUPR Kota Tasikmalaya tidak hadir dalam forum tersebut, padahal memiliki kewenangan atas Irigasi Cikalang 2 sekaligus sebagai pengusul program.
Tak hanya soal teknis, dampak sosial proyek ini juga menjadi perhatian. Berdasarkan data inventarisasi dari kelurahan setempat, terdapat sekitar 52 warga terdampak. Dari jumlah tersebut, 10 orang dilaporkan telah mengalami kerugian, seperti penebangan pohon tanpa izin dan sawah yang terdampak urugan tanah. Sementara 42 warga lainnya berpotensi mengalami dampak serupa apabila tidak segera ada upaya mitigasi.
“Kami menilai minimnya komunikasi dan etika kepada masyarakat menjadi salah satu sumber masalah. Warga tiba-tiba dirugikan tanpa penjelasan yang layak,” kata Heri.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, Aliansi Masyarakat Cibeureum menduga adanya pelanggaran baik secara teknis maupun administrasi. Bahkan, Heri tidak menutup kemungkinan adanya praktik yang mengarah pada lemahnya pengendalian proyek, sehingga kontraktor utama terkesan hanya menjadi penghubung tanpa pengawasan optimal.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi fakta di lapangan harus dijelaskan. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi dan melaporkan ke instansi pusat agar proyek Inpres ini diaudit,” tegasnya.
Heri menegaskan, justru karena proyek ini merupakan Program Inpres, maka pelaksanaannya tidak boleh main-main. Ia mengingatkan agar program strategis nasional tersebut tidak mencederai semangat besar pemerintah pusat dan visi pembangunan yang diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (DH)



